Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kapuas memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai pengelolaan bantuan keuangan partai politik (Banparpol). Penguatan pengelolaan Banparpol Kapuas itu dilakukan melalui Sosialisasi Perpajakan dan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 11 partai politik penerima bantuan keuangan untuk meningkatkan ketertiban administrasi, pertanggungjawaban, dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Sosialisasi digelar dengan menghadirkan jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya sebagai pemateri. Melalui kegiatan ini, pengurus partai politik memperoleh penjelasan mengenai tata kelola administrasi bantuan keuangan serta aspek perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan dan pengelolaan keuangan partai.
Pengelolaan Banparpol Kapuas Harus Didukung Dokumen Lengkap
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, mengatakan bantuan keuangan partai politik harus dikelola sesuai ketentuan. Menurut dia, pengelolaan tersebut perlu ditopang administrasi serta dokumen pertanggungjawaban yang lengkap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hal yang paling penting adalah bagaimana bantuan keuangan ini dikelola sesuai ketentuan, didukung administrasi yang lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Yunabut.
Materi dalam sosialisasi mencakup tata kelola administrasi bantuan keuangan partai politik. Pengurus partai juga mendapat penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan.
Pemahaman mengenai aspek perpajakan diharapkan dapat membantu partai politik memenuhi kewajibannya sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam administrasi keuangan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
KPP Pratama Palangka Raya Berikan Materi Perpajakan
Kepala KPP Pratama Palangka Raya Toto Trianto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palangka Raya Andrie Lesmana dan Penyuluh Pajak Catur Priyo Nugroho.
Perwakilan KP2KP Kuala Kapuas turut mendampingi pelaksanaan sosialisasi. Kehadiran jajaran instansi perpajakan tersebut memberikan ruang bagi pengurus partai politik untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai aspek perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan bantuan keuangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi Bakesbangpol Kabupaten Kapuas, instansi perpajakan, dan pengurus partai politik. Peserta dapat berkonsultasi mengenai persoalan administrasi bantuan keuangan maupun kewajiban perpajakan yang ditemui dalam pelaksanaannya.
Peserta Konsultasikan Pertanggungjawaban Banparpol
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan terkait administrasi Banparpol, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, dan kewajiban perpajakan.
Forum tersebut memungkinkan pengurus partai politik membahas persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan keuangan secara langsung bersama Bakesbangpol dan instansi perpajakan. Dengan demikian, materi sosialisasi tidak hanya disampaikan secara satu arah, tetapi juga dilengkapi dengan konsultasi berdasarkan persoalan yang dihadapi peserta.
Bakesbangpol Kabupaten Kapuas berharap pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan itu dapat diterapkan oleh seluruh partai politik penerima bantuan keuangan. Penerapan tersebut diharapkan membuat pengelolaan Banparpol dan penyusunan laporan pertanggungjawaban berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




















