Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong percepatan pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya tersebut dibahas dalam Forum Sinergi Pemulihan Penyelenggaraan 20 Mal Pelayanan Publik Pascabencana di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Pemulihan dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan publik selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kementerian PANRB mendorong layanan adaptif, termasuk pelayanan jemput bola melalui program MPP Peduli.
Berdasarkan data pemantauan terkini yang disampaikan dalam forum, dari 20 MPP yang masuk agenda pemulihan pemerintah, terdapat delapan MPP dengan tingkat gangguan tertinggi. Delapan MPP tersebut membutuhkan intervensi dan perbaikan segera agar fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan.
Pemulihan 20 MPP Jadi Prioritas Pascabencana
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan, bencana yang melanda sejumlah wilayah menjadi ujian nyata atas kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memastikan warga tidak kehilangan akses terhadap pelayanan publik dalam kondisi darurat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dalam kondisi darurat seperti ini, masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menggerakkan birokrasi secepat mungkin demi memberikan kepastian pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan bagi seluruh warga yang terdampak,” ujar Purwadi.
Menurut Purwadi, pemulihan pelayanan di tengah keterbatasan pascabencana memerlukan pendekatan yang adaptif. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan sarana fisik MPP, tetapi juga memastikan layanan prioritas tetap dapat diterima masyarakat.
Salah satu strategi yang didorong adalah MPP Peduli atau Pelayanan Dekat Untuk Warga Lebih Inklusif. Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
“Melalui layanan jemput bola, pemerintah berupaya untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan prioritas, di mana layanan dapat didekatkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan meskipun sarana pelayanan utama mengalami kerusakan atau belum dapat beroperasi secara optimal,” tegas Purwadi.
Layanan Jemput Bola untuk Warga Terdampak
Pelaksanaan MPP Peduli diharapkan membantu masyarakat terdampak memperoleh kembali akses terhadap pelayanan publik secara mudah, cepat, dan terpadu. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pemulihan layanan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Kementerian PANRB juga menekankan pentingnya inklusivitas melalui filosofi No Wrong Door. Prinsip ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai perhatian utama, sehingga warga tetap dapat mengakses layanan melalui mekanisme yang sesuai meskipun sarana pelayanan utama mengalami keterbatasan.
Dengan pendekatan tersebut, proses pemulihan tidak hanya diarahkan pada perbaikan gedung atau fasilitas pelayanan. Pemulihan juga mencakup penguatan kualitas layanan agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Purwadi menegaskan, komitmen pemulihan harus diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang terstruktur dan memiliki batas waktu yang jelas. Ia meminta kementerian dan lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik.
MPP Dinilai sebagai Simpul Kehadiran Negara
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan infrastruktur fisik. Menurut dia, pemulihan juga harus menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan.
“Sebagai titik simpul kehadiran negara di tengah masyarakat, MPP memiliki peran yang sangat strategis. Optimalisasi peran ini mutlak diperlukan melalui penyesuaian dan pemulihan yang cepat pascabencana,” ujar Otok.
Melalui Forum Sinergi Pemulihan, Kementerian PANRB berfokus menjaga keberlangsungan pelayanan serta menjamin akses masyarakat terhadap dokumen dan bantuan yang dibutuhkan selama proses pemulihan berlangsung.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memetakan kebutuhan pemulihan 20 MPP, terutama delapan MPP yang mengalami tingkat gangguan tertinggi dan membutuhkan penanganan segera.
Kolaborasi Kementerian, Pemda, dan Pengelola MPP
Otok menjelaskan, Kementerian PANRB menjalankan fungsi koordinasi dan fasilitasi bersama kementerian dan lembaga pengampu layanan, pemerintah daerah, pengelola MPP, serta seluruh mitra penyelenggara.
Kolaborasi diperlukan agar kebutuhan pemulihan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret. Dengan demikian, rencana pemulihan tidak berhenti pada penyusunan daftar kebutuhan atau rencana aksi, tetapi berlanjut pada pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keberhasilan forum hari ini tidak hanya diukur dari tersusunnya daftar kebutuhan atau rencana aksi, tetapi dari sejauh mana kolaborasi yang dibangun dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” ujar Otok.
















