Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

wahyu by wahyu
24 seconds ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
: BGN terus memperkuat regulasi dan kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang 2026, sebanyak 11 Peraturan BGN telah diselesaikan, enam di antaranya merupakan aturan turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. (Foto Humas BGN)

BGN Perkuat Regulasi MBG untuk Pastikan Program Efektif dan Akuntabel (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan pelaksanaannya memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, serta tata kelola yang efektif dan akuntabel. Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Terkait Dukungan Aspek Materi Hukum terhadap Kebijakan Prioritas Presiden Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Penguatan regulasi dilakukan karena pelaksanaan MBG mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga penyediaan, pengolahan, distribusi, serta keamanan pangan.

Contents

    • 0.1. 225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu
    • 0.2. Adopsi AI Pemerintahan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat
  • 1. BGN Susun Aturan Turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025
  • 2. Aturan Pelaksanaan Harus Menjawab Kebutuhan Lapangan
  • 3. Penguatan Regulasi Diikuti Penyesuaian Kelembagaan

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan skala dan kompleksitas program membutuhkan fondasi hukum serta tata kelola yang semakin kuat. “Skala dan kompleksitas MBG membutuhkan fondasi hukum dan tata kelola yang semakin kuat,” ujar Hidayati.

You might also like

: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

17 September 2026
: Wamenkomdigi Nezar Patria saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Incubation for Public Sector Demo Day 2026 di Hotel Movenpick, Jakarta. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Adopsi AI Pemerintahan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

17 September 2026

BGN Susun Aturan Turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025

Hidayati menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis telah memperkuat fondasi regulasi pelaksanaan MBG.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Namun, BGN masih perlu menerjemahkan substansi peraturan tersebut ke dalam aturan yang lebih implementatif agar dapat menjawab kebutuhan pelaksanaan program di lapangan. Sepanjang 2026, Biro Hukum dan Humas BGN telah menyelesaikan 11 Peraturan Badan Gizi Nasional.

Dari jumlah tersebut, enam peraturan merupakan aturan turunan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2025. BGN juga masih melakukan pembahasan intensif bersama berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan empat Peraturan BGN lainnya yang menjadi turunan dari peraturan presiden tersebut.

Selain menyusun regulasi, BGN menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan MBG. Petunjuk teknis itu diperlukan agar ketentuan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konkret oleh para pelaksana di lapangan.

Aturan Pelaksanaan Harus Menjawab Kebutuhan Lapangan

Menurut Hidayati, aturan pelaksanaan MBG harus memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, mekanisme pelaksanaan, pembagian kewenangan, serta langkah yang perlu dilakukan ketika muncul permasalahan.

Dengan demikian, regulasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum. Aturan tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.

Pelaksanaan MBG mencakup rangkaian proses yang luas, di antaranya penyediaan bahan pangan, pengolahan dan distribusi makanan, keamanan pangan, pengelolaan data penerima manfaat, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hidayati menyampaikan bahwa kepastian hukum harus mendukung kelancaran program. MBG perlu berjalan cepat, tetapi tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Penguatan Regulasi Diikuti Penyesuaian Kelembagaan

BGN juga memperkuat kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan MBG yang semakin besar dan kompleks. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait dalam rangka perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BGN.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar struktur organisasi dan pembagian fungsi BGN dapat mengikuti kebutuhan penyelenggaraan program. “Penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan,” kata Hidayati.

Karena melibatkan banyak pihak, pelaksanaan MBG membutuhkan pembagian kewenangan dan tanggung jawab yang jelas pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan regulasi dan kelembagaan diharapkan membuat penyelenggaraan MBG lebih tertata dan memiliki kepastian hukum. Langkah itu juga diarahkan untuk memastikan program mampu menjangkau masyarakat luas dengan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Tags: Badanberita jakartaGiziHeadlineJakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

by Fajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 225 titik panas terdeteksi di Provinsi Riau berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru...

: Wamenkomdigi Nezar Patria saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Incubation for Public Sector Demo Day 2026 di Hotel Movenpick, Jakarta. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Adopsi AI Pemerintahan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut kepercayaan publik sebagai ujian utama dalam adopsi kecerdasan...

: Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto saat membuka Forum Sinergi Pemulihan Penyelenggaraan 20 Mal Pelayanan Publik Pascabencana di Jakarta, Rabu (16/9/2026) mengatakan, bencana yang melanda sejumlah wilayah tersebut menjadi ujian nyata atas kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (Foto: KemenPAN RB)

Kementerian PANRB Percepat Pemulihan 20 MPP Pascabencana

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong percepatan pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang...

Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

by Lia
17 September 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Polda Papua Barat Daya menyelidiki dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat....

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) pada Rabu (16/9/2026). Meutya menyampaikan pengamanan ekosistem digital tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, dan langkah antisipatif yang terintegrasi. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Perkuat Koordinasi Jaga Ekosistem Digital Nasional

by Ari Wibowo muhammad
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Menteri Komunikasi...

Respons Cepat Brimob Polda NTB Cegah Api Meluas di Lahan Sumbawa

Brimob Polda NTB Padamkan Kebakaran Lahan di Sumbawa

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Subden 3 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kebakaran lahan di Jalan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

8 June 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kesejahteraan di Rote Ndao

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kesejahteraan di Rote Ndao

13 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Ajak Kemenpora Tingkatkan Industri Olahraga

Gubernur DKI Jakarta Ajak Kemenpora Tingkatkan Industri Olahraga

7 December 2025
Masyarakat Manggarai Barat Diimbau Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

Masyarakat Manggarai Barat Diimbau Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

24 January 2026
Profil Dean Henderson

Siapa Dean Henderson? Kiper Inggris yang Debut di Piala Dunia saat Melawan Prancis

19 July 2026
KOBI Desak Tindakan Tegas atas Pembunuhan Tapir di Lampung

KOBI Desak Tindakan Tegas atas Pembunuhan Tapir di Lampung

7 July 2026
Link Video Syakirah Viral 12 Detik Jadi Buruan Netizen, Hati-Hati Tautan Palsu

Link Video Syakirah Viral 12 Detik di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Waspadai Tautan Berbahaya

17 July 2026

Artikel Terbaru

: BGN terus memperkuat regulasi dan kelembagaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sepanjang 2026, sebanyak 11 Peraturan BGN telah diselesaikan, enam di antaranya merupakan aturan turunan Perpres Nomor 115 Tahun 2025. (Foto Humas BGN)

Regulasi MBG Diperkuat, BGN Siapkan Aturan Turunan dan Juknis

17 September 2026
Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

17 September 2026
: Istimewa

225 Titik Panas di Riau, Sebanyak 135 Terdeteksi di Inhu

17 September 2026
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

17 September 2026
: Wamenkomdigi Nezar Patria saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Incubation for Public Sector Demo Day 2026 di Hotel Movenpick, Jakarta. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Adopsi AI Pemerintahan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

17 September 2026
Berkah MTQ Nasional, Pedagang Tahu Gimbal Raup Rp3 Juta Sehari

MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang

17 September 2026
: Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto saat membuka Forum Sinergi Pemulihan Penyelenggaraan 20 Mal Pelayanan Publik Pascabencana di Jakarta, Rabu (16/9/2026) mengatakan, bencana yang melanda sejumlah wilayah tersebut menjadi ujian nyata atas kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (Foto: KemenPAN RB)

Kementerian PANRB Percepat Pemulihan 20 MPP Pascabencana

17 September 2026

Popular Story

Batu Secret Zoo Hadirkan Konsep Kebun Binatang Modern
Wisata & Kuliner

Jatim Park 2 Jadi Destinasi Eduwisata Keluarga di Batu, Ada Batu Secret Zoo hingga Area Akuatik

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Jatim Park 2 menjadi salah satu destinasi wisata edukasi...

Read moreDetails

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Forsekdesi Sumenep Perkuat Kepedulian Sosial lewat Santunan Anak Yatim

Kemenag: Pendampingan Madrasah Harus Menghasilkan Perubahan Nyata

Sinopsis Cinta Seluas Samudra, Andrian Ditinggal Hana dan Maya Jadi Pengantin Pengganti

Umberto Masetti Resmi Masuk MotoGP Hall of Fame

Klasemen Barcelona vs Racing Santander: Menang Telak 7-2, Barca Sempurna dengan 18 Poin

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Opak, Berawal dari Benda Dikira Kayu

Ayah Serda Ahmad Ungkap Dugaan Pemicu Penganiayaan: Mi Goreng Diganti Mi Kuah, Berujung Kematian

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Ditonton 1 Miliar Orang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.