Headline.co.id – Signal Diblokir di Venezuela dan Rusia, Indikasi Tindakan Keras
Jakarta – Venezuela dan Rusia telah memblokir Signal, sebuah platform pesan terenkripsi yang populer untuk menghindari sensor pemerintah dan melindungi privasi komunikasi.
Pemblokiran ini diduga merupakan bagian dari upaya kedua negara untuk menindak perbedaan pendapat. Di Venezuela, hal ini terjadi menyusul hasil pemilu presiden yang kontroversial, memicu protes dan penangkapan saat Presiden Nicolás Maduro berupaya mempertahankan kekuasaannya.
Layanan pemantauan internet NetBlocks melaporkan bahwa Signal tidak dapat diakses oleh beberapa penyedia internet di Venezuela. Maduro juga dilaporkan memerintahkan pemblokiran aplikasi X.
Di Rusia, regulator komunikasi Roskomnadzor menyatakan bahwa Signal melanggar undang-undang negara tersebut. Akibatnya, warga Rusia tidak dapat membuat akun Signal baru tanpa menggunakan VPN.
Pada Jumat sore, NetBlocks mengungkapkan bahwa Rusia telah membatasi akses ke backend Signal di sebagian besar penyedia internet.
Signal sendiri menyadari pemblokiran ini dan menyarankan pengguna untuk mengaktifkan fitur circumvention censorship mereka. Fitur tersebut, menurut NetBlocks, dapat memungkinkan Signal tetap dapat digunakan di Rusia.
Permintaan komentar yang dikirim ke perwakilan Signal belum dijawab hingga artikel ini dimuat.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4252763/venezuela-dan-rusia-dilaporkan-memblokir-aplikasi-signal.