Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Lia by Lia
12 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
402 21
A A
0
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headine.co.id (Jogja) ~ Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di sejumlah pos polisi wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Dua pemuda berinisial ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, dan DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul, ditangkap usai penyelidikan intensif.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Contents

  • 1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
  • 2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 3. Kronologi Kejadian
  • 4. Barang Bukti dan Peran Tersangka
  • 5. Jerat Hukum
  • 6. Imbauan Kepolisian

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan, serangan molotov dilakukan di enam titik, yaitu Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung. Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan karena botol molotov yang dilemparkan menyala api, meski tidak sampai menimbulkan kerusakan parah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil scientific investigation, tim berhasil mengidentifikasi pelaku utama pelemparan molotov yakni ARS alias Kopul, dan seorang rekannya DSP alias Yaya yang membantu membuat bahan peledak tersebut,” ungkap Kombes Pandia dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Motor Slip di Jalan Licin, Perempuan di Bantul Terjatuh dan Alami Luka Serius

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat anggota Unit Turjawali, Bripka BPY, mendengar suara benturan di halaman kantor pada 4 September 2025 pagi. Saat dicek, ditemukan botol bersumbu berisi bahan bakar dalam kondisi menyala. Beruntung, botol tidak pecah sehingga api dapat segera dipadamkan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ARS sebagai pelaku pelempar. Pada Rabu (10/9/2025) dini hari, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah ARS di Godean, Sleman, dan menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian, helm, serta botol berisi BBM. ARS kemudian menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pemerintah Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih 2025, Target Serap 7 Ribu Tenaga Kerja

Dari keterangan ARS, ia mengaku membuat molotov bersama DSP alias Yaya. Polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan DSP di hari yang sama pukul 17.00 WIB di Mapolresta Yogyakarta.

Barang Bukti dan Peran Tersangka

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Botol berisi BBM dengan sumbu kain,
  • Sepeda motor Honda Vario warna hitam,
  • Sandal bertuliskan “RIPCURL”,
  • Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta
  • Helm merk BMC warna hitam.

ARS berperan sebagai pelempar molotov sekaligus batu ke arah pos polisi, sementara DSP berperan membantu meracik molotov. Dari hasil pemeriksaan, motif ARS melakukan aksi ini karena terprovokasi unggahan di media sosial tentang perusakan kantor kepolisian.

Baca juga: Pooling Fund Bencana Jadi Strategi Baru Pemerintah Perkuat Pendanaan Penanggulangan Bencana

Jerat Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk ARS, pasal yang dikenakan meliputi Pasal 187 Ke-1e, Pasal 187 Ke-2e, serta percobaan tindak pidana sesuai Pasal 53 KUHPidana. Sementara DSP dijerat pasal yang sama dengan tambahan Pasal 56 KUHPidana karena berperan membantu.

Imbauan Kepolisian

Kapolresta Yogyakarta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk provokasi, teror, maupun aksi anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Polresta Yogyakarta akan menindak tegas pelaku tindakan anarkis. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga Yogyakarta sebagai kota aman, damai, dan penuh persaudaraan,” tegas Kombes Pandia.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Yogyakarta memastikan langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi serupa di wilayah hukum DIY.

Baca juga: BNPB Catat 14 Warga Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Bali, Ratusan Mengungsi

Tags: Berita JogjaPelaku Pelemparan MolotovPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.