Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya Dody Irawan menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian laporan. Menurut Dody, setiap aduan merupakan gambaran pengalaman, kebutuhan, dan harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N-LAPOR secara daring pada Kamis (8/10/2026).
Dody mengatakan, data pengaduan harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk menilai kondisi pelayanan secara objektif. Pengelolaan SP4N-LAPOR juga perlu diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan dan pelayanan, sehingga kanal tersebut tidak berhenti sebagai tempat penyampaian aspirasi masyarakat.
SP4N-LAPOR Bukan Sekadar Aplikasi Pengaduan
Dody menilai laporan yang masuk ke SP4N-LAPOR tidak dapat dipandang hanya sebagai angka dalam sebuah aplikasi. Setiap laporan merepresentasikan masyarakat yang menyampaikan pengalaman, kebutuhan, serta harapan agar pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Setiap laporan yang masuk bukan sekadar angka dalam sebuah aplikasi. Di balik laporan tersebut terdapat masyarakat yang menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun harapan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Dody.
Karena itu, pengelolaan pengaduan masyarakat membutuhkan perhatian sejak laporan diterima hingga ditindaklanjuti. Proses tersebut mencakup penerimaan laporan, penerusan kepada pihak terkait, serta penanganan yang sesuai.
Pengelola Diminta Membaca Pola Aduan
Dody menjelaskan, pejabat penghubung dan operator SP4N-LAPOR memiliki peran penting dalam memastikan setiap laporan diterima, diteruskan, dan ditindaklanjuti dengan baik.
Namun, tanggung jawab pengelola tidak berhenti pada pemrosesan laporan. Mereka juga diharapkan mampu membaca pola pengaduan yang muncul dari waktu ke waktu. Pola tersebut meliputi persoalan yang berulang, jenis layanan yang paling banyak dikeluhkan, serta tren kebutuhan masyarakat.
Menurut Dody, pemahaman terhadap pola tersebut dapat membantu pemerintah melihat persoalan pelayanan secara lebih menyeluruh. Informasi yang terkumpul dari pengaduan kemudian dapat digunakan untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu diperbaiki secara berkelanjutan.
Keberhasilan Diukur dari Perubahan Nyata
Bimtek Pengelolaan SP4N-LAPOR menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat di Kota Palangka Raya. Melalui kegiatan tersebut, pengelola layanan didorong agar tidak hanya responsif dalam memproses laporan, tetapi juga mampu mengolah data pengaduan menjadi bahan perbaikan.
Data pengaduan, kata Dody, dapat menjadi sumber informasi strategis bagi pemerintah untuk memahami kondisi pelayanan dari sudut pandang masyarakat. Dengan pendekatan itu, SP4N-LAPOR dapat berfungsi sebagai instrumen evaluasi pelayanan, bukan semata-mata kanal untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi.
Dody menegaskan, ukuran keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak cukup dilihat dari jumlah laporan yang dijawab atau diselesaikan. Dampak laporan terhadap peningkatan kualitas pelayanan menjadi ukuran yang lebih penting.
“Keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak semata-mata diukur dari jumlah laporan yang telah dijawab atau diselesaikan. Lebih dari itu, keberhasilan tercermin dari sejauh mana laporan masyarakat mampu mendorong perubahan nyata, seperti pelayanan yang makin mudah diakses, respons yang lebih cepat, serta berkurangnya persoalan serupa di lapangan,” tambahnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















