Headline.co.id ~ Polda Metro Jaya menyita 47 bilah senjata tajam saat menyisir kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Penyisiran dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Selain senjata tajam, polisi menemukan airsoft gun, alat isap narkoba, timbangan digital, ganja, dan sabu. Dalam operasi tersebut, tujuh laki-laki diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, barang bukti yang ditemukan berasal dari lokasi penyisiran di Kompleks Permata Hijau yang dikenal sebagai Kampung Ambon. “Petugas turut mengamankan 47 bilah senjata tajam, satu airsoft gun beserta 13 tabung gas, satu senjata mainan, tujuh pelat ketapel, serta dua brankas,” kata Bismo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Polisi Temukan Alat Isap dan Timbangan Digital
Berdasarkan laporan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, operasi melibatkan personel gabungan yang dibagi menjadi tiga tim Unit Kecil Lapangan (UKL). Petugas menyisir kawasan Kampung Ambon, termasuk memeriksa kembali tenda, lapak, dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari penyisiran itu, polisi menemukan 33 bong atau alat isap, 50 korek api yang telah dimodifikasi, 70 pak plastik klip kosong, serta 30 timbangan digital. Barang-barang tersebut turut diamankan sebagai bagian dari penanganan operasi di kawasan yang disisir.
Selain itu, petugas menemukan 17 paket berisi ganja dan dua klip sabu dengan berat total satu gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Tujuh Orang Diamankan, Enam Positif Zat yang Diuji
Sebanyak tujuh laki-laki diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif terhadap zat yang diuji, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan terhadap orang-orang yang diamankan sesuai prosedur. Seluruh barang bukti dan orang yang dibawa dalam operasi juga ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas turut memeriksa sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika. Langkah itu dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Polisi Koordinasi dengan PLN soal Listrik Ilegal
Dalam operasi yang sama, petugas berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait penanganan sambungan listrik ilegal pada sejumlah rumah. Rumah-rumah tersebut teridentifikasi menggunakan aliran listrik tanpa prosedur resmi dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Penyisiran kawasan Kampung Ambon menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pemeriksaan terhadap lokasi, pengamanan barang bukti, serta penanganan tujuh orang yang diamankan dilakukan sesuai prosedur.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















