Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Blitar, Jawa Timur ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua lokasi terpisah pada 20 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan Bali dan 21 Maret 2024 di salah satu hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif yang mencapai Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Mengenal Humum Keluar Air Mani pada Saat Ramadhan, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

You might also like

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

10 June 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pesta Gay di Karawang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pesta Gay di Karawang

10 June 2026

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, mengungkapkan bahwa dalam kasus pertama, lima orang tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari pasangan suami istri, AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai mucikari.

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat, dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.

Baca juga: Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Tarif yang dipatok untuk satu kali layanan kepada pelanggan mencapai Rp 300.000, dengan kemampuan melayani 3-5 orang tamu pria per hari. Pendapatan dibagi dengan mucikari menggunakan sistem gaji, di mana PSK (pekerja seks komersial) mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 8 juta, sementara operator mendapat bagian sebesar 20 persen dari setiap transaksi.

“Penangkapan para pelaku ini bermula dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam,” ungkap Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Kasus kedua melibatkan dua tersangka, A (24) perempuan asal Lebak, Provinsi Banten, dan TW (20) pria asal Semen, Kabupaten Kediri. A bertindak sebagai mucikari, sedangkan TW sebagai operator aplikasi kencan. Mereka awalnya beroperasi di Kediri, namun karena sepi pelanggan, mereka memutuskan untuk pindah ke Blitar.

Baca juga: Berhasil di Tangkap di Jawa Barat, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Jogja Terancam Hukuman Mati

“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” jelasnya.

Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari apakah ada jaringan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Dorong Masyarakat Tingkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 3 tahun hingga 15 tahun.

Terimakasih telah membaca Razia Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Blitar, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp 300 Ribu semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

Tags: Kasus Prostitusi OnlineProstitusi OnlineProstitusi Online Blitar
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

by masfajar
10 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan telah memusnahkan barang bukti narkotika dari 25 kasus peredaran gelap narkoba...

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pesta Gay di Karawang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Pesta Gay di Karawang

by wahyu
10 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pesta gay yang terjadi di salah satu...

Polda Bengkulu Ungkap Seluruh Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2026

Polda Bengkulu Ungkap Seluruh Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Nala 2026

by Dani
9 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polda Bengkulu bersama jajaran Polres berhasil mengungkap seluruh kasus dalam Operasi Antik Nala 2026, yang berlangsung selama...

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi pencurian sepeda motor di Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten. Dalam peristiwa tersebut, seorang siswi SD berusia 12 tahun nekat mengejar pelaku hingga terseret sekitar 1 kilometer saat berusaha menyelamatkan motor milik ayahnya.

Heroik! Detik-Detik Bocah SD di Klaten Gagalkan Pencurian Motor, Nekat Naik ke Jok Pelaku hingga Terseret

by Hendrawan
9 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun di Desa Sidowayah, Polanharjo, Klaten, nekat mengejar pencuri yang membawa...

Pria Diduga Curi Domba dan Sempat Nyalakan Mobil Pikap di Mlati Sleman, Diamankan Warga

Pria Diduga Curi Domba dan Sempat Nyalakan Mobil Pikap di Mlati Sleman, Diamankan Warga

by Hendrawan
9 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial T.A.R. diamankan warga setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Popongan Baru, Kalurahan...

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyerahkan 29 tersangka kasus penimbunan, pengolahan, dan distribusi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Kartu Kredit

Cari Credit Card? Ini 8 Rekomendasi Kartu Kredit Terbaik di Indonesia

24 November 2023

Mengenal Manfaat dan Tata Cara Pengungkapan PPS Bagi Wajib Pajak

27 December 2021

Polisi Ungkap Motif Siskaeee Pamer Kemaluan di Bandara YIA

7 December 2021
Mimpi Sulsel ke Delapan Besar Kandas di Liga 3 Nasional

Pupus Harapan Sulsel ke Delapan Besar Liga 3 Nasional

11 September 2024
Sebanyak 520 jiwa di Kabupaten Kupang terdampak akibat gempa tektonik

Gempa 6,3 Skala Richter Guncang Kupang, 520 Jiwa Terdampak

4 November 2023
Peringatan Hari Pahlawan di Bojonegoro: Semangat Patriotisme yang Tak Pernah Padam

Peringatan Hari Pahlawan di Bojonegoro: Semangat Patriotisme yang Tak Pernah Padam

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

25 April 2026

Artikel Terbaru

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

10 June 2026
Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

10 June 2026
Peneliti UGM Terapkan Teknologi Agrovoltaic untuk Smart Farming di Sleman

Peneliti UGM Terapkan Teknologi Agrovoltaic untuk Smart Farming di Sleman

10 June 2026
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

10 June 2026
Argentina Raih Kemenangan 3-0 atas Islandia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Argentina Raih Kemenangan 3-0 atas Islandia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

10 June 2026
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

10 June 2026
Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

10 June 2026

Popular Story

Caption gambar: Warga dan sejumlah saksi berkumpul di lokasi bawah Jembatan Ringroad Utara, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis (4/6/2026) malam, setelah seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan usai dipergoki korban saat mendorong kendaraan yang dilaporkan hilang dari area kos. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)
Hukum

Motor Hilang di Kos Sleman, Mahasiswa Temukan Sendiri Saat Terduga Pelaku Mendorongnya di Jalan

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa yang menjadi korban pencurian sepeda motor di...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pelatihan Satkamling 2026

Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

Masyarakat Papua Dukung Program Cetak Sawah Tanpa Perampasan Lahan

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

Program KB Ditekankan Sebagai Alat Pengentasan Kemiskinan

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Intel Arc G-Series Resmi Diluncurkan, Siap Tantang Dominasi AMD di Pasar Gaming Handheld Windows 11

Pemerintah Dorong Hilirisasi Plasma untuk Kemandirian Kesehatan Nasional

Hujan di Riau Turunkan Jumlah Titik Panas Lebih dari 70 Persen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.