Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Lia by Lia
3 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo (Antara)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi atas tuntutan keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hari ini, Senin (11/12/2023), JPU membacakan tuntutannya terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rafael.

Baca juga: Polda DIY Selidiki Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Dalam surat tuntutannya, JPU memohon kepada majelis hakim agar menyatakan Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun,” jelas JPU.

ADVERTISEMENT

Selain pidana penjara, Rafael juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp18,9 miliar juga diterapkan kepada mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Seniman Butet Kartaredjasa Santai Hadapi Pelaporan Hoaks, Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Tuntutan JPU mengungkapkan bahwa Rafael dan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp18,9 miliar selama periode 2003 hingga 2013. JPU menilai gratifikasi tersebut sebagai suap, terkait dengan kewenangan dan jabatan Rafael sebagai pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jaksa juga menyoroti penerimaan uang lain oleh Rafael sebesar Rp47,7 miliar, SGD 2,09 juta, US$937.900, dan euro 9.800 selama 2001-2023. Total penerimaan tersebut mencapai Rp86,8 miliar (berdasarkan kurs mata uang terkini). Dakwaan kedua menuding Rafael melakukan pencucian uang dengan menempatkan hasil gratifikasi ke jasa keuangan dan menginvestasikannya ke berbagai bentuk aset.

Beberapa faktor memberatkan tuntutan JPU melibatkan Rafael, termasuk tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, motif pidana untuk memperoleh kekayaan pribadi dan keluarga, serta keterangan yang dinilai berbelit-belit. Namun, satu hal yang meringankan adalah sikap sopan yang ditunjukkan oleh Rafael selama persidangan.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu

Sebelumnya, Rafael Alun telah menjalani persidangan sejak 30 Agustus 2023, dan hari ini dijadwalkan pembacaan tuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa surat tuntutan akan menguraikan fakta hukum persidangan dan analisis tim JPU atas dugaan perbuatan terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan pejabat pajak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang selama beberapa tahun.

Terimakasih telah membaca Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Masa Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar

Tags: Rafael Alun TrisambodoSidang Rafael Alun Trisambodo
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab dan Polres Pulang Pisau Tingkatkan Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sumbu Kurung

Pemkab dan Polres Pulang Pisau Tingkatkan Gerakan Indonesia ASRI di Taman Sumbu Kurung

4 March 2026
Perkembangan Operasi Ketupat 2026: Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Perkembangan Operasi Ketupat 2026: Lalu Lintas Aman dan Kondusif

22 March 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 February 2026

Keluarga Miliki Peran Penting untuk Kebiasaan baru Hadapi New Normal

2 June 2020
Jawa Timur Bersiap Menjadi Tuan Rumah Temu Karya Nasional 2026

Jawa Timur Bersiap Menjadi Tuan Rumah Temu Karya Nasional 2026

6 January 2026
Nikmati TV LED UHD 65 Inci dengan Harga Super Hemat di Transmart

Hemat Berjuta-juta! Nikmati TV LED UHD 65″ dengan Harga Spesial di Transmart

25 August 2024
Pemprov Kalbar Tekankan Sinergi Lintas Lembaga di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pemprov Kalbar Tekankan Sinergi Lintas Lembaga di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

21 November 2025

Artikel Terbaru

BNPB Tingkatkan Sinergi Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

BNPB Tingkatkan Sinergi Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

31 July 2026
Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

31 July 2026
Satgas PPR Pusat Tinjau Penanganan Pascabencana di Bener Meriah

Satgas PPR Pusat Tinjau Penanganan Pascabencana di Bener Meriah

31 July 2026
Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Dampak Abrasi di Pantai Sidoan

Wakil Bupati Parigi Moutong Tinjau Dampak Abrasi di Pantai Sidoan

31 July 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

31 July 2026
Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat untuk Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues

Koordinasi Pusat dan Daerah Diperkuat untuk Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues

31 July 2026
Pembangunan Jembatan Kendawi di Gayo Lues Mencapai 60 Persen

Pembangunan Jembatan Kendawi di Gayo Lues Mencapai 60 Persen

31 July 2026

Popular Story

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
Pemerintah

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

by Dwina
29 July 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, menekankan pentingnya pengelolaan dan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Lembata, NTT

Sinergi Brimob dan BPBK Aceh Besar Atasi Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Konflik Sinetron Asmara Gen Z Menguat Usai Pengakuan Gavin

Menkomdigi Dorong Google Tingkatkan Teknologi Pelindungan Anak Digital

YLBHI Kecam Istilah “Londo Ireng”, Ingatkan Risiko Intimidasi terhadap Pers dan Masyarakat Sipil

“Bapak… Bapak…”, Tangis Bocah Iringi Jenazah Ayah yang Tewas Usai Diduga Diamuk Massa di Tabanan

Bayern Munchen Menang Telak 15-0 atas Rottach-Egern dalam Laga Pramusim

Pemprov Riau Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Program GREEN

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.