Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Dialektika Buruh dan Pengusaha

Suara Pembaca by Suara Pembaca
4 years ago
in Opini
Reading Time: 3 mins read
405 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektika Buruh dan Pengusaha ~ Headline.co.id (Opini). Upaya untuk mencegah pandemi gelombang ketiga di Indonesia, pemerintah mulai membuat aturan penghapusan cuti bersama, pembatasan ibadah natal di gereja, dan penetapan level 3 PPKM selama libur natal dan tahun baru (24 Desember 2021 – 2 Januari 2022). Namun di sisi lain, demo dan mogok kerja besar-besaran buruh di Indonesia menambah pekerjaan pemerintah dalam proses menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Siskaeee Pamer Kemaluan di Bandara YIA

You might also like

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

13 October 2025
**Bola Panas Persaingan Spesialisasi Kedokteran: Menyoroti Hambatan dan Mencari Jalan Keluar di Indonesia**

Bola Panas Program Spesialisasi Kedokteran: Tantangan dan Solusi di Indonesia

30 August 2024

Hal ini disebabkan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) sekitar 1,09 persen sesuai perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pengupahan yang sangat rendah menyulut emosi para buruh yang selama 2 tahun berturut kurang diperlakukan adil oleh pemerintah. Padahal banyak komponen yang harus dipertimbangkan dalam formula upah di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pemerintah diharapkan bisa berlaku adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan (kebijakan). Pada awal tahun 2021, tercatat jumlah angkatan kerja nasional pada sebanyak 139,81 juta orang (BPS). Angka tersebut harus dijadikan pertimbangan pemerintah menerapkan konsep keadilan dengan aktualisasi kesejahteraan rakyat.

Dialektika antara pengusaha dan buruh perlu dimoderatori oleh pemerintah. Tarik ulur kesejahteraan buruh diukur dari upah bekerja. Jangan ada kesan buruh yang membutuhkan perusahaan, sedangkan perusahaan acuh tak acuh terhadap keejahteraan karyawannya. Keadilan pemerintah bisa ditilik dari komunikasi yang melibatkan buruh dan pengusaha. Saya sebagai buruh, tentu mengharapkan adanya kebijaksanaan menyikapi kenaikan upah seiring mulai bangkitnya produksi (peningkatan omset) perusahaan.

Baca juga: Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017

Pandemi selalu dijadikan dalih menyengsaraan kesejahteraan buruh di tengah mulai merangkaknya harga kebutuhan pokok. Apalagi pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang orientasinya meningkatkan investasi domestik dengan risiko menumbalkan buruh. Upah minimum dihitung tidak lagi berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahunan nasional tapi provinsi. Sedangkan perhitungannya menghilangkan unsur inflasi dalam perhitungan upah minimum.

Keberatan buruh terhadap kenaikan UMP didukung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Omnibus Law No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang melanggar konstitusi atau inkonstitusional. MK menilai, dalam pembentukannya UU Ominbus Law tidak memegang asas keterbukaan pada publik meski sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak.

Baca juga: Lebih dari 900 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penanganan Darurat Paska Erupsi Semeru

MK akan menangguhkan segala kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dari Omnibus Law UU 11/2020. UU tersebut menyebabkan kerugian hak konstitusional seperti terpangkasnya waktu istirahat mingguan, menghapus sebagian kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja atau buruh, dan menghapus sanksi bagi pelaku usaha yang tidak bayar upah.

Persepsi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai buruh kontrak dan tetap adalah keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha. Dalih investasi menjadi angin segar pemeritah dan pengusaha untuk menekan upah semaksimal mungkin. Buruh dipaksa menyetujui aturan atau kebijakan yang kurang begitu melibatkan buruh dalam proses pembahasan ngebut UU Omnibus Law.

Baca juga: Banjir Rob Melanda Sejumlah Kelurahan di Wilayah Kota Medan

Menatap tahun 2022, buruh dipaksa ‘puasa sejahtera’ di tengah pujian negara lain terhadap penanganan pandemi Covid-19. Anggapan uang pelicin dari pengusaha kepada pemerintah untuk meminimalkan upah menjadi isu nasional di kalangan buruh. Buruh tidak punya kekuatan mempengaruhi atau setidaknya diajak diskusi berkaitan dengan penetapan upah.

Pengusaha merayakan kemenangan dalam pertempuran konsep upah dengan buruh. Metode kenaikan upah tahun 2022 bisa dijadikan potret tahun-tahun berikutnya bahwa buruh tidak begitu berharga bagi kemajuan negara. Buruh tetap buruh yang harus rela diupah berapapun. Apalagi ancaman PHK masal dari pengusaha yang membuat pemerintah minder. Pemerintah lebih bangga punya data penurunan jumlah pengangguran meskipun rakyatnya menderita dengan upah yang seadanya.

Baca juga: Kunjungi Warga Erupsi Gunung Merapi, Jokowi Dengarkan Cerita Para pengungsi

Usaha gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 dengan formula UMP ganda terkesan basa-basi politis saja. Akhir tahun ini telah terjadi anomali di sektor ekonomi pasca pandemi. Pengusaha akan mudah beralasan pandemi telah berdampak terhadap sektor usahanya. Sedangkan pemerintah tidak akan tegas mengintervensi jenis perusahaan yang mengaku tidak terdampak pandemi.

Sebelum demo masal buruh meluas ke berbagai daerah di tengah pandemi, pemerintah harus bisa memfasilitasi dialektika antara pengusaha dan buruh. Minimal ada konsep bahwa perusahaan dan karyawan itu sifatnya saling membutuhkan (simbiosis mutualisme). Karyawan butuh upah untuk kesejahteraan hidupnya, sedangkan perusahaan butuh karyawan untuk menjalankan proses produksi.

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap Sahabat Ganjar Dalam Memberikan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Pemerintah harus bisa cermat mengambil kebijakan menemukan solusi terhadap keinginan buruh mengenai upah. Pandemi memang harus dimaklumi, namun mengorbankan buruh sebagai penggerak roda perusahaan dan ekonomi nasional adalah ketegaan pemerintah menyengsarakan rakyatnya. Pandemi tidak mempengaruhi meningkatnya harga kebutuhan pokok, namun pandemi dijadikan alasan untuk meminimalkan kenaikan UMP.

Joko Yuliyanto

Penggagas Komunitas Seniman NU

Tags: Joko YuliyantoUpah Minimun ProvinsiVirus Covid 19
Suara Pembaca

Suara Pembaca

Related Stories

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

by Hendrawan
13 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyesalkan munculnya unggahan negatif di media sosial yang...

**Bola Panas Persaingan Spesialisasi Kedokteran: Menyoroti Hambatan dan Mencari Jalan Keluar di Indonesia**

Bola Panas Program Spesialisasi Kedokteran: Tantangan dan Solusi di Indonesia

by Hendrawan
30 August 2024
0

Headline.co.id, Jakarta - Dokter spesialis anak, dr. Sugeng Ibrahim, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus gizi buruk di Indonesia. Berdasarkan data...

Dealer sepeda listrik Jogja

Sepeda Listrik Baru Untuk Energi Bersih Terbarukan dan Ramah Lingkungan

by Saddam
31 January 2023
0

Sepeda Listrik Baru Untuk Energi Bersih Terbarukan dan Ramah Lingkungan ~ Headline.co.id. Semenjak BBM naik tentu membuat gundah dompet hehe....

Abdul Jamil: Pengalaman Adalah Pelajaran

by Suara Pembaca
8 December 2021
0

Abdul Jamil: Pengalaman Adalah Pelajaran ~ Headline.co.id (Opini). Pengalaman adalah peristiwa/sesuatu hal yang telah terjadi dan dilalui oleh seseorang baik itu...

Berkaca dari Tiongkok, Masyarakat Indonesia Harus Tunda Mudik Tahun Ini

by Aditya
7 April 2020
0

HeadLine.co.id, (Nasional) - Wabah virus Corona (Covid-19) yang tengah melanda Indonesia, kini telah memasuki fase lonjakan jumlah pasien yang terinfeksi...

Corona dan Spiritual

by Aditya
14 March 2020
0

HeadLine.co.id, (Opini) - Belakangan, dunia dihebohkan dengan satu makhluk tak kasat mata bernama CORONA. Makhluk kecil yang selama ini tidak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Penemuan gua di lokasi proyek JJLS Planjan Gunungkidul Yogyakarta

Penemuan Gua Indah di Proyek JJLS Planjan Hebohkan Warga Gunungkidul

16 October 2024
Warga Berbah Tertabrak Kereta KRL di Klaten Selatan, Ini keterangan Warga Sekitar

Warga Berbah Tertabrak Kereta KRL di Klaten Selatan, Ini keterangan Warga Sekitar

22 January 2024
Penjualan Ritel Hingga Mei 2025 Capai 56.715 Unit, Sigra Jadi Terlaris

Penjualan Ritel Mobil di Indonesia Tembus 329 Ribu Unit: Persaingan Semakin Ketat, Model Terlaris Jadi Sorotan

14 June 2025
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
Sejarah Wisata Candi Sumberawan

Menelusuri Keindahan dan Misteri Candi Sumberawan di Malang: Destinasi Wisata Bersejarah yang Memikat

15 April 2024
Menyingkap Tabir Harta Karun Naskah Kuno di Belantara Jakarta yang Tersembunyi

Menelusuri Jejak Harta Karun Naskah Kuno di Belantara Jakarta yang Tersembunyi

21 August 2024
Bupati Gayo Lues Bentuk Posko Logistik di Kecamatan Pining

Bupati Gayo Lues Bentuk Posko Logistik di Kecamatan Pining

27 December 2025

Artikel Terbaru

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

Polri Berhasil Menggagalkan Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa

9 March 2026
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026
Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

Polisi Tangkap Suami Terkait Penemuan Jasad di Depok

9 March 2026
Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026
BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026
Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026

Daftar 40 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series Maret 2026

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.