Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Suwendi, menilai nilai pesantren di era AI semakin dibutuhkan karena perkembangan teknologi berlangsung cepat dan informasi semakin mudah diakses. Hal itu disampaikan Suwendi saat menjadi narasumber Kajian Membumikan Al-Qur’an (KMQ) Edisi Hari Santri 2026 di Masjid Bayt Al-Qur’an, Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Suwendi, pesantren memiliki modal penting untuk menghadapi perubahan tersebut melalui adab, moderasi, musyawarah, kemandirian, dan sanad keilmuan. Nilai-nilai itu, katanya, dapat menjadi pegangan agar perkembangan zaman dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak kehilangan arah.
“Semakin cepat dunia berubah, semakin penting kita mempunyai pegangan agar perubahan tidak kehilangan arah,” kata Suwendi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Nilai Pesantren di Era AI dan Tantangan Informasi
Suwendi mengatakan, AI dan teknologi digital mampu menyajikan informasi secara cepat dan meyakinkan. Namun, informasi tersebut belum tentu seluruhnya benar. Karena itu, tradisi sanad dalam pesantren dinilai tetap relevan karena mengajarkan bahwa ilmu memiliki sumber dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam dunia digital, masalah kita bukan kekurangan informasi, tetapi bagaimana memilih informasi yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya memeriksa sumber, memastikan ketepatan rujukan, serta mengembalikan persoalan keagamaan kepada pihak yang memiliki kompetensi. Sikap kehati-hatian dalam menerima pengetahuan menjadi salah satu kekuatan pesantren dalam menghadapi perkembangan AI.
Selain sanad, pesantren juga memiliki tradisi hidup bersama yang bertumpu pada adab. Santri tidak hanya mempelajari ilmu, tetapi juga berkhidmat, menghormati guru, menghargai sesama, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
Pesantren juga mengembangkan tradisi moderasi dan musyawarah. Suwendi mencontohkan praktik bahtsul masail yang mengajarkan pengelolaan perbedaan melalui argumentasi, rujukan, koreksi, dan adab.
“Orang boleh berbeda, tetapi ada argumen, ada rujukan, ada koreksi, dan ada adab,” tegasnya.
Suwendi menyebut perhatian negara terhadap pesantren semakin kuat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap kekhasan dan tradisi pesantren.
Menurut dia, penguatan kelembagaan pesantren di Kementerian Agama diharapkan semakin memperkuat afirmasi negara bagi pengembangan pesantren. Namun, pengakuan tersebut perlu diikuti kontribusi pesantren dalam menghadapi perubahan dunia.
“Pengakuan itu penting. Tetapi setelah pengakuan, pertanyaan yang lebih besar adalah apa kontribusi khas pesantren kepada dunia yang sedang berubah. Dari pengakuan, kita harus bergerak menuju kontribusi,” katanya.
Ia menjelaskan, kontribusi pesantren sebenarnya telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan merujuk pemikiran Zamakhsyari Dhofier mengenai tradisi pesantren, Suwendi menyebut pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat transmisi ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga ikut membentuk kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Besarnya komunitas Muslim Indonesia salah satunya ditopang oleh pesantren. Alumni pesantren hadir di tengah masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, tahlilan, peringatan hari besar Islam, dan berbagai ruang keagamaan lainnya. Dari sanalah nilai dan pengetahuan Islam terus dirawat dan diwariskan,” tuturnya.
Kemandirian Pesantren dan Pemberdayaan Masyarakat
Selain pendidikan dan pengajaran agama, pesantren dinilai memiliki peran dalam penguatan ekonomi masyarakat. Suwendi menyebut tradisi kemandirian dan pemberdayaan menjadi bagian dari kekuatan pesantren yang tumbuh bersama masyarakat.
Pengembangan koperasi pesantren dan santripreneur, menurutnya, dapat terus dikembangkan untuk memperkuat kemandirian pesantren sekaligus masyarakat di sekitarnya. Peran tersebut melengkapi kontribusi pesantren dalam menjaga nilai keagamaan dan membangun kehidupan sosial.
Suwendi menyampaikan pandangan tersebut dalam Kajian Membumikan Al-Qur’an Edisi ke-38 yang digelar dalam rangka Hari Santri 2026. Kajian itu mengangkat tema “Islam ala Pesantren: Menyoal Epistemologi & Relevansi Khazanah Klasik di Era Kecerdasan Buatan (AI)”.
Selain Suwendi, kegiatan yang diselenggarakan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menghadirkan Dr. M. Ulinnuha Husnan, MA., dan Muhammad Nuruddin, Lc., MA., sebagai narasumber.
Kajian itu dihadiri santri Program Pasca Tahfidz, mahasiswa, ustaz dan ustazah, pengurus pesantren, akademisi, serta penggiat literasi digital keagamaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















