Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pria Lansia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggarapan 270 Hektare Hutan di Riau

Fajar by Fajar
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit

Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pekanbaru – Polres Bengkalis, Riau, menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam kasus penguasaan dan penggarapan kawasan hutan tanpa izin di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. JP diduga menguasai lahan seluas 270 hektare yang direncanakan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yohn Mabel, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau. “Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (2/9). Ini merupakan pengembangan dari penanganan karhutla di Desa Tasik Tebing Serai,” ungkap Yohn dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, 3 September 2026.

You might also like

Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Senjata dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata

25 October 2026
Polda Riau Sita 101 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

25 October 2026

Awal mula kasus ini terungkap ketika petugas menerima informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dua hari kemudian, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan bibit tanaman kelapa sawit yang diduga akan ditanam di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan status dan batas kawasan, diketahui bahwa lokasi pembukaan lahan berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa JP telah membeli lahan seluas 270 hektare tersebut pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar. Lahan itu kemudian diterbitkan surat tanah berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR) berdasarkan surat hibah ninik mamak. Atas perbuatannya, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik Polres Bengkalis kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli laboratorium forensik dan ahli perkebunan, untuk memperkuat proses penyidikan. “Penyidik menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku,” tambah Yohn.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BengkalisBerita BengkalisHeadlinePekanbaruPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Papua Sita 10 Kg Ganja dan Senjata dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba di Jayapura Sita 10 Kg Ganja dan Senjata

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata,...

Polda Riau Sita 101 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

by Saddam
25 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau bersama jajaran polres menyita 101,05 kilogram narkotika dan menangkap 39 tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba...

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

Perempuan Teriak Lihat Aksi Asusila di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Pria 55 Tahun Ditahan Polisi

by Hendrawan
24 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pria berinisial W (55), warga Gunungkidul, ditahan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila di Jalan Cik...

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Banten mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan...

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulut Tahan Dua Mantan Pejabat Kominfo soal Dana Publikasi

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara berinisial SL dan...

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO di Puncak Jaya

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id, Puncak Jaya ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak Jaya menangkap pria berinisial KK (33), yang masuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

Anggaran Pesantren Dinilai Perlu Diperkuat Lewat Afirmasi Negara

24 September 2026
Polda Riau Adakan Rapat Koordinasi Operasi Lancang Kuning 2026

Polda Riau Adakan Rapat Koordinasi Operasi Lancang Kuning 2026

10 March 2026
KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

27 July 2026
Ditresnarkoba Polda Babel Sita 1,1 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

Ditresnarkoba Polda Babel Sita 1,1 Kilogram Sabu di Pangkalpinang

1 March 2026

Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Patroli Dalmas Polda DIY Amankan 29 Remaja Pelaku Aksi Balap Liar

26 April 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

13 March 2026
iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pre Order di Indonesia Segera Dibuka, Harga Mulai Rp43 Juta

iPhone Duo Pre Order di Indonesia Mulai 21 Oktober 2026, Stok Global Ludes hingga Pengiriman Mundur ke 2027

19 October 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.0 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Utara Pulau Doi Maluku Utara

25 October 2026
Kemenhub Fasilitasi Asuransi Rp2,46 Miliar untuk Ahli Waris Dua Pelaut Indonesia

Kemenhub Serahkan Asuransi Rp2,46 Miliar kepada Ahli Waris Dua Pelaut

25 October 2026
Survei IPO: 67 Persen Publik Percaya Prabowo Mampu Selesaikan Persoalan Mendesak Bangsa

Survei IPO: 67 Persen Publik Percaya Prabowo Atasi Masalah Bangsa

25 October 2026
Dorong Inklusi Keuangan di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta

Dorong Inklusi Keuangan di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta

25 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.1 Kembali Guncang Kep. Aru, Maluku

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Kepulauan Aru, Maluku

25 October 2026
Kemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa, Tekankan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Lingkungan

Kemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa Hadapi Kekeringan

25 October 2026
Menko Pangan Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Ekspor Terasi UMKM Asahan Perdana ke Thailand Capai 40 Ton

25 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Barat Laut Pulau Karatung

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 terjadi di wilayah barat laut Pulau...

Read moreDetails

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare Nabire

BKN Dorong ASN Ubah Keluhan Warga Menjadi Solusi Layanan

Marc Marquez Rebut Pimpinan Klasemen Usai Menang Sprint

ANRI Dorong Arsip Digital Jadi Dasar Kebijakan AI

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

11 Santri Dilepas Kuliah ke Luar Negeri, Tujuannya Al-Azhar

Bakti Sosial Bidhumas Polda DIY Sasar 14 Anak Disabilitas

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Timor Tengah Selatan

MotoGP Academy Diluncurkan, Perluas Jalur Talenta Balap Dunia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.