Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland bersiap menandatangani kesepakatan keamanan yang menurut Presiden AS Donald Trump memberikan Washington kemampuan permanen untuk memenuhi kebutuhan keamanan di Greenland. Trump mengumumkan hasil perundingan itu pada Jumat melalui platform Truth Social, sementara Denmark dan Greenland menyatakan pakta dijadwalkan diteken dalam rangkaian Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan depan. Kesepakatan tersebut masih memerlukan persetujuan parlemen di Nuuk dan Copenhagen serta tetap mengakui kedaulatan dan integritas wilayah kerajaan. Pengaturan itu juga dirancang untuk membatasi pihak yang dianggap sebagai lawan AS agar tidak membangun pangkalan atau menempatkan personel di Greenland tanpa izin tertulis dari Washington.
Perkembangan tersebut menjadi jalur baru dalam hubungan Washington dengan Denmark dan Greenland setelah Trump sebelumnya mengancam akan mencaplok pulau Arktik itu dengan alasan keamanan nasional. Pengumuman terbaru lebih berfokus pada pengaturan keamanan dan perluasan kehadiran militer AS tanpa menyebut perubahan status kedaulatan Greenland.
Trump Sebut AS Punya Kemampuan Permanen di Greenland
Trump mengatakan pemerintahannya telah bekerja dengan perwakilan Denmark dan Greenland untuk memastikan Amerika Serikat memiliki kemampuan penuh dalam jangka panjang dalam menangani kebutuhan yang dinilai diperlukan di Greenland.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
'Atas arahan saya, kami bekerja dengan perwakilan Denmark dan Greenland untuk menjamin bahwa AS akan SELAMANYA memiliki kemampuan penuh untuk melakukan apa yang diperlukan di Greenland,' kata Trump.
Menurut Trump, pihak yang dianggap sebagai lawan AS akan dilarang mendirikan pangkalan militer atau menempatkan personel di Greenland kecuali memperoleh izin tertulis dari Amerika Serikat. Ia juga mengumumkan rencana untuk segera membangun kehadiran militer AS yang signifikan di sejumlah kawasan Greenland yang dinilai sesuai.
Trump menyebut terdapat banyak lokasi potensial untuk rencana tersebut dan menggambarkan perkembangan itu sebagai 'mimpi yang menjadi kenyataan bagi Amerika Serikat'. Namun, ia tidak memaparkan secara rinci bentuk maupun skala pelaksanaan rencana selain menyebut pangkalan Space Force AS yang sudah ada di wilayah terpencil bagian barat laut Greenland.
Amerika Serikat sebelumnya telah memiliki hak penerbangan dan penggunaan pangkalan yang sangat luas di Greenland berdasarkan perjanjian tahun 1951. Meski demikian, pernyataan Trump menunjukkan bahwa ia menilai hasil perundingan terbaru sebagai pencapaian penting bagi kepentingan strategis Washington.
Pakta Dijadwalkan Diteken Pekan Depan
Denmark dan Greenland dalam pernyataan bersama pada Jumat mengatakan kesepakatan dengan Amerika Serikat dijadwalkan ditandatangani dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB pada pekan berikutnya. Namun, pakta itu belum dapat berlaku sepenuhnya karena masih membutuhkan persetujuan parlemen di Nuuk dan Copenhagen.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan pengaturan keamanan tersebut tidak menghilangkan prinsip kedaulatan dan integritas wilayah kerajaan maupun hak masyarakat Greenland untuk menentukan masa depannya.
'Kesepakatan itu mengakui kedaulatan dan integritas wilayah kerajaan serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri,' kata Frederiksen.
Denmark Tegaskan Kedaulatan dan Hak Rakyat Greenland
Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen pada Sabtu berharap periode panjang ketidakpastian dapat digantikan oleh kesepakatan mengikat yang memperkuat keamanan di Arktik dan Atlantik Utara. Menurut Rasmussen, pengaturan tersebut juga akan memperkuat keamanan bersama NATO dan Eropa.
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menyatakan kesepakatan dengan AS memperkuat keamanan wilayahnya. NATO pada hari yang sama turut menyambut pengumuman tersebut dan menyatakan perjanjian itu akan membantu mendorong keamanan, stabilitas, serta kerja sama di kawasan yang dianggap penting.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pakta tersebut secara permanen dan menyeluruh menjawab kekhawatiran keamanan nasional Washington terkait Greenland. Ia menempatkan wilayah itu sebagai bagian dari kawasan pertahanan strategis Amerika Utara.
'Greenland akan selamanya menjadi bagian dari kawasan pertahanan strategis Amerika Utara dan mengecualikan setiap lawan dari wilayah itu dan kawasan sekitarnya,' tulis Rubio.
Kesepakatan Batasi Kehadiran Rusia dan China
Peneliti senior Danish Institute for International Studies Mikkel Olesen mengatakan rincian lengkap kesepakatan belum diumumkan. Namun, menurut dia, salah satu unsur penting dalam pengaturan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah Rusia dan China memiliki pangkalan militer di Greenland.
'Ini juga berkaitan dengan mengecualikan Rusia dan China dari Greenland, mengecualikan mereka, melarang mereka memiliki pangkalan militer,' kata Olesen.
Olesen menilai ketentuan tersebut kemungkinan tidak menimbulkan persoalan besar bagi Denmark dan Greenland karena keduanya juga tidak menginginkan Rusia ataupun China memiliki pangkalan di wilayah tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan masih banyak aspek perjanjian yang belum diketahui publik.
Menurut Olesen, sisi penting dari kesepakatan adalah peluang untuk mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun tanpa hilangnya kedaulatan Denmark dan Greenland.
Pakta Dinilai Bisa Meredakan Ketegangan di NATO
Richard Weitz, peneliti senior di NATO Defense College, menilai Trump memperoleh sebagian besar hal yang diinginkannya melalui pakta tersebut, tetapi tanpa aneksasi formal Greenland. Ia mengatakan kesepakatan itu dapat meredakan salah satu sumber ketegangan internal yang paling serius di dalam aliansi.
Weitz menambahkan bahwa penyelesaian persoalan Greenland memungkinkan sekutu NATO kembali memusatkan perhatian pada ancaman bersama, terutama perang Rusia di Ukraina. Sementara itu, bentuk akhir dan pelaksanaan rinci kesepakatan keamanan AS, Denmark, dan Greenland masih menunggu penandatanganan serta proses persetujuan parlemen di Nuuk dan Copenhagen.


















