Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pustral UGM Usulkan Regulasi Baru untuk Layanan Kurir Daring

Wawan by Wawan
4 weeks ago
in Pendidikan
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring

Pustral UGM Dorong Penataan Regulasi Layanan Kurir Daring (Dok. UGM)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Perkembangan pesat layanan kurir berbasis aplikasi mendorong perlunya penataan regulasi yang lebih sesuai dengan model bisnis digital saat ini. Layanan ini telah menjadi bagian integral dalam distribusi makanan, produk UMKM, dan dokumen, menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha secara efisien. Namun, regulasi yang ada masih banyak didasarkan pada karakteristik layanan pos konvensional.

Dr. Ir. Dewanti, M.S., peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, menyoroti perbedaan mendasar layanan kurir daring dan pos tradisional. Kurir daring beroperasi dengan model point-to-point, mengantarkan barang langsung dari pengirim ke penerima dengan dukungan platform digital, tanpa bergantung pada gudang atau pusat sortir. “Mengangkut penumpang dan mengantarkan barang adalah dua pekerjaan yang berbeda. Ojek daring adalah layanan mobilitas, sementara kurir daring merupakan bagian dari rantai pasok,” jelas Dewanti pada Kamis (13/8).

You might also like

Lingo, Media Belajar Literasi Anak Usia Dini Hasil Inovasi Mahasiswa UGM

Lingo, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Literasi Anak Tanpa Gawai

12 September 2026
Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Selisih Jauh, Ini Kata Ekonom UGM

Selisih Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia, Ini Penjelasan UGM

12 September 2026

Kebutuhan akan regulasi baru semakin mendesak setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Regulasi ini mengatur berbagai aspek layanan pos, termasuk standar pelayanan dan pengawasan. Namun, penerapan ketentuan ini pada layanan kurir instan berbasis platform menghadapi tantangan, terutama terkait standar pelayanan yang mencakup kepastian waktu dan biaya, serta jaminan ganti rugi. “Kurir instan bekerja dengan logika rantai pasok yang berbeda. Barang bergerak langsung dari pengirim ke penerima, sedangkan konsolidasinya terjadi di aplikasi, bukan di gudang,” tambah Dewanti.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dewanti menekankan bahwa perkembangan layanan pengantaran berbasis digital dalam 12 tahun terakhir telah mengubah cara masyarakat mengirim dan menerima barang. Ketika PP Nomor 15 Tahun 2013 diterbitkan, model layanan pengiriman berbasis aplikasi belum berkembang seperti sekarang. Tantangan regulasi saat ini adalah memastikan rezim hukum yang digunakan mampu menjangkau karakteristik layanan tersebut. Dari sisi hukum, aktivitas pengantaran barang berbasis point-to-point dapat masuk dalam penyelenggaraan layanan pos, namun perlu penyesuaian agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaLayananPerkembangan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Lingo, Media Belajar Literasi Anak Usia Dini Hasil Inovasi Mahasiswa UGM

Lingo, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Literasi Anak Tanpa Gawai

by Dwina
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada mengembangkan Lingo, media belajar literasi anak usia dini berbasis teknologi pengenalan ucapan...

Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Selisih Jauh, Ini Kata Ekonom UGM

Selisih Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia, Ini Penjelasan UGM

by Lia
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menjadi perhatian setelah kedua lembaga...

Kisah Muhammad Bagas Ardhani, Mahasiswa UGM yang Terpilih Jadi Google Student Ambassador

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahasiswa Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Bagas Ardhani, terpilih sebagai Google Student Ambassador...

Mahasiswa UGM Teliti Fenomena Praktik Clickbait Konten Afiliasi Demi Cuan

Riset UGM Ungkap Clickbait Konten Afiliasi Tak Selalu Cuan

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosio Humaniora (PKM-RSH) Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti praktik clickbait konten afiliasi...

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

by Dwina
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahasiswa Ilmu Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Bagas Ardhani, terpilih sebagai Google Student Ambassador...

UGM Sabet 2 Penghargaan di Kompetisi Mobil Hemat Energi AISeries x AISC Regional

UGM Sabet 2 Penghargaan di Kompetisi Mobil Hemat Energi AISeries x AISC Regional

by Lia
10 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Tim Reactics Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih dua penghargaan dalam kompetisi AISeries x AISC Regional 2026 di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Kanan atas)dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pascaserupsi Gunung Anak Krakatau secara daring. (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube Bakom)

Mendikdasmen Imbau Sekolah di Zona Erupsi Anak Krakatau Terapkan PJJ

6 September 2026
Anak Gunung Krakatau Saat Ini Status Siaga

Kondisi Anak Gunung Krakatau Saat Ini: Status Siaga, Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan hingga PJJ

7 September 2026
Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan dengan Semangat Keimanan

Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan dengan Semangat Keimanan

19 June 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Sukses Pulihkan Tiga Ruas Jalan di Rokan Hilir

4 September 2026
Masa Depan Kepercayaan Publik di Era AI Jadi Fokus IABC Indonesia

Masa Depan Kepercayaan Publik di Era AI Jadi Fokus IABC Indonesia

9 December 2025
Kondisi sepeda motor Yamaha Mio AB-3414-AJ yang mengalami kerusakan parah usai kecelakaan tunggal di Jalan Parangtritis Km 23, Kretek, Bantul

Pelajar Alami Laka Tunggal di Parangtritis, Dua Orang Dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati

29 June 2025
Diamankan saat patroli dini hari, seorang pemuda di Ngaglik kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang. Polisi mengimbau masyarakat tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Polsek Ngaglik Amankan Pemuda Bawa Celurit di Jalan Palagan Sleman Saat Diduga Mabuk

19 May 2026

Artikel Terbaru

: Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro hadirkan Program Angkutan Pelajar ((APEL) Gratis . - Foto : Pemkab Bojonegoro

Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Layani 10.442 Siswa

12 September 2026

Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan Campak, Laporan Wajib 24 Jam

12 September 2026
Bezzecchi strikes back to lead Marc Marquez in Friday Practice

Marco Bezzecchi Pimpin Practice MotoGP Misano, Marc Marquez Kedua

12 September 2026
: Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menegaskan, pentingnya kecepatan awak kapal dalam menangani kebakaran. - Foto: Mc.Jatim

Wakasal Tegaskan Kebakaran Kapal Harus Ditangani 4 Menit

12 September 2026
Persebaya Future Lab Dapat Pengalaman Berharga dari Kursus AFC Pro

Persebaya Future Lab Belajar dari Kursus Lisensi AFC Pro

12 September 2026
Kumpulkan UPT se-Jawa Timur, Menhub Dudy Instruksikan untuk Tingkatkan Keselamatan di Semua Moda Transportasi

Menhub Dudy Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Jawa Timur

12 September 2026
Preview Persija Vs Persib Saatnya Gbk

Persija Vs Persib di GBK, Tujuh Tahun Menanti

12 September 2026

Popular Story

Bantuan Kemenag untuk Aceh Singkil dan Subulussalam Tersalurkan Akhir September 2026, Apa Saja?
Pemerintah

Kemenag Siapkan Bantuan Pendidikan dan Rumah Ibadah di Aceh Singkil dan Subulussalam

by Dwina
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penyaluran bantuan untuk pendidikan keagamaan...

Read moreDetails

BNPB Perkuat Kesiapsiagaan di Pesisir Banten Hadapi Ancaman Gunung Anak Krakatau

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Polri Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di Tahun 2026

Indonesia dan Sudan Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan di Jakarta

Cuaca Hari Ini dan Erupsi Anak Krakatau, BMKG Pantau Abu Vulkanik hingga 50.000 Kaki

Gempa Flores: Pemprov NTT dan Manggarai Selaraskan Data Kerusakan

Francisco Rivera Siap Penuhi Harapan Bonek-Bonita di Laga Perdana Super League

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Tiga Pelaku Perampasan di Tol Jakarta Barat Ditangkap Brimob

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.