Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
393 29
0
Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Blitar, Jawa Timur ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua lokasi terpisah pada 20 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan Bali dan 21 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

You might also like

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

3 December 2025
Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

1 December 2025

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa dalam kasus pertama, lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pasangan suami istri, AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai mucikari.

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat, dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tarif yang dipatok untuk satu kali layanan kepada pelanggan mencapai Rp 300.000, dengan kemampuan melayani 3-5 orang tamu pria per hari. Pendapatan dibagi dengan mucikari menggunakan sistem gaji, di mana PSK (pekerja seks komersial) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 8 juta, sementara operator mendapat bagian sebesar 20 persen dari setiap transaksi.

“Penangkapan para pelaku ini bermula dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ungkap Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, A (24) perempuan asal Lebak, Provinsi Banten, dan TW (20) pria asal Semen, Kabupaten Kediri. A bertindak sebagai mucikari, sedangkan TW sebagai operator aplikasi kencan. Mereka awalnya beroperasi di Kediri, namun karena sepi pelanggan, mereka memutuskan untuk pindah ke Blitar.

Baca juga: Berhasil di Tangkap di Jawa Barat, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada jaringan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

Tags: Kasus Prostitusi OnlineProstitusi OnlineProstitusi Online Blitar
Lia

Lia

Related Stories

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polres Metro Jakbar Terkait Peredaran Sabu Antarprovinsi

by Fajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Menjadi Kurir Narkotika Jenis Sabu Di Sebuah Rumah...

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

Polisi Selidiki Kasus Perusakan Kebun Teh di Pangalengan

by Wawan
1 December 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Jabar. Kepolisian sedang menyelidiki kasus perusakan kebun teh seluas 150 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat....

Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

Polda Papua Serahkan Tujuh Tersangka Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Jayapura

by Lia
30 November 2025
0

Headline.co.id, Polda Papua Telah Menyerahkan Tujuh Tersangka Dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Kepada Kejaksaan Negeri Jayapura Pada Jumat ~ 28...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

by Wawan
30 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di...

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

by Aditya
29 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor yang melibatkan barang senilai Rp4 miliar. Barang-barang...

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

by Ari Wibowo muhammad
29 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polsek Senen bersama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial H...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ubuvilla X Nuvantara Collaboration

HoneyVanCation: Tempat Cinta, Petualangan, dan Kenyamanan Bertemu – Ubuvilla X Nuvantara Collaboration

25 July 2023

Gelar Rakornas, Kemenag Bahas Peningkatan Layanan Pesantren, Dana Abadi, dan Beasiswa Santri

29 March 2022
Ilustrasi gambar polisi menutup toko miras

Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal

25 October 2024
Merino Bergabung dengan Arsenal: Arsenal Memenuhi Impian Mendapatkan Gelandang Bintang

Merino Bergabung dengan Arsenal: The Gunners Akhirnya Dapat Gelandang Impiannya

31 August 2024
Semangat Wasaka Berkobar di Barito

Semangat Wasaka Menggema di Lapangan Barito

25 August 2024
Pesan Penting dari Surat Al-Kafirun: Makna Penting dalam Tiga Bahasa

Pesan Penting Surat Al-Kafirun: Makna Kritis dalam Tiga Bahasa

10 August 2024
"Aku Si Hero Kecil Manyeuw": Siswa SD di Maluku Tenggara Dilatih Jadi Garda Depan Kesehatan

“Aku Si Hero Kecil Manyeuw”: Siswa SD di Maluku Tenggara Dilatih Jadi Garda Depan Kesehatan

22 July 2025

Artikel Terbaru

Wakapolri dan Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Wakapolri dan Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

3 December 2025
Polda Kalteng Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera

Polda Kalteng Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera

3 December 2025
Indonesia Raih Banyak Medali di Hari Pertama WRC 2025

Indonesia Raih Banyak Medali di Hari Pertama WRC 2025

3 December 2025
Wamenag Soroti Pentingnya Persatuan dan Kewaspadaan di Reuni Akbar Mujahid 212

Wamenag Soroti Pentingnya Persatuan dan Kewaspadaan di Reuni Akbar Mujahid 212

3 December 2025
Badan Geologi ESDM Tinjau Pengelolaan Air di Pabrik AMDK Ciherang

Badan Geologi ESDM Tinjau Pengelolaan Air di Pabrik AMDK Ciherang

3 December 2025
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

3 December 2025
Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

3 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Begini Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkot Jambi Tingkatkan Pengawasan Keuangan untuk Kampung Bahagia 2025

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.