Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Lia by Lia
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo (Antara)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi atas tuntutan keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hari ini, Senin (11/12/2023), JPU membacakan tuntutannya terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

You might also like

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026

Dalam surat tuntutannya, JPU memohon kepada majelis hakim agar menyatakan Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” jelas JPU.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain pidana penjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp18,9 miliar juga diterapkan kepada mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tuntutan JPU mengungkapkan bahwa Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp18,9 miliar selama periode 2003 hingga 2013. JPU menilai gratifikasi tersebut sebagai suap, terkait dengan kewenangan dan jabatan Rafael sebagai pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jaksa juga menyoroti penerimaan uang lain oleh Rafael sebesar Rp47,7 miliar, SGD 2,09 juta, US$937.900, dan euro 9.800 selama 2001-2023. Total penerimaan tersebut mencapai Rp86,8 miliar (berdasarkan kurs mata uang terkini). Dakwaan kedua menuding Rafael melakukan pencucian uang dengan menempatkan hasil gratifikasi ke jasa keuangan dan menginvestasikannya ke berbagai bentuk aset.

Beberapa faktor memberatkan tuntutan JPU melibatkan Rafael, termasuk tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, motif pidana untuk memperoleh kekayaan pribadi dan keluarga, serta keterangan yang dinilai berbelit-belit. Namun, satu hal yang meringankan adalah sikap sopan yang ditunjukkan oleh Rafael selama persidangan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Sebelumnya, Rafael Alun telah menjalani persidangan sejak 30 Agustus 2023, dan hari ini dijadwalkan pembacaan tuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa surat tuntutan akan menguraikan fakta hukum persidangan dan analisis tim JPU atas dugaan perbuatan terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat pajak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang selama beberapa tahun.

Terimakasih telah membaca Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

Tags: Rafael Alun TrisambodoSidang Rafael Alun Trisambodo

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

IHG Siap Gebrak Pasar, Strategi Cuan yang Tak Boleh Dilewatkan

IHG Menggebrak Dipasarkan Pekan Ini, Simak Strategi Cuannya

14 August 2024
Menkeu Purbaya Dorong Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Menkeu Purbaya Dorong Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

5 July 2026
Penyerahan dan Penerimaan Mahasiswa PKL Prodi HES FAI Unismuh Makassar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Prodi HES FAI Unismuh Makassar dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Lakukan Serah Terima Mahasiswa PKL

3 August 2023
Pemkab Nagan Raya Atur Jalur Antrean BBM Bersubsidi di SPBU

Pemkab Nagan Raya Atur Jalur Antrean BBM Bersubsidi di SPBU

10 January 2026
Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Capai 5,71 Persen di Tahun 2025

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Capai 5,71 Persen di Tahun 2025

7 February 2026
Ilustrasi Makan

Tiga SPPG di Ngaglik Mulai Beroperasi, Ribuan Siswa Akan Nikmati Program Makan Bergizi

22 August 2025
Legenda Musik Aerosmith Menurunkan Tirai karena Suara Steven Tyler Terganggu

Legenda Rock Aerosmith Berakhir Setelah Steven Tyler Mendera Masalah Suara

7 August 2024

Artikel Terbaru

Pusat Kota Yogyakarta

Liburan ke Jogja Makin Seru, Ini 22 Destinasi Hits dari Pusat Kota hingga Gunungkidul

15 September 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Jogja 2026, Pilihan untuk Anak Muda hingga Keluarga

22 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Hits, dari Malioboro hingga Wisata Alam dan Keluarga

15 September 2026
Living World Kota Wisata Cibubur

Living World Kota Wisata Cibubur Jadi Pusat Belanja dan Hiburan Keluarga di Timur Jabodetabek

15 September 2026
Liburan ke Jatim Park 2, Ini Wahana Edukasi dan Atraksi Satwa yang Wajib Dikunjungi

Daya Tarik Jatim Park 2 Batu, Wisata Edukasi dengan Koleksi Satwa dari Berbagai Negara

15 September 2026
Jatim Park 2 memberikan pilihan wisata yang memadukan rekreasi, edukasi,

Jatim Park 2 Batu Tawarkan Wisata Edukasi Lengkap, dari Satwa Darat hingga Kehidupan Laut

15 September 2026
Batu Secret Zoo Hadirkan Konsep Kebun Binatang Modern

Jatim Park 2 Jadi Destinasi Eduwisata Keluarga di Batu, Ada Batu Secret Zoo hingga Area Akuatik

15 September 2026
Jembatan Kahyangan Jadi Daya Tarik Kawah Sikidang, Wisatawan Bisa Berjalan di Tengah Uap

Kawah Sikidang Banjarnegara: Jejak Vulkanik Dieng yang Menjadi Magnet Wisatawan

15 September 2026

Popular Story

Jelang Arema FC vs Persik Kediri; Kehadiran Suporter Away Butuh Proses Kematangan, Panpel Imbau Pendukung Tamu Tidak Hadir
Sepak Bola

Arema FC vs Persik Kediri, Suporter Tamu Diimbau Tak Hadir

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC mengimbau suporter Persik Kediri...

Read moreDetails

Kasus Eks Santriwati Sleman Naik Penyidikan: Kronologi, Versi Keluarga, Klarifikasi Ponpes, dan Status Terlapor

Cara Bersihkan Mobil dari Abu Vulkanik Anak Krakatau agar Cat dan Mesin Tidak Rusak

PERSIB Kalah 1-2 dari Persija Jakarta di SUGBK

Kualifikasi MotoGP Misano: Bezzecchi Raih Pole, Kalahkan Marquez

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

Loris Capirossi Resmi Jadi MotoGP Legend

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

DPR RI Setujui Lelang Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara dalam Rapat Paripurna

Hotspot Karhutla Turun di Kalimantan, Groundcheck Diperkuat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.