Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Lia by Lia
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi atas tuntutan keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hari ini, Senin (11/12/2023), JPU membacakan tuntutannya terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

You might also like

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

1 June 2026
Video Penganiayaan Remaja di Situbondo Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL, Diduga Karena Rebutan Pacar

Fakta-Fakta Video Penganiayaan Remaja di Situbondo yang Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL Bertugas di Surabaya, Diduga Dipicu Asmara

1 June 2026

Dalam surat tuntutannya, JPU memohon kepada majelis hakim agar menyatakan Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” jelas JPU.

Selain pidana penjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp18,9 miliar juga diterapkan kepada mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tuntutan JPU mengungkapkan bahwa Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp18,9 miliar selama periode 2003 hingga 2013. JPU menilai gratifikasi tersebut sebagai suap, terkait dengan kewenangan dan jabatan Rafael sebagai pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jaksa juga menyoroti penerimaan uang lain oleh Rafael sebesar Rp47,7 miliar, SGD 2,09 juta, US$937.900, dan euro 9.800 selama 2001-2023. Total penerimaan tersebut mencapai Rp86,8 miliar (berdasarkan kurs mata uang terkini). Dakwaan kedua menuding Rafael melakukan pencucian uang dengan menempatkan hasil gratifikasi ke jasa keuangan dan menginvestasikannya ke berbagai bentuk aset.

Beberapa faktor memberatkan tuntutan JPU melibatkan Rafael, termasuk tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, motif pidana untuk memperoleh kekayaan pribadi dan keluarga, serta keterangan yang dinilai berbelit-belit. Namun, satu hal yang meringankan adalah sikap sopan yang ditunjukkan oleh Rafael selama persidangan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Sebelumnya, Rafael Alun telah menjalani persidangan sejak 30 Agustus 2023, dan hari ini dijadwalkan pembacaan tuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa surat tuntutan akan menguraikan fakta hukum persidangan dan analisis tim JPU atas dugaan perbuatan terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat pajak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang selama beberapa tahun.

Terimakasih telah membaca Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

Tags: Rafael Alun TrisambodoSidang Rafael Alun Trisambodo
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

by Dwina
1 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan wilayah Aceh dan Jakarta. Dalam operasi ini,...

Video Penganiayaan Remaja di Situbondo Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL, Diduga Karena Rebutan Pacar

Fakta-Fakta Video Penganiayaan Remaja di Situbondo yang Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL Bertugas di Surabaya, Diduga Dipicu Asmara

by Hendrawan
1 June 2026
0

Headline.co.id, Situbondo ~ Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, menjadi sorotan publik...

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

by Ari Wibowo muhammad
30 May 2026
0

Headline.co.id, Metro ~ Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan...

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

by Dani
30 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Laporan...

Viral pemuda di Kota Malang diduga cabuli teman saat tidur

Dalih Ambil Celana Tertinggal, Pria di Malang Diduga Perkosa Perempuan 18 Tahun Saat Terlelap

by Hendrawan
30 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, MALANG ~ Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang menjadi sorotan publik setelah video keluarga dan kerabat korban...

Mantan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Sungai Enim

Mantan Kekasih Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Sungai Enim

by Dwina
30 May 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dengan luka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Insiden Pramuka Susur Sungai, Sri Sultan HB X: Sekolah Harus Bertanggungjawab

22 February 2020
Panduan Aman Mengonsumsi Cuka Apel untuk Penderita Asam Lambung

Panduan Aman Mengonsumsi Cuka Apel untuk Penderita Asam Lambung

15 November 2025

Pemkab Lumajang Terima 18 Unit Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru dari APKESI

7 July 2022
Batam Menampung 359 Pengungsi, 67 Anak Mendapatkan Pendidikan

Batam Menampung 359 Pengungsi, 67 Anak Mendapatkan Pendidikan

28 January 2026
Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

17 November 2025
Desakan Musprovlub KBI Jatim Menguat, Pengkab dan Pengkot Minta Kepastian

Desakan Musprovlub KBI Jatim Menguat, Pengkab dan Pengkot Minta Kepastian

5 May 2026
KBRI Tokyo Ajak Perantau Indonesia di Jepang Tingkatkan Solidaritas pada Iduladha

KBRI Tokyo Ajak Perantau Indonesia di Jepang Tingkatkan Solidaritas pada Iduladha

29 May 2026

Artikel Terbaru

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam: Dalil, Amalan Sunnah, dan Keistimewaannya

2 June 2026
Peneliti UGM Telusuri Sejarah Kadipaten Batang Melalui Trah Adipati

Peneliti UGM Telusuri Sejarah Kadipaten Batang Melalui Trah Adipati

2 June 2026
Pemkab Batang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

Pemkab Batang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

2 June 2026
Wakil Bupati Batang Dorong Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sosial

Wakil Bupati Batang Dorong Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sosial

2 June 2026
Kapan 1 Muharram 2026

Kapan 1 Muharram 2026? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

2 June 2026
Bupati Batang Faiz Kurniawan Kunjungi Jamaah Haji, Harapkan Kemabruran

Bupati Batang Faiz Kurniawan Kunjungi Jamaah Haji, Harapkan Kemabruran

2 June 2026
Berapa Kuota Haji Indonesia Tahun 2027

Kabar Baik Calon Jemaah, Kuota Haji Indonesia Tahun 2027 Dipastikan Tak Berkuran

2 June 2026

Popular Story

Xiaomi 17T vs Xiaomi 17T Pro
Smartphone

Perbedaan Xiaomi 17T dan 17T Pro: Layar, Kamera, Baterai hingga Harga, Mana yang Lebih Unggul?

by Hendrawan
29 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Xiaomi resmi memperkenalkan Xiaomi 17T dan Xiaomi 17T Pro...

Read moreDetails

Dukungan Fiskal Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah

Pemkab Maluku Tenggara Distribusikan 33 Hewan Kurban untuk Iduladha

Durian Parigi Moutong Sukses Ekspor ke Tiongkok

HMP UGM Lakukan Penanaman 1.000 Mangrove di Pesisir Kulon Progo

Menlu RI Dorong Reformasi PBB dan Dewan Keamanan

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster

Perbedaan Jack Audio 2.5mm Vs 3.5mm, Kenali Fungsi dan Penggunaannya di Berbagai Perangkat

Tim Bulutangkis Polri Sabet 4 Emas dan 2 Perak di Kejuaraan SEA Police 2026

Pendidikan Karakter Jadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.