Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama mempercepat transisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan tuntas pada awal 2027. Peralihan tugas dan fungsi dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) ke Ditjen Pesantren dibahas dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Percepatan dilakukan melalui koordinasi lintas unit dan instansi untuk menata sumber daya manusia (SDM), perencanaan dan penganggaran, tata kelola kelembagaan, serta administrasi.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Ditjen Pesantren, Ditjen Pendis, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan. Koordinasi dilakukan agar Ditjen Pesantren sebagai unit eselon I yang secara khusus menangani pesantren dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, penyelesaian masa transisi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan Ditjen Pesantren. Menurut dia, proses pembentukan unit baru perlu berjalan seiring dengan penataan berbagai aspek pendukung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Alhamdulillah, agenda kita terus berjalan meskipun masih dalam masa transisi. Kita berharap proses transisi ini bisa segera tuntas dan berjalan lancar,” ujar Basnang.
Penataan kelembagaan menjadi fokus transisi Ditjen Pesantren
Basnang menjelaskan, struktur organisasi baru perlu didukung kesiapan program, tata kelola, SDM, penganggaran, dan mekanisme kerja yang terintegrasi. Fondasi kelembagaan yang kuat dinilai diperlukan agar Ditjen Pesantren dapat lebih fokus menjawab kebutuhan dan tantangan pesantren.
Ia mendorong Ditjen Pesantren mengambil peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, mempercepat digitalisasi layanan, serta memperkuat kemandirian ekonomi pesantren.
Pembahasan dalam rapat juga mencakup optimalisasi pemanfaatan dana abadi, pengembangan pendidikan pesantren, dan penguatan Ma’had Aly sebagai bagian dari ekosistem pendidikan pesantren.
Selain aspek kelembagaan, peserta rapat membahas sejumlah kebutuhan teknis. Hal itu meliputi relokasi dan penyelesaian saldo anggaran, penataan SDM, serta pemenuhan sarana dan prasarana.
Koordinasi perencanaan dan penganggaran dilakukan untuk menyelaraskan proses transisi dengan ketentuan Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Itjen Kementerian Agama juga dilibatkan untuk memastikan pengawalan risiko selama proses peralihan berlangsung.
Ditjen Pendis dukung percepatan peralihan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan dukungannya terhadap percepatan peralihan tugas dan fungsi dari Ditjen Pendis ke Ditjen Pesantren. Ia mengatakan, berbagai kendala yang muncul selama masa transisi perlu diselesaikan melalui koordinasi antarpihak.
“Harus kita tuntaskan segera. Apalagi, tim Pontren sudah lengkap. Prosesnya harus lebih cepat. Kalau ada kendala di lapangan, kita cari solusi bersama-sama,” kata Amin.
Dukungan tersebut diperlukan karena peralihan melibatkan sejumlah unit dan instansi, khususnya dalam penataan program, anggaran, SDM, serta administrasi. Dengan koordinasi yang dilakukan, setiap tahapan transisi diharapkan dapat berjalan secara sistematis dan memiliki kejelasan.
Sekretaris Ditjen Pesantren Arsad Hidayat mengatakan, koordinasi perencanaan menjadi salah satu unsur penting dalam penataan kelembagaan dan peralihan tugas. Menurut dia, dukungan lintas unit dan instansi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut.
“Mudah-mudahan awal 2027 proses transisi dari Ditjen Pendis ke Ditjen Pesantren bisa tuntas,” ujar Arsad.
Rencana tindak lanjut disiapkan
Rapat koordinasi menghasilkan pembahasan rencana tindak lanjut untuk memastikan setiap tahapan transisi memiliki target dan penanggung jawab yang jelas. Rencana tersebut mencakup penataan kelembagaan, penyelarasan perencanaan dan penganggaran, serta penyelesaian kebutuhan teknis.
Penyelesaian relokasi dan saldo anggaran, penataan SDM, serta pemenuhan sarana dan prasarana menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan transisi Ditjen Pesantren. Seluruh aspek itu perlu diselaraskan dengan ketentuan lembaga terkait.
Dengan percepatan tersebut, Ditjen Pesantren diharapkan dapat segera bekerja dengan tata kelola yang semakin kuat. Unit tersebut juga diarahkan untuk berfokus pada pengembangan pendidikan, peningkatan layanan, digitalisasi, serta penguatan kemandirian pesantren.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















