Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017

Dani by Dani
5 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
395 29
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Temukan 2000 Video Siskaeee yang Dibuat Sejak 2017 ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan FCN (23) alias Siskaee seorang mahasiswa atas video pornografi ekshibisionisme pamer payudara kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Baca juga: Lebih dari 900 Personel Gabungan Lakukan Operasi Penanganan Darurat Paska Erupsi Semeru

You might also like

Polres Bantul Amankan 11 Tersangka Curanmor, 6 di Antaranya Residivis

11 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Bantul, Sewon Jadi Wilayah Paling Rawan

31 August 2026
Pria Tewas Usai Dianiaya di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain

31 August 2026

“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Yulianto menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari konten yang di unggah di Twitter pada tanggal 30 November 2021. Lokasi yang digunakan dalam video tersebut adalah di lokasi parkiran mobil arah ke lantai 2 bandara YIA.
Siskaee sengaja menuju ke bandara seorang diri dengan menggunakan sebuah mobil kejadian tersebut di buat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan di unggah oleh tersangka di akun media social Twitter di *******siskaeee_ofc milik pribadi tersangka.

Baca juga: Banjir Rob Melanda Sejumlah Kelurahan di Wilayah Kota Medan

”Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka”, ungkap Yulianto.

Yulianto menambahkan bahwa Siskaeee sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto / video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini.

“Ada 7 (tujuh) situs yang digunakan pelaku untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah di banned dan masih ada beberapa yang masih bisa diakses serta mendapatkan bayaran”, imbuhnya.

Baca juga: Kunjungi Warga Erupsi Gunung Merapi, Jokowi Dengarkan Cerita Para pengungsi

Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang di unggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp. 15 juta s/d 20 juta, bahwa keuntungan tersebut yang didapat dari akun onlyfans untuk tiap subcriber/ member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.

Tak hanya di Jogjakarta, tempat lain yang sering digunakan oleh siskaeee untuk pengambilan gambar adalah Jakarta dan di Bali, diantara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (Kos, Hotel, Tempat Gym, Kamar Mandi Pesawat dll).

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap Sahabat Ganjar Dalam Memberikan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan sekitar 2000 an file video dan 3700 an file foto yang tersimpan handphone tersangka (dengan ukuran kurang lebih 150 GB) dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka.

Polisi menemukan barang bukti berupa Kamera Mirrorless, HP , Laptop, Ring Light/Lampu Bulat, Tripod, alat bantu sex sebagai alat bantu produksi konten melanggar kesusilaan.

Baca juga: Presiden: Salah Satu Pilar Utama Menjaga Kedaulatan Adalah Memenangkan Kompetisi

Selain alat yang digunakan, polisi juga menemukan barang bukti yang identik dengan hasil video dan foto yang beredar berupa baju blaser, rok hitam, dan kacamata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi pelaku pelaku memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal dan di tempat-tempat publik, atau adanya keinginan kuat seseorang untuk ditonton/dilihat saat melakukan aktivitas seksual.

Baca juga: Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Awan Panas Guguran Gunung Semeru Melalui Udara

Selain itu, Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, dimana di saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain.

Atas perbuatan tersebut siskaeee di jerat dengan dugaan Tindak Pidana “Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, “Dan/atau Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.

Baca juga: 4 Kecamatan di Sumbawa Terdampak Banjir

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY Melakukan Kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses pemblokiran konten-konten terkait SISKAEEE.

Tak hanya itu Polisi juga mencari pelaku lain yang dimungkinkan turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Kepala BNPB Serahkan Bantuan Langsung Kepada Pasien Terdampak APG Gunung Semeru di RSUD Pasirian

Tags: Syur Siskaeee di YIAvideo pornografi ekshibisionismeVideo Siskaeee

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polres Bantul Amankan 11 Tersangka Curanmor, 6 di Antaranya Residivis

11 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Bantul, Sewon Jadi Wilayah Paling Rawan

by Hendrawan
31 August 2026
0

Highlight Berita 11 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Bantul, Sewon Jadi Wilayah Paling Rawan: Polres Bantul mengamankan 11 tersangka kasus pencurian...

Pria Tewas Usai Dianiaya di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain

by Hendrawan
31 August 2026
0

Highlight Berita Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain: Satreskrim Polres Bantul mengamankan...

Bus Tabrak Pick Up di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit

Bus Tabrak Pick Up yang Putar Balik di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit

by Hendrawan
31 August 2026
0

Highlight Berita Bus Tabrak Pick Up yang Putar Balik di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit: Kecelakaan melibatkan bus...

HUT RI ke-81, Paroki Macanan Gaungkan Pesan Kerukunan Antarumat Beragama

HUT RI ke-81, Paroki Macanan Gaungkan Pesan Kerukunan Antarumat Beragama

by Hendrawan
31 August 2026
0

Highlight Berita HUT RI ke-81, Paroki Macanan Gaungkan Pesan Kerukunan Antarumat Beragama: Paroki Tyas Dalem Gusti Yesus Macanan menggelar Sarasehan...

Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Padjajaran Sleman, Pelajar 15 Tahun Tewas

Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Padjajaran Sleman, Pelajar 15 Tahun Tewas

by Hendrawan
31 August 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Padjajaran, depan Kantor Kapanewon Depok, Sleman, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.20 WIB....

Mobil Terbakar di Layang MBZ, PJR Cikampek Sigap Selamatkan Pengemudi dan Penumpang Lansia

PJR Cikampek Tanggap Selamatkan Pengemudi dan Penumpang Lansia dari Mobil Terbakar di Layang MBZ

by Dwina
31 August 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di Jalan Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Spanyol Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina

Spanyol Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina

20 July 2026
Saat Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

26 July 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

2 January 2026

Senegal Kembali Beli Pesawat Buatan Indonesia untuk Ketiga Kalinya

19 May 2020
Revisi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Diarahkan Dorong Regenerasi dan Kesejahteraan Petani

Revisi UU Perlindungan Petani Fokus pada Regenerasi dan Kesejahteraan

4 August 2026
TMII Meriahkan Hari Pelanggan Nasional dengan Hujan Diskon dan Promo Spesial

Hari Pelanggan Nasional: TMII Manjakan Pengunjung dengan Diskon dan Promo Menggiurkan

5 September 2024
Aceh Perkuat Pendidikan Inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Aceh Perkuat Pendidikan Inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

25 June 2026

Artikel Terbaru

Polres Bantul Amankan 11 Tersangka Curanmor, 6 di Antaranya Residivis

11 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Bantul, Sewon Jadi Wilayah Paling Rawan

31 August 2026
Pria Tewas Usai Dianiaya di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka

Penganiayaan Maut di Pajangan Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Kejar 2 Pelaku Lain

31 August 2026
Bus Tabrak Pick Up di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit

Bus Tabrak Pick Up yang Putar Balik di Jalan Solo Sleman, Kendaraan Terpental Masuk Parit

31 August 2026
HUT RI ke-81, Paroki Macanan Gaungkan Pesan Kerukunan Antarumat Beragama

HUT RI ke-81, Paroki Macanan Gaungkan Pesan Kerukunan Antarumat Beragama

31 August 2026
gunung sinabung erupsi Patroli Zona Merah, Abu Capai 3.500 Meter

Gunung Sinabung Erupsi Setelah Patroli Zona Merah, Abu Capai 3.500 Meter

31 August 2026
Gunung Sinabung Erupsi Warga Waspadai Lahar di Aliran Sungai

Gunung Sinabung Erupsi, PVMBG Ingatkan Warga Waspadai Lahar di Aliran Sungai

31 August 2026
Radius Zona Bahaya dan Wilayah yang Harus Dihindari

Gunung Sinabung Erupsi 3,5 Km, TNI-Polri dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan

31 August 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur kembali diguncang gempa bumi dengan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Barat Laut Ruteng, NTT

Pendaftaran Perlinsos di Batam Hampir Rampung, 97.997 KK Terdaftar

Pemkab Pulang Pisau Ajak PWRI Aktif dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Kubu Raya Bangun IPA Arang Limbung untuk Perluas Akses Air Bersih

Posko Ende Sediakan Poli Anak dan Gigi untuk Pengungsi Pascagempa

Satlantas Polrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Biaya untuk Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan

Harga Cabai Melonjak Drastis Akibat Penurunan Pasokan

Kualitas Udara Pelalawan Memburuk, Karhutla Rantau Baru Jadi Sorotan

Persija Resmi Berpisah dengan Gustavo Almeida Setelah Tiga Musim

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.