Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi

Fajar by Fajar
3 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim

Share on FacebookShare on Twitter

Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi ~ Headline.co.id (Jakarta). Untuk mendukung kontribusi diaspora Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Kantor Imigrasi mengumumkan 5 syarat permohonan Visa Diaspora yang aman, mudah, dan cepat. Proses permohonan yang lebih sederhana diharapkan dapat membuka pintu bagi diaspora Indonesia untuk berkontribusi lebih aktif di Tanah Air.

Baca juga: Jadwal Live Streaming: Timnas Filipina Vs Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

You might also like

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

27 May 2026
Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

27 May 2026

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Visa Diaspora kini dapat diberikan untuk masa tinggal lima atau sepuluh tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi diaspora Indonesia dalam memberikan sumbangsih kepada Tanah Air. Silmy menegaskan bahwa diaspora adalah aset yang berharga, dan Visa Diaspora hadir sebagai solusi untuk memfasilitasi kehadiran mereka di Indonesia.

“Diaspora Indonesia sekarang dapat dengan mudah tinggal lama dan berkontribusi di Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa Tanah Air kita adalah rumah mereka, tempat mereka bisa berkarya. Jadi ada sense of belonging kepada Indonesia,” ungkap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Baca juga: Banjir Melanda Kabupaten Natuna, 17 Jiwa Mengungsi dan Puluhan Rumah Terendam

Visa Diaspora juga menawarkan kemudahan lain, seperti mendapatkan izin tinggal secara langsung. Proses permohonan dapat diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dengan mudah dan ringkas. Berikut adalah 5 syarat permohonan Visa Diaspora:

  1. Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 12 Bulan
    Permohonan harus disertai dengan paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan.
  2. Bukti Biaya Hidup
    Calon pemohon diharuskan menyertakan bukti keuangan yang mencukupi untuk biaya hidup selama masa tinggal di Indonesia.
  3. Pasfoto Berwarna
    Pasfoto berwarna yang memenuhi standar ketentuan berlaku.
  4. Pernyataan Komitmen dalam 90 Hari Pertama
    Pemohon diwajibkan menyampaikan pernyataan komitmen dalam waktu 90 hari sejak kedatangan. Pernyataan ini dapat berupa pembelian obligasi Pemerintah Indonesia, saham/reksadana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito senilai US$35.000.
  5. Dokumen Pencatatan Sebagai Warga Negara Indonesia
    Calon pemohon harus menyertakan dokumen yang membuktikan bahwa mereka pernah menjadi warga negara Indonesia, seperti kartu identitas, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Republik Indonesia, ijazah, atau sertifikat rumah.

Baca juga: Alissa Wahid Ajak Masyarakat GUSDURian Pilih Pemimpin dengan Hati Nurani

Direktur Jenderal Imigrasi juga mencatat bahwa beberapa negara, seperti India, Irlandia, dan Portugal, telah menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung diaspora mereka. India, misalnya, melalui program “Overseas Citizen of India” (OCI), memberikan izin tinggal jangka panjang dan hak untuk memiliki properti di negara tersebut.

Silmy menegaskan pentingnya mengadopsi kebijakan yang baik dan bermanfaat dari negara lain untuk memanfaatkan potensi diaspora Indonesia. Dengan langkah ini, diaspora di luar negeri diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Indonesia, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun investasi. Kebijakan ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi diaspora Indonesia untuk berperan aktif dalam membangun negeri.

Terimakasih telah membaca Mau Bikin Visa Diaspora? Ini 5 Syarat Permohonan Visa Diaspora di Kantor Imigrasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Qualcomm Menggebrak Pasar Smartphone Menengah dengan Snapdragon 7 Gen 3

Tags: Harga Pembuatan Visa DiasporaPermohonan Visa DiasporaSyarat Visa Diaspora
Fajar

Fajar

Related Stories

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pasar Dupa pada Selasa (26/5/2026) untuk memastikan...

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Diseminasi Crowdsourcing 100 Ide Pendidikan untuk Bojonegoro,...

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, memberikan apresiasi terhadap langkah...

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Edukasi...

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

Pemprov Riau Lakukan Rotasi 308 Pegawai Setwan untuk Tingkatkan Pengawasan

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan....

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

Ribuan Warga Batam Meriahkan Pawai Takbir Iduladha 1447 H

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Ribuan warga berkumpul di sekitar Masjid Agung Raja Hamidah, Batam Centre, pada Selasa (26/5/2026) malam untuk mengikuti...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tawuran di Jakarta Masih Mengkhawatirkan, Kapolda Catat 440 Insiden

Tawuran di Jakarta Masih Mengkhawatirkan, Kapolda Catat 440 Insiden

1 January 2026

Anggota Komisi III Usulkan Kapolri Buat Aturan Agar Polisi Tak Berperut Buncit

20 November 2019
Wali Kota Banjarbaru Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025

Wali Kota Banjarbaru Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025

24 December 2025
Barcelona Raih Kemenangan 3-0 atas Mallorca di La Liga

Barcelona Raih Kemenangan 3-0 atas Mallorca di La Liga

8 February 2026
Petugas kepolisian bersama warga membantu proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas ke ambulans di kawasan Srimartani, Piyungan, Bantul, Minggu (11/1/2026) malam.

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan di Srimartani Piyungan, Enam Orang Luka

12 January 2026
AHY Pimpin Investasi Masif di Ibu Kota Negara Masa Depan

Jabatan Baru AHY: Pimpin Investasi di Ibu Kota Negara Masa Depan

9 August 2024
Kementerian PU Tambah 10 Ruas Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU Tambah 10 Ruas Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

21 February 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Forum Sahabat Tunas Tingkatkan Literasi Digital Pelajar di Tangerang
Pemerintah

Forum Sahabat Tunas Tingkatkan Literasi Digital Pelajar di Tangerang

by Ari Wibowo muhammad
22 May 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar kegiatan Forum Sahabat...

Read moreDetails

Polsek Umbulharjo Selidiki Aksi Pelemparan Botol dan Cat ke SMKN di Jalan Kenari Yogyakarta

UGM dan Dewan Jamu DIY Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Minum Jamu

Puskesmas di Pekanbaru Perpanjang Jam Operasional, Kunjungan Pasien Meningkat

Distribusi Air PDAM Tirta Bengi Terhenti Akibat Perbaikan Pipa

Pemkab Aceh Selatan Distribusikan Bantuan Daging dari Presiden untuk Korban Banjir

PT Pelindo Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Pulang Pisau

Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Umbulharjo Jogja, Terungkap dari Bau Gas Menyengat

Bupati Siak Larang PKS Manipulasi Harga TBS Petani Swadaya

Dua Begal di Jakarta Beraksi di 190 Lokasi dalam Lima Bulan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.