Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Jual Mobil Murah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Rp1,3 Miliar

Lia by Lia
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
401 21
A A
0
Selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi menjadi tersangka penipuan. (img by: Detik.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Modus Jual Mobil Murah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Rp1,3 Miliar ~ Headline.co.id (Jakarta). Polisi telah menetapkan seorang selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp1,35 miliar. Ajudan Pribadi ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menerima laporan dari seorang korban.

Baca juga: Polres Sleman Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Bermula dari Michat

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, kasus ini bermula ketika Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil mewah, yaitu Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 senilai Rp950 juta, kepada korban.

You might also like

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

15 June 2026

“Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi,” kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3).

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Orang Pelaku Konten Video Porno di Aplikasi Streaming Online

Korban sepakat dengan tawaran tersebut dan mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Namun, setelah itu Ajudan Pribadi tidak kunjung menyerahkan mobil tersebut kepada korban.

Korban kemudian melakukan transfer uang senilai Rp750 juta pada tanggal 6 Desember 2021 dan sisanya pada tanggal 14 Desember, namun dua mobil tersebut masih tidak diserahkan oleh Ajudan Pribadi.

Baca juga: Pantai Gesing Teras Kaca: Info Alamat Tiket Masuk dan Destinasi Wisata Alam Indah di Gunungkidul

Setelah dua kali somasi yang dilayangkan oleh pengacaranya tak mendapat respons, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat dengan kerugian mencapai Rp1,35 miliar.

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Viral! Berawal Dari Saling Ejek Siswa Kelas 5 SD Asal Blitar Dibacok Temannya

Demikian informasi terkait Modus Jual Mobil Murah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Rp1,3 Miliar  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Pempek Khas Palembang Masuk 5 Besar Makanan Seafood Terenak di Dunia

Tags: Ajudan Pribadi ditangkapSelebgram Ajudan Pribadi
Lia

Lia

Related Stories

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics...

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres...

Bagaimana Cuaca Purwokerto Hari Ini Berikut Prediksi BMKG dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Purwokerto Hari Ini 15 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca

by Hendrawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Purwokerto ~ Cuaca Purwokerto hari ini, Senin (15/6/2026), diprakirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan sejak pagi hingga malam...

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Prediksi Cuaca BMKG Bandung Hari ini

BMKG Prediksi Cuaca Besok di Bandung, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Kecamatan pada 15 Juni 2026

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Kota Bandung pada Senin, 15 Juni 2026, didominasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Jambi Dorong ASN Pensiun Tetap Produktif

Pemkot Jambi Dorong ASN Pensiun Tetap Produktif

19 May 2026
Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilitas APBN

13 June 2026
Polisi Temukan Jarak Pembuangan Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi

Polisi Temukan Jarak Pembuangan Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Aksesibilitas Disabilitas di Ruang Keagamaan

Menag Nasaruddin Umar Dorong Aksesibilitas Disabilitas di Ruang Keagamaan

5 February 2026
SMPN 26 Padang Tambah Sembilan Rombel Baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027

SMPN 26 Padang Tambah Sembilan Rombel Baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027

5 June 2026
Ilustrasi Kejahatan Jalanan

Bukan Klitih, Pelajar SMK Luka Bacok di Perut Akibat Duel Satu Lawan Satu Menggunakan Celurit

15 January 2024
Presiden Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

7 February 2026

Artikel Terbaru

(Photo by Jeff Bottari/Zuffa LLC)

Alex Pereira Gagal Cetak Sejarah di UFC Freedom 250, Ciryl Gane Menang TKO dan Rebut Sabuk Interim Kelas Berat

15 June 2026
Kisah Yasin Ayari Berdarah Tunisia-Maroko, Pilih Bela Swedia dan Menolak Selebrasi

Bintang Baru Piala Dunia 2026? Yasin Ayari Curi Perhatian Lewat Brace dan Sikap Respek

15 June 2026
Yasin Ayari Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Antar Swedia Kalahkan Tunisia

Yasin Ayari Tak Rayakan Gol ke Gawang Tunisia, Ini Alasan Menyentuh di Baliknya

15 June 2026
Pemain Timnas Swedia merayakan gol dalam laga Grup F Piala Dunia 2026 melawan Tunisia di Estadio BBVA, Monterrey, Senin (15/6/2026). Swedia tampil dominan dan menang telak 5-1, dengan Yasin Ayari mencetak dua gol untuk mengantar timnya memuncaki klasemen sementara Grup F. (Foto: Istimewa)

Hasil Swedia vs Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026: Yasin Ayari Cetak Brace dan Tolak Rayakan Gol ke Gawang Tanah Leluhur

15 June 2026
Apa itu Malam Satu Suro

Malam Satu Suro Adalah Apa? Ini Sejarah, Makna, Tradisi, dan Pandangan Ulama yang Perlu Dipahami

15 June 2026
**Caption Gambar:** Kalender Juni 2026 menandai Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan libur tersebut tanpa cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati satu hari libur sebelum kembali beraktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026. (Ilustrasi: Headline.co.id)

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

15 June 2026
Ilustrasi pelaksanaan PPDB Jakarta 2026 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan 245.980 kursi bagi murid baru di sekolah negeri, SPMB Bersama, dan program Sekolah Swasta Gratis. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. (Ilustrasi: Headline.co.id)

PPDB Jakarta 2026 Dibuka, Disdik DKI Siapkan 245.980 Kursi dan Pastikan SPMB Gratis Tanpa Pungutan

15 June 2026

Popular Story

Pemkab Sintang Tingkatkan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla Menyongsong Musim Kemarau
Pemerintah

Pemkab Sintang Tingkatkan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla Menyongsong Musim Kemarau

by wahyu
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Sintang mengintensifkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Satgas Pangan Polda Papua Ingatkan Pedagang Tidak Timbun Minyak Goreng

Alasan Pertamax Naik: Pertamina Ungkap Faktor Evaluasi Harga dan Kenaikan Minyak Dunia

Dua Anak Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Bocah Autis di Senen

Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Peran Vital Sektor Kesehatan dalam Ekonomi Nasional

KPK Tingkatkan Akuntabilitas, 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Sudah Ditindaklanjuti

Manfaat Ikan Gabus dengan Kandungan Albumin Tinggi

Lamine Yamal dan Nico Williams Jadi Kunci, Kapolres Bantul Optimistis Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.