Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Berita Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu

Lia by Lia
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393
A A
Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Blitar, Jawa Timur ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua lokasi terpisah pada 20 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan Bali dan 21 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa dalam kasus pertama, lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pasangan suami istri, AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai mucikari.

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat, dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Artikel TerkaitPilihan Redaksi

Dituduh Maling Kambing di Lampung, Warga Sumsel ini Tewas Usai dijemput Polisi

31 January 2023

Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa

14 October 2024

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tarif yang dipatok untuk satu kali layanan kepada pelanggan mencapai Rp 300.000, dengan kemampuan melayani 3-5 orang tamu pria per hari. Pendapatan dibagi dengan mucikari menggunakan sistem gaji, di mana PSK (pekerja seks komersial) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 8 juta, sementara operator mendapat bagian sebesar 20 persen dari setiap transaksi.

“Penangkapan para pelaku ini bermula dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ungkap Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, A (24) perempuan asal Lebak, Provinsi Banten, dan TW (20) pria asal Semen, Kabupaten Kediri. A bertindak sebagai mucikari, sedangkan TW sebagai operator aplikasi kencan. Mereka awalnya beroperasi di Kediri, namun karena sepi pelanggan, mereka memutuskan untuk pindah ke Blitar.

Baca juga: Berhasil di Tangkap di Jawa Barat, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada jaringan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

Tags: Kasus Prostitusi OnlineProstitusi OnlineProstitusi Online Blitar

Related Stories

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Menangkap 2 Terduga Teroris, Kaitan dengan Jaringan Solo Raya Terungkap

1 February 2024

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

16 December 2023

3 WNI di Singapura Danai Kelompok Teroris, Menko Polhukam: Danai terorisme sama juga teroris

10 March 2020

Intruksi Kapolri, Operasi Ketupat Resmi di Perpanjang Hingga 7 Juni 2020

27 May 2020

Kasus Perusakan dan Pemukulan di SPBU Sleman: Polisi Terus Lakukan Pendalaman

11 September 2023

Tindakan Brutal di Bantul: Lansia Jadi Korban Kekejaman demi Sebungkus Rokok

21 February 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Headline

Peristiwa

Laka Tunggal di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Wates: Pick Up Terperosok ke Parit, Dua Warga Kebumen Luka

by Hendrawan
12 May 2025
0

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada...

Optimalisasi Keuangan Perusahaan: Peran Strategis Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan dalam Era Digital

11 May 2025

Memahami Audit Internal dan Eksternal Pemerintah: Pilar Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara

11 May 2025

Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja

11 May 2025

Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Koperasi Merah Putih, Target Beroperasi Nasional Oktober 2025

10 May 2025

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

Pilihan Redaksi

Presiden Jokowi Akan Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra

9 February 2020

Wilayah Jakarta Selatan Rajai Investasi di Ibu Kota

7 September 2024

Wabah Virus Corona Meluas, Arab Saudi Tunda Umrah 2020

5 March 2020

KAI Wajibkan Penumpang KLB Dari dan Tujuan DKI Jakarta Miliki SIKM

28 May 2020

Review Lengkap Hotel Royal Darmo Malioboro: Lokasi, Fasilitas, Harga, Kelebihan dan Kekurangan

12 December 2024

Menkopolhukam Mahfud MD Minta Aparat Berhati-hati Tangani Masalah di Rempang Kepulauan Riau

11 September 2023

Geger! Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Code

1 April 2025

Mezzanine Jogja Memiliki Konsep Berbeda dengan Penampilan Kotak Band

28 June 2019

Popular Story

  • Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pejalan Kaki Asal Wonosobo Tewas Ditabrak Mobil di Depan Kampus, Ini Kronologinya

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Truk Rem Blong Tewaskan 11 Orang di Perbatasan Purworejo-Magelang, Rombongan Guru Jadi Korban

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di SPBU Kretek Yang Sempat Viral di Medsos

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kecelakaan Maut di Simpang Tiga Ringroad Gamping Sleman, Mahasiswa Tewas, Tiga Luka-Luka

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ditinggal Istri ke Tegal, Pria di Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Muja Muju

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tragis! Wanita Muda di Bantul Meninggal Usai Tabrak Truk yang Sedang Parkir

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca
WA Me: 081-838-1903

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya.
Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001
© 2024 Headline.co.id - Situs Berita Aktual dan Faktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?