Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Blitar, Jawa Timur ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua lokasi terpisah pada 20 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan Bali dan 21 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

You might also like

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026
Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

9 March 2026

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa dalam kasus pertama, lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pasangan suami istri, AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai mucikari.

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat, dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tarif yang dipatok untuk satu kali layanan kepada pelanggan mencapai Rp 300.000, dengan kemampuan melayani 3-5 orang tamu pria per hari. Pendapatan dibagi dengan mucikari menggunakan sistem gaji, di mana PSK (pekerja seks komersial) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 8 juta, sementara operator mendapat bagian sebesar 20 persen dari setiap transaksi.

“Penangkapan para pelaku ini bermula dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ungkap Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, A (24) perempuan asal Lebak, Provinsi Banten, dan TW (20) pria asal Semen, Kabupaten Kediri. A bertindak sebagai mucikari, sedangkan TW sebagai operator aplikasi kencan. Mereka awalnya beroperasi di Kediri, namun karena sepi pelanggan, mereka memutuskan untuk pindah ke Blitar.

Baca juga: Berhasil di Tangkap di Jawa Barat, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada jaringan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

Tags: Kasus Prostitusi OnlineProstitusi OnlineProstitusi Online Blitar
Lia

Lia

Related Stories

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

by wahyu
9 March 2026
0

Headline.co.id, Polda Bangka Belitung Telah Menetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Tiga Jurnalis Yang Terjadi Di Kawasan...

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

by Dani
9 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang...

Polisi memasang garis polisi lokasi pembunuhan Anggota Joxzin di Bantul

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

by Hendrawan
8 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap Kitin Yogatama Rustamaji (35), warga Kaliurang,...

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

by Dani
7 March 2026
0

Headline.co.id, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Di Bidang Kehutanan Yang Terjadi Di Kawasan Hutan Taman Buru...

Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

by Ari Wibowo muhammad
7 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menahan Richard Lee, seorang dokter kecantikan dan influencer terkenal. Penahanan ini dilakukan setelah...

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di Papua Barat Ditetapkan, Kerugian Negara Rp4,2 Miliar

by wahyu
7 March 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

62 Suspect Virus Corona di Indonesia Negatif, Jokowi Bersyukur dan Beri Apresiasi

11 February 2020
Tangkapan Layar Kericuhan di Papua

Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif

29 December 2023
Pemprov Riau Bentuk Pansel Direksi BUMD untuk Tingkatkan PAD

Pemprov Riau Bentuk Pansel Direksi BUMD untuk Tingkatkan PAD

25 February 2026
Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat

Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat

24 February 2026
Eks Kapolres Bima AKBP DPK Dipecat Tidak Hormat oleh KKEP

Eks Kapolres Bima AKBP DPK Dipecat Tidak Hormat oleh KKEP

19 February 2026
Pemkab Sanggau Tegaskan Upaya Pencegahan TPPO dan Kekerasan

Pemkab Sanggau Tegaskan Upaya Pencegahan TPPO dan Kekerasan

13 November 2025
Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

25 February 2026

Artikel Terbaru

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026
Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

9 March 2026
Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026
BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026
Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026

Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026

9 March 2026
San Antonio Spurs Raih Kemenangan Telak Atas Houston Rockets 145-120

San Antonio Spurs Raih Kemenangan Telak Atas Houston Rockets 145-120

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.