Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong auditor forensik memperkuat kemampuan mendeteksi korupsi dan kecurangan di era digital. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) 2026 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurut Setyo, auditor perlu menelusuri keterkaitan antardata, aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, hingga proses pengambilan keputusan untuk mengungkap penyalahgunaan kewenangan. Penguatan tersebut diperlukan karena modus fraud dan korupsi semakin kompleks serta dapat tersembunyi di balik transaksi yang terlihat normal.
“Yang harus dicari apa yang terjadi di bawah permukaan, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan. Auditor forensik berperan penting untuk mendalami,” ujar Setyo dalam seminar bertema Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Digital.
Seminar tersebut menjadi forum penguatan kompetensi dan kolaborasi auditor dari unsur pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, kalangan profesional, dan akademisi. Kegiatan itu berlangsung secara luring dan daring.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Temuan Anomali Harus Diverifikasi
Setyo mengingatkan auditor agar tidak menjadikan temuan anomali dalam data sebagai dasar langsung untuk menyimpulkan adanya fraud atau tindak pidana korupsi. Setiap indikasi, kata dia, harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, verifikasi, dan pengujian silang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Setyo, proses tersebut diperlukan agar auditor tidak terjebak pada kesimpulan prematur. Pemeriksaan yang dilakukan secara objektif juga akan menjaga kualitas hasil audit maupun investigasi.
“Ketika menemukan data anomali, jangan terburu-buru memvonis fraud. Anomali adalah petunjuk yang harus didalami lebih lanjut melalui proses resmi dan dapat diuji. Dengan cara itu, hasil pemeriksaan akan berkualitas lebih baik,” tegasnya.
Dalam lingkungan digital, pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan melihat transaksi secara terpisah. Auditor perlu mengidentifikasi hubungan individu, perusahaan, aliran dana, dan keputusan yang mendasari transaksi tersebut.
Keterkaitan antarelemen itu dapat menjadi petunjuk untuk menemukan pola kecurangan yang tidak terlihat melalui pemeriksaan administratif biasa. Setyo juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta teknologi analitik untuk membantu auditor mengenali pola, anomali, dan hubungan antardata dalam jumlah besar.
Teknologi Tidak Menggantikan Integritas
Meski teknologi dapat membantu proses analisis, Setyo menegaskan bahwa pertimbangan profesional manusia tetap diperlukan. Integritas, kehati-hatian, dan kemampuan menguji bukti menjadi faktor penting dalam audit dan investigasi.
“Namun, teknologi hanya alat bantu. Sementara, integritas dan profesionalisme manusia tetap menjadi penentu utama,” ujarnya.
Setyo menempatkan integritas sebagai fondasi dalam pelaksanaan audit forensik. Menurutnya, integritas harus menghubungkan mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan keilmuan agar pemeriksaan berjalan sesuai standar profesi.
“Setiap pihak harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Integritas harus menjadi infrastruktur dan fondasi yang menghubungkan mandat, akuntabilitas, kepatuhan, dan keilmuan,” katanya.
Ia juga menilai kompetensi dan sertifikasi auditor harus diwujudkan melalui praktik kerja yang konsisten, profesional, dan objektif. Karena itu, anggota AAFI diharapkan menjaga soliditas serta menjalankan peran masing-masing dengan standar integritas yang sama.
Setyo menjelaskan, pemberantasan korupsi oleh KPK dilakukan melalui pendekatan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi. Penindakan, menurut dia, tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan serupa terulang.
Transformasi Digital Bawa Risiko Baru
Ketua Umum AAFI Periode 2026–2029 Endar Priantoro mengatakan transformasi digital memberikan manfaat bagi efisiensi dan transparansi. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko baru, seperti digital fraud, manipulasi data, kejahatan siber, dan pencucian uang berbasis teknologi.
Endar menyebut modus kecurangan semakin sulit diungkap karena dapat tersembunyi di balik sistem, transaksi, maupun kebijakan yang sepintas terlihat normal. Situasi itu menuntut auditor forensik meningkatkan kemampuan analisis dan pembuktian.
“Fraud akan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, sehingga menjadi tantangan bagi auditor forensik untuk mengungkap dan membuktikannya secara profesional,” ujar Endar.
Sementara itu, Ketua BPK RI sekaligus Ketua Dewan Pembina AAFI Isma Yatun mendorong auditor forensik meningkatkan kompetensi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan, kemajuan teknologi harus diimbangi penerapan nilai-nilai dasar profesi audit.
Independensi, integritas, objektivitas, skeptisisme profesional, dan keberanian menyampaikan kebenaran disebut sebagai prinsip penting untuk menjaga kualitas audit dan investigasi.
Penguatan Kapasitas Auditor
Seminar tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus sebagai pembicara utama. Ia membawakan materi berjudul Penguatan Kapabilitas Auditor Internal untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan.
Penguatan kapasitas auditor forensik diharapkan membantu pemerintah dan berbagai sektor mendeteksi serta mengungkap kecurangan secara lebih efektif. Kolaborasi lintas lembaga, penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, dan penegakan integritas menjadi modal menghadapi pola korupsi yang semakin kompleks di era digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















