Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017

Dani by Dani
5 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
395 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017 ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan FCN (23) alias Siskaee seorang mahasiswa atas video pornografi ekshibisionisme pamer payudara kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Baca juga: Lebih dari 900 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penanganan Darurat Paska Erupsi Semeru

You might also like

Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

20 October 2026
Pimpin Sertijab 3 Direktur Korlantas, Kakorlantas Polri Sampaikan Pesan Penting

Sertijab 3 Direktur Korlantas, Ini Pesan Kakorlantas Polri

20 October 2026

“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Yulianto menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari konten yang di unggah di Twitter pada tanggal 30 November 2021. Lokasi yang digunakan dalam video tersebut adalah di lokasi parkiran mobil arah ke lantai 2 bandara YIA.
Siskaee sengaja menuju ke bandara seorang diri dengan menggunakan sebuah mobil kejadian tersebut di buat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan di unggah oleh tersangka di akun media social Twitter di *******siskaeee_ofc milik pribadi tersangka.

Baca juga: Banjir Rob Melanda Sejumlah Kelurahan di Wilayah Kota Medan

”Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka”, ungkap Yulianto.

Yulianto menambahkan bahwa Siskaeee sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto / video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini.

“Ada 7 (tujuh) situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran”, imbuhnya.

Baca juga: Kunjungi Warga Erupsi Gunung Merapi, Jokowi Dengarkan Cerita Para pengungsi

Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang di unggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp. 15 juta s/d 20 juta, bahwa keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subcriber/ member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.

Tak hanya di Jogjakarta, tempat lain yang sering digunakan oleh siskaeee untuk pengambilan gambar adalah Jakarta dan di Bali, diantara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (Kos, Hotel, Tempat Gym, Kamar Mandi Pesawat dll).

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap Sahabat Ganjar Dalam Memberikan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan sekitar 2000 an file video dan 3700 an file foto yang tersimpan handphone tersangka (dengan ukuran kurang lebih 150 GB) dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka.

Polisi menemukan barang bukti berupa Kamera Mirrorless, HP , Laptop, Ring Light/Lampu Bulat, Tripod, alat bantu sex sebagai alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan.

Baca juga: Presiden: Salah Satu Pilar Utama Menjaga Kedaulatan Adalah Memenangkan Kompetisi

Selain alat yang digunakan, polisi juga menemukan barang bukti yang identik dengan hasil video dan foto yang beredar berupa baju blaser, rok hitam, dan kacamata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi pelaku pelaku memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal dan di tempat-tempat publik, atau adanya keinginan kuat seseorang untuk ditonton/dilihat saat melakukan aktivitas seksual.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Awan Panas Guguran Gunung Semeru Melalui Udara

Selain itu, Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, dimana di saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain.

Atas perbuatan tersebut siskaeee di jerat dengan dugaan Tindak Pidana “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, “Dan/atau Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.

Baca juga: 4 Kecamatan di Sumbawa Terdampak Banjir

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY Melakukan Kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses pemblokiran konten-konten terkait SISKAEEE.

Tak hanya itu Polisi juga mencari pelaku lain yang dimungkinkan turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Kepala BNPB Serahkan Bantuan Langsung Kepada Pasien Terdampak APG Gunung Semeru di RSUD Pasirian

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Syur Siskaeee di YIAvideo pornografi ekshibisionismeVideo Siskaeee

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan polisi lalu lintas...

Pimpin Sertijab 3 Direktur Korlantas, Kakorlantas Polri Sampaikan Pesan Penting

Sertijab 3 Direktur Korlantas, Ini Pesan Kakorlantas Polri

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin memimpin serah terima jabatan...

Humanis! Kapolres Inhu Atur Lalu Lintas hingga Dampingi Warga Menyeberang

Strong Point Polres Inhu, Kapolres Turun Atur Lalu Lintas

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Indragiri Hulu – Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Strong Point serentak di wilayah hukum Polres...

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Sudah Meninggal Berbulan-bulan

Kerangka Manusia Ditemukan di Pajangan Bantul, Polisi Selidiki Identitas dan Dugaan Kaitan dengan Warga Hilang

by Hendrawan
20 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi masih menyelidiki identitas kerangka manusia yang ditemukan di Padukuhan Kembangputihan RT 01, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan,...

Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Lombok Timur Amankan 72 Motor

72 Motor Diamankan dalam Penertiban Balap Liar di Lombok Timur

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Timur ~ KORLANTAS POLRI, Lombok Timur – Satlantas Polres Lombok Timur mengamankan 72 sepeda motor dalam penertiban balap...

Polisi Hadir di Jam Sibuk, Kapolda Riau Pantau Pengaturan Lalu Lintas di Pekanbaru

Strong Point Pagi, Kapolda Riau Cek Pengaturan Lalu Lintas Pekanbaru

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat memantau pelaksanaan Strong Point Pagi dan pengaturan lalu lintas di sejumlah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tempat wisata di Lampung

Pariwisata Lampung Tumbuh 53,5 Persen Sepanjang 2025, Kunjungan Tembus 24,7 Juta Perjalanan

10 January 2026
Video 27 Detik Coolmax Bilqis Luvena Jadi Perbincangan, Apa yang Sudah Diketahui

Ramai Isu Video 27 Detik Coolmax Bilqis Luvena, Warganet Buru Tautan hingga Kuasa Hukum Layangkan Somasi

10 October 2026
Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

Bupati Tuban Tegaskan Peran Guru dalam Membangun SDM Berkualitas

25 November 2025
Diskominfotik Bengkalis Evaluasi Kondisi Kabel Fiber Optik di Perkotaan

Diskominfotik Bengkalis Evaluasi Kondisi Kabel Fiber Optik di Perkotaan

9 June 2026
: Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono saat mengunjungi Balai Karantina Kesehatan (BKK) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (9/9/2026). (Sumber: Kementerian Kesehatan)

PM2,5 di Atas Batas Normal, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker di Soekarno-Hatta

10 September 2026
Bupati Serdang Bedagai Ikuti Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Serdang Bedagai Ikuti Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

18 May 2026
Pendekatan Sociopreneurship Policing dalam Pemberdayaan Sosial-Ekonomi

Pendekatan Sociopreneurship Policing dalam Pemberdayaan Sosial-Ekonomi

19 June 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

20 October 2026
Kapolri: 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

20 October 2026
Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

20 October 2026
Berita Terkini

Kebakaran Hutan Ohoi Evu Ancam Sumber Air Maluku Tenggara

20 October 2026
Arema FC Diharapkan Perbaiki Krisis Kepercayaan dan Komunikasi Jelang Laga Sarat Mental Melawan Persija

Arema FC Hadapi Krisis Kepercayaan Jelang Lawan Persija

20 October 2026
HUT Humas Polri ke-75, Polda Bengkulu Gelar Donor Darah dengan Melibatkan Sekitar 300 Pendonor

HUT Humas Polri ke-75, Polda Bengkulu Gelar Donor Darah

20 October 2026
Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

20 October 2026

Popular Story

Hadiri Minggu Kasih, Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Bersama-sama Cegah Kenakalan Remaja
Peristiwa

Kapolres Bantul Ajak Tokoh Agama Cegah Kenakalan Remaja dan Perkuat Kamtibmas Lewat Minggu Kasih

by Hendrawan
18 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengajak orang tua,...

Read moreDetails

Festival Anak Sholeh Banyuwangi Diikuti 665 Pelajar

Wamen Nezar Ingatkan Risiko AI terhadap Kemandirian Anak

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

Data Pertanahan Karawang 80 Persen Sudah Dialihmediakan

PSS U20 Siapkan Tactical Flexibility Hadapi PSM di Laga Kedua

BGN Siapkan Pelatihan Sebelum Terapkan Prasmanan MBG

PSS Sleman U18 Siapkan Taktik Hadapi PSM U18

Menpar Dorong GIPI Perkuat Ekosistem Pariwisata Nasional

Sandy Walsh Debut sebagai Starter Persib di ACL Two

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.