Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

Fajar by Fajar
2 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Share on FacebookShare on Twitter

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Untuk mendukung kontribusi diaspora Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Kantor Imigrasi mengumumkan 5 syarat permohonan Visa Diaspora yang aman, mudah, dan cepat. Proses permohonan yang lebih sederhana diharapkan dapat membuka pintu bagi diaspora Indonesia untuk berkontribusi lebih aktif di Tanah Air.

Baca juga: Jadwal Live Streaming: Timnas Filipina Vs Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

You might also like

Dua Penerbangan Indonesia Terganggu Akibat Insiden Drone di UEA

Dua Penerbangan Indonesia Terganggu Akibat Insiden Drone di UEA

17 March 2026
Dinas Kesehatan Gorontalo Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi

Dinas Kesehatan Gorontalo Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi

17 March 2026

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Visa Diaspora kini dapat diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi diaspora Indonesia dalam memberikan sumbangsih kepada Tanah Air. Silmy menegaskan bahwa diaspora adalah aset yang berharga, dan Visa Diaspora hadir sebagai solusi untuk memfasilitasi kehadiran mereka di Indonesia.

“Diaspora Indonesia sekarang dapat dengan mudah tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka, tempat mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ungkap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Natuna, 17 Jiwa Mengungsi dan Puluhan Rumah Terendam

Visa Diaspora juga menawarkan kemudahan lain, seperti mendapatkan izin tinggal secara langsung. Proses permohonan dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas. Berikut adalah 5 syarat permohonan Visa Diaspora:

  1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 12 Bulan
    Permohonan harus disertai dengan paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan.
  2. Bukti Biaya Hidup
    Calon pemohon diharuskan menyertakan bukti keuangan yang mencukupi untuk biaya hidup selama masa tinggal di Indonesia.
  3. Pasfoto Berwarna
    Pasfoto berwarna yang memenuhi standar ketentuan berlaku.
  4. Pernyataan Komitmen dalam 90 Hari Pertama
    Pemohon diwajibkan menyampaikan pernyataan komitmen dalam waktu 90 hari sejak kedatangan. Pernyataan ini dapat berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000.
  5. Dokumen Pencatatan Sebagai Warga Negara Indonesia
    Calon pemohon harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah menjadi warga negara Indonesia, seperti kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah, atau sertifikat rumah.

Baca juga: Alissa Wahid Ajak Masyarakat GUSDURian Pilih Pemimpin dengan Hati Nurani

Direktur Jenderal Imigrasi juga mencatat bahwa beberapa negara, seperti India, Irlandia, dan Portugal, telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung diaspora mereka. India, misalnya, melalui program “Overseas Citizen of India” (OCI), memberikan izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di negara tersebut.

Silmy menegaskan pentingnya mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara lain untuk memanfaatkan potensi diaspora Indonesia. Dengan langkah ini, diaspora di luar negeri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Indonesia, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun investasi. Kebijakan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi diaspora Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun negeri.

Terimakasih telah membaca Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Qualcomm Menggebrak Pasar Smartphone Menengah dengan Snapdragon 7 Gen 3

Tags: Harga Pembuatan Visa DiasporaPermohonan Visa DiasporaSyarat Visa Diaspora
Fajar

Fajar

Related Stories

Dua Penerbangan Indonesia Terganggu Akibat Insiden Drone di UEA

Dua Penerbangan Indonesia Terganggu Akibat Insiden Drone di UEA

by Aditya
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa dua penerbangan dari Indonesia mengalami gangguan akibat penutupan ruang udara...

Dinas Kesehatan Gorontalo Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi

Dinas Kesehatan Gorontalo Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi

by wahyu
17 March 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan Gorontalo telah mempersiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis...

Kemensos Salurkan 400 Paket Sembako di Sei Rampah

Kemensos Salurkan 400 Paket Sembako di Sei Rampah

by Aditya
17 March 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Sebanyak 400 paket sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah disalurkan kepada masyarakat di...

Pramuka Jawa Tengah dan Jawa Barat Luncurkan Karya Bakti Lebaran 2026 di Perbatasan

Pramuka Jawa Tengah dan Jawa Barat Luncurkan Karya Bakti Lebaran 2026 di Perbatasan

by Dani
17 March 2026
0

Headline.co.id, Cilacap ~ Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah dan Jawa Barat meresmikan Aksi Pramuka Karya Bakti Lebaran 2026 di...

Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

by Fajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ~ Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Pangan, berencana mendistribusikan 10,2 juta bibit kopi arabika pada...

Rombongan Pemudik Jabodetabek Tiba di Demak Lewat Program Mudik Gratis

Rombongan Pemudik Jabodetabek Tiba di Demak Lewat Program Mudik Gratis

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Sebanyak 350 pemudik asal Kabupaten Demak yang merantau di wilayah Jabodetabek tiba di Pendopo Kabupaten Demak pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Siak Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Buton Selama Operasi Lilin 2025

Polres Siak Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Buton Selama Operasi Lilin 2025

1 January 2026
gaya belajar kinestetik

Mengenal Gaya Belajar Kinestetik: Karakteristik, Metode Efektif, dan Strategi Pengajaran, Seperti Apa?

25 March 2025
Mobil Barang Tabrak Pohon di Kulon Progo, Pengemudi Dilarikan ke RSUD Wates

Hilang Kendali di Tikungan, Grandmax Tabrak Delineator dan Pohon di Panjatan Begini Kronologinya

11 August 2025
Penunjukan Komisaris BSG Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Intervensi Politik

Penunjukan Komisaris BSG Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Intervensi Politik

14 February 2026
Ilustrasi Jual Beli rumah di Depok

5 Alasan Kota Depok Layak sebagai Tempat Tinggal

1 December 2023
Ilustrasi HIV AIDS

Dinkes Sleman Laporkan 188 Kasus Baru HIV Selama Semester 1 2023

22 September 2023
Kapolri dan KSBSI Bahas Sinergi untuk Hak Buruh

Kapolri dan KSBSI Bahas Sinergi untuk Hak Buruh

7 February 2026

Artikel Terbaru

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

17 March 2026
Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

17 March 2026
Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

17 March 2026
Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

17 March 2026
Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

17 March 2026
Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

17 March 2026
Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

Peran Rimbawan Berubah: Dari Penjaga Hutan Menuju Manajer Lingkungan Modern

17 March 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

    Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.