Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pria Lansia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggarapan 270 Hektare Hutan di Riau

Fajar by Fajar
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit

Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pekanbaru – Polres Bengkalis, Riau, menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam kasus penguasaan dan penggarapan kawasan hutan tanpa izin di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. JP diduga menguasai lahan seluas 270 hektare yang direncanakan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yohn Mabel, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau. “Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (2/9). Ini merupakan pengembangan dari penanganan karhutla di Desa Tasik Tebing Serai,” ungkap Yohn dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, 3 September 2026.

You might also like

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

4 September 2026
Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

4 September 2026

Awal mula kasus ini terungkap ketika petugas menerima informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dua hari kemudian, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan bibit tanaman kelapa sawit yang diduga akan ditanam di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan status dan batas kawasan, diketahui bahwa lokasi pembukaan lahan berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa JP telah membeli lahan seluas 270 hektare tersebut pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar. Lahan itu kemudian diterbitkan surat tanah berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR) berdasarkan surat hibah ninik mamak. Atas perbuatannya, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik Polres Bengkalis kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli laboratorium forensik dan ahli perkebunan, untuk memperkuat proses penyidikan. “Penyidik menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku,” tambah Yohn.

Tags: BengkalisBerita BengkalisHeadlinePekanbaruPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

by Saddam
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala...

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

by masfajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait perjudian daring yang memanfaatkan situs web dan media sosial...

Polda Metro Jaya Bekuk DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang

Penangkapan DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang oleh Polda Metro Jaya

by Wawan
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 3 September 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38)...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok...

Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

by wahyu
3 September 2026
0

Perampasan aset belum disahkan. Simak status RUU per 3 September 2026, daftar 13 tindak pidana, peluang judi online, dan tahapan...

RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judi Online, Ini Perkembangan Terbarunya

Perampasan Aset Diperluas, DPR Hadapi Tantangan Lindungi Hak Warga

by Wawan
3 September 2026
0

Pembahasan perampasan aset menghadapi dua tuntutan: memulihkan hasil kejahatan dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan hak milik warga.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dua remaja tampak duduk di pinggir Jalan Piyungan–Prambanan usai insiden penganiayaan brutal yang terjadi pada Rabu dini hari

Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Piyungan, Remaja 19 Tahun Jadi Korban Sabetan Pedang

9 July 2025
Gol penalti Swiss jadi kontroversi karena terindikasi offiside sebelum terjadi pelanggaraan

Kontroversi VAR Pertama Piala Dunia 2026, FIFA Disorot usai Penalti Swiss ke Gawang Qatar

14 June 2026
Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

31 May 2026
Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Indonesia ke Arab Saudi Dapat Apresiasi

Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Indonesia ke Arab Saudi Dapat Apresiasi

6 March 2026
:

Inflasi Gresik Stabil, Okupansi Hotel Berbintang Meningkat Signifikan

6 August 2026
Pemkot Probolinggo Salurkan BLT DBHCHT untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Pemkot Probolinggo Salurkan BLT DBHCHT untuk Perkuat Perlindungan Sosial

9 December 2025
OJK dan Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO

OJK dan Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO

5 March 2026

Artikel Terbaru

Penyelidikan Korupsi Irak Meluas, Uang US$10 Juta dan 35 Properti Berhasil Disita

Eks Wakil Menteri Perminyakan Irak Ditahan, Aset Direktur Kantornya Rp177 Miliar Disita

4 September 2026
Pemerintah Irak Klaim Pulihkan Aset Lebih dari US$1 Miliar

Kasus Korupsi Migas Irak Memanas, Aset Lebih dari US$10 Juta Disita dalam Kasus Korupsi Migas Irak

4 September 2026
Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

4 September 2026
Skandal Korupsi Migas Irak,

Eks Wakil Menteri Ditahan dalam Kasus Korupsi Migas Irak, Aset Lebih dari US$10 Juta Disita

4 September 2026
El Nino Menguat hingga 2027, Pemerintah Sebut Cadangan Beras Indonesia Tetap Aman

Mengapa El Nino Sangat Kuat Tidak Otomatis Memicu Bencana di Semua Wilayah?

4 September 2026
Operasi Antikorupsi Irak Bongkar Aset Besar, Eks Wakil Menteri Perminyakan Ikut Ditahan

Mengapa Kasus Eks Wakil Menteri Perminyakan Jadi Sorotan dalam Operasi Antikorupsi Irak?

4 September 2026
Kasus Korupsi Migas Irak Melebar, Eks Wakil Menteri Ditahan dan Puluhan Aset Disita

Irak Pulihkan Aset Lebih dari US$1 Miliar, Kasus Eks Wakil Menteri Perminyakan Ikut Diselidiki

4 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,1 Guncang Labuan Bajo, NTT
Nasional

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Barat Laut Labuan Bajo, NTT

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Labuan Bajo ~ NTT diguncang gempa bumi dengan magnitudo 3,1 pada...

Read moreDetails

Polisi Muara Enim Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla ke Rumah Warga

Kronologi Pembuangan Bayi di Semin Gunungkidul: Bercak Darah, Pengakuan JM, hingga Ancaman 5 Tahun

Kesepakatan Tapal Batas Penangkapan Ikan antara Nelayan Gorut dan Bolmut

Warga Batang Gelar Jalan Sehat dengan Kostum Unik dalam Rangka HUT RI

Polri Kerahkan 198 Peserta Didik untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Empat Wilayah Prioritas

Akademisi UGM: Kebakaran di Area Konsesi Butuh Pengelolaan Lebih Ketat

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

Kolaborasi Se’Indonesia dan PERSIB Hadirkan Pengalaman Baru bagi Penggemar

Jadwal Tes Pra-Musim MotoGP 2027 Diumumkan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.