Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Aceh bersama Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh telah mencapai kesepakatan untuk mengawal penguatan kewenangan dan kapasitas fiskal daerah dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat posisi Aceh dalam pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan daerah. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta pada Senin (15/6/2026) malam ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Aceh, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta anggota Forbes asal Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan bahwa revisi UUPA merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan Aceh. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan langkah dan pandangan dalam mengawal proses revisi regulasi tersebut. “Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” ujar Nurlis.
Nurlis menjelaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Aceh, perjuangan revisi UUPA difokuskan pada dua isu utama, yaitu penguatan kewenangan Aceh dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Kedua aspek ini dianggap sebagai fondasi penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat pelaksanaan status kekhususan Aceh. Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengawal revisi UUPA yang saat ini masuk dalam program prioritas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua DPRA, Zulfadhli, memberikan apresiasi terhadap peran Forbes Aceh yang selama ini aktif mengawal perjuangan revisi UUPA di tingkat nasional. Menurutnya, dukungan dari anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh menjadi modal penting dalam memperjuangkan berbagai kepentingan daerah di parlemen pusat. Sementara itu, Ketua Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan bahwa seluruh elemen harus memiliki visi dan tujuan yang sama dalam memperjuangkan kepentingan Aceh, meskipun berasal dari latar belakang politik yang berbeda. “Yang terpenting adalah kita memiliki satu bahasa dan satu tujuan, yaitu kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Komitmen bersama ini berlanjut pada agenda hari ini, Rabu (17/6/2026), yang dijadwalkan diisi dengan dua kegiatan penting terkait pengawalan revisi UUPA. Pemerintah Aceh membentuk dua tim yang bekerja secara paralel untuk memastikan seluruh agenda berjalan optimal. Tim pertama dipimpin oleh Asisten I Sekda Aceh, Syakir, untuk menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Sementara tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Banda Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI dijadwalkan membahas implementasi UUPA serta berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan status daerah khusus dan daerah istimewa. Selain menerima paparan dari Pemerintah Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, rombongan juga akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Aceh dalam pelaksanaan kewenangan khusus. Pemerintah Aceh berharap rangkaian agenda tersebut dapat semakin memperkuat perjuangan revisi UUPA, terutama dalam mendorong penguatan kewenangan dan kapasitas fiskal sebagai dua aspek strategis bagi masa depan dan pembangunan Aceh.





















