Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
394 29
A A
0
Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Blitar, Jawa Timur ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua lokasi terpisah pada 20 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan Bali dan 21 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi
  • 3. Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

You might also like

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

27 July 2026
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

27 July 2026

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa dalam kasus pertama, lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pasangan suami istri, AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai mucikari.

ADVERTISEMENT

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat, dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tarif yang dipatok untuk satu kali layanan kepada pelanggan mencapai Rp 300.000, dengan kemampuan melayani 3-5 orang tamu pria per hari. Pendapatan dibagi dengan mucikari menggunakan sistem gaji, di mana PSK (pekerja seks komersial) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 8 juta, sementara operator mendapat bagian sebesar 20 persen dari setiap transaksi.

“Penangkapan para pelaku ini bermula dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ungkap Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, A (24) perempuan asal Lebak, Provinsi Banten, dan TW (20) pria asal Semen, Kabupaten Kediri. A bertindak sebagai mucikari, sedangkan TW sebagai operator aplikasi kencan. Mereka awalnya beroperasi di Kediri, namun karena sepi pelanggan, mereka memutuskan untuk pindah ke Blitar.

Baca juga: Berhasil di Tangkap di Jawa Barat, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada jaringan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

Tags: Kasus Prostitusi OnlineProstitusi OnlineProstitusi Online Blitar
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Stasiun Jakarta Kota, Simpul Transportasi Bersejarah yang Terus Bertransformasi : Ilustrasi Stasiun KA Kota atau Beos yang menjadi bagian dari Kawasan Kota Tua di Jakarta Barat, (Foto; Istimewa)

Stasiun Jakarta Kota Jadi Simbol Sejarah dan Modernisasi Transportasi Urban

15 September 2025
PLN UID Sumut Tingkatkan Akses Energi di Desa Durin Serugun

PLN UID Sumut Tingkatkan Akses Energi di Desa Durin Serugun

13 April 2026
Penampakan Mencengangkan "Tanda Kiamat" Buat Geger Perairan Atlantik

Tanda Kiamat Mencengangkan Muncul di Samudra Atlantik

8 September 2024
Polresta Malang Kota Distribusikan Ribuan Helm dan Rompi untuk Pengemudi Ojol

Polresta Malang Kota Distribusikan Ribuan Helm dan Rompi untuk Pengemudi Ojol

9 November 2025

Baznas Pemprov Banten Salurkan Zakat ASN Pemprov Banten Senilai 2 Miliar

6 June 2020
Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

Siswi SMPN 7 Padang Raih Tiga Medali Emas di O2SN 2026

26 May 2026
Gubernur Kalbar Gelar Open House Idulfitri untuk Pererat Silaturahmi

Gubernur Kalbar Gelar Open House Idulfitri untuk Pererat Silaturahmi

23 March 2026

Artikel Terbaru

Doa dan Zikir Kebangsaan Akan Warnai Peringatan HUT Ke-81 RI

Doa dan Zikir Kebangsaan Akan Warnai Peringatan HUT Ke-81 RI

28 July 2026
Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

28 July 2026
Bupati Parigi Moutong Lepas 20 Calon Mahasiswa Poltekkesos ke Bandung

Bupati Parigi Moutong Lepas 20 Calon Mahasiswa Poltekkesos ke Bandung

28 July 2026
Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026 Dipercepat

Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026 Dipercepat

28 July 2026
Bupati Parigi Moutong Luncurkan Gerakan Tanam Padi Perdana

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Gerakan Tanam Padi Perdana

28 July 2026
Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

28 July 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

28 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya
Nasional

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

by wahyu
26 July 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang...

Read moreDetails

Pembentukan Kampung Siaga Bencana ke-33 di Sleman Resmi Dilaksanakan

Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Kalimantan, Cek Daftar Kota Berpotensi Hujan Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor hingga Samarinda

PP Tunas Dukung Perlindungan Anak di Era Digital

Inter Miami vs Chicago Fire: Penalti Luis Suarez Ubah Skor Jadi 1-1 di Babak Pertama

Persib vs Arema FC Jadi Ujian Awal Adaptasi Skuad Baru di Piala Presiden

Menteri Kebudayaan Dorong Kebangkitan Permainan Tradisional di Era Digital

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

Prediksi Cuaca Besok di Jawa Minggu 26 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya

Beredar Kabar Bunuh Diri Kota Gede, Polisi Selidiki Kematian Pria di Banguntapan Bantul

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.