Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kronologi Pembuangan Bayi di Semin Gunungkidul: Bercak Darah, Pengakuan JM, hingga Ancaman 5 Tahun

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
404 21
A A
0
Pelaku Pembuang Bayi di Semin Ditangkap Polisi

Pelaku Pembuang Bayi di Semin Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Kasus pembuangan bayi di Semin Gunungkidul bermula dari suara tangisan yang didengar warga Kemejing I pada pagi 3 Agustus 2026 dan berkembang menjadi penyelidikan yang mengarah kepada JM (34), perempuan yang rumahnya hanya sekitar 50 meter dari lokasi penemuan. Polisi menyebut rangkaian petunjuk berupa bercak darah, pemeriksaan saksi, serta pengakuan JM menjadi dasar pengungkapan perkara. JM kemudian diamankan pada 27 Agustus 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka sehari sesudahnya. Dalam pemeriksaan, polisi menyebut JM mengaku takut tidak mampu membiayai atau merawat anak ketiganya, sementara suaminya menyatakan tidak mengetahui kehamilan tersebut.

Contents

    • 0.1. BKN Dorong ASN Banggai Wujudkan Layanan Digital dan Safe City
    • 0.2. Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla di Kalteng
  • 1. Bagaimana Bayi Pertama Kali Ditemukan?
  • 2. Apa yang Mengarahkan Polisi kepada JM?
  • 3. Bagaimana Kronologi Persalinan dan Pembuangan Bayi?
  • 4. Mengapa JM Mengaku Membuang Anak Ketiganya?
  • 5. Apa Keterangan Suami JM?
  • 6. Apa Jerat Hukum yang Dikenakan Polisi?

Rangkaian keterangan yang disampaikan Polsek Semin memperlihatkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan bertahap, mulai dari penemuan bayi, olah tempat kejadian perkara, pendalaman terhadap petunjuk di sekitar rumah JM, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Berikut penjelasan kronologi dan fakta utama perkara berdasarkan keterangan kepolisian.

You might also like

Dari Smart City ke Safe City, BKN Dorong ASN Banggai Melayani dengan Hati dan Teknologi

BKN Dorong ASN Banggai Wujudkan Layanan Digital dan Safe City

7 November 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla, Pemerintah Sampaikan Belasungkawa

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla di Kalteng

7 November 2026

Bagaimana Bayi Pertama Kali Ditemukan?

Peristiwa bermula pada Senin, 3 Agustus 2026. Sekitar pukul 05.30 WIB, Sutinem (44), warga Kemejing I, hendak memasak dan menyapu dapur. Saat itu ia mendengar suara tangisan bayi. Sutinem kemudian memberitahukan hal tersebut kepada ketua RT setempat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketua RT bersama Sutinem lalu mencari asal suara. Tangisan terdengar semakin jelas ketika mereka mendekati semak-semak di belakang rumah. Di lokasi itu, warga menemukan tas berwarna coklat.

Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto saat itu mengatakan, “Ternyata ada tas berwarna coklat di semak-semak. Setelah tas itu dibuka, ternyata isinya bayi dengan kondisi dibalut jaket berwarna biru.”

Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Menurut polisi, bayi ditemukan dalam kondisi sehat dan kemudian dibawa warga ke Puskesmas Semin I untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Apa yang Mengarahkan Polisi kepada JM?

Setelah penemuan bayi, polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan petugas menemukan bercak darah pada batu di belakang rumah JM. Petunjuk serupa juga ditemukan di belakang pintu dapur rumah perempuan tersebut.

“Selain itu, ternyata di belakang pintu dapur rumah JM juga terdapat bercak darah,” kata Aris kepada wartawan di Polres Gunungkidul, Selasa, 1 September 2026.

Polisi kemudian mendalami temuan itu dengan memeriksa saksi-saksi. Dari proses tersebut, penyidik memperoleh informasi bahwa JM yang telah berkeluarga mengandung anak ketiga, tetapi tidak pernah memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Aris menyebut bukti yang dikumpulkan polisi akhirnya mengarah kuat kepada JM. “Akhirnya polisi menemukan bukti kuat bahwa diduga pelaku pembuangan bayi tersebut adalah JM dan setelah dimintai keterangan JM mengakuinya,” ujarnya.

JM diamankan di rumahnya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi juga mengamankan pakaian yang disebut dikenakan JM saat membuang bayi. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Bagaimana Kronologi Persalinan dan Pembuangan Bayi?

Kanit Reskrim Polsek Semin Aiptu Iriyanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, JM merasa sakit pada perut sekitar pukul 01.30 pada 3 Agustus 2026. Pada saat itu suami dan anaknya sedang tidur di kamar.

JM kemudian pergi ke kamar kosong di rumahnya. “JM lalu ke kamar kosong di rumahnya lalu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan medis,” kata Iriyanto.

Polisi menyebut setelah melahirkan, JM membungkus bayi laki-laki berikut ari-arinya dengan jaket biru miliknya. Bayi kemudian dimasukkan ke dalam tas bayi berwarna coklat. Setelah itu JM membawa tas tersebut ke belakang pekarangan rumah Sutinem.

“Kemudian bayi yang sudah dimasukkan ke dalam tas bayi itu dibawa ke belakang pekarangan rumah Sutinem yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah tersangka JM,” ujar Iriyanto.

Jarak yang dekat antara rumah tersangka dan lokasi penemuan juga ditegaskan Aris. “Ternyata lokasi rumah JM dengan lokasi penemuan bayi itu hanya sekitar 50 meter saja,” ucapnya.

Setelah bayi ditemukan warga, polisi menyebut JM sempat melihat kerumunan dari belakang rumah tetapi tidak mendekati lokasi. Pada pagi hari, JM juga tetap menjalani aktivitas seperti memasak dan mengantar anak ke sekolah.

Mengapa JM Mengaku Membuang Anak Ketiganya?

Dalam pemeriksaan, JM mengaku khawatir tidak mampu membiayai atau merawat anak tersebut. “Untuk alasannya waktu itu kita tanyakan kepada tersangka dan jawabannya karena takut tidak bisa membiayai ataupun tidak bisa merawat,” kata Iriyanto.

Polisi menyebut JM sehari-hari merupakan ibu rumah tangga. Sementara itu, suaminya bekerja serabutan dan mengalami gangguan pada otak setelah jatuh dari pohon. Menurut Iriyanto, suami JM bekerja jika ada permintaan pekerjaan, misalnya memetik pohon kelapa atau bekerja di ladang.

Bayi yang dibuang merupakan anak ketiga JM. Polisi menyatakan anak pertama lahir dengan bantuan medis di bidan, sedangkan anak kedua dan ketiga dilahirkan tanpa bantuan medis.

Apa Keterangan Suami JM?

Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto mengatakan suami JM mengaku tidak mengetahui istrinya hamil. Polisi menyebut hal itu antara lain karena JM mengenakan pakaian longgar sehari-hari dan tidak memeriksakan kehamilan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Suami JM sudah kita mintai keterangan dan memang tidak tahu kalau istrinya hamil. Tapi begitu tahu itu anaknya, suami JM mengaku akan mengambil dan mengasuhnya sendiri anaknya itu (yang dibuang JM),” ucap Aris.

Aiptu Iriyanto juga menyebut suami JM tidak mengetahui kelahiran anak kedua dan ketiganya. Polisi mengaitkan situasi tersebut dengan kondisi suami JM yang mengalami gangguan pada otak setelah kecelakaan jatuh dari pohon.

Apa Jerat Hukum yang Dikenakan Polisi?

Polisi menetapkan JM sebagai tersangka tunggal dan menyangkakan tindak pidana penelantaran anak. Ketentuan yang disebut penyidik adalah Pasal 77 huruf B juncto Pasal 76 huruf B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak, atau Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Untuk ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” kata Iriyanto.

Dengan penetapan tersebut, perkara yang bermula dari penemuan bayi di semak-semak belakang rumah warga kini masuk ke proses hukum terhadap JM. Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, bayi laki-laki yang ditemukan pada awal Agustus telah dibawa ke Puskesmas Semin I untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, dan suami JM menyampaikan niat untuk mengambil serta mengasuh anak tersebut setelah mengetahui hubungan keluarganya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: JM TersangkaKronologi Pembuangan BayiPenelantaran AnakPolsek SeminSemin Gunungkidul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Dari Smart City ke Safe City, BKN Dorong ASN Banggai Melayani dengan Hati dan Teknologi

BKN Dorong ASN Banggai Wujudkan Layanan Digital dan Safe City

by masfajar
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banggai Kepulauan,...

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla, Pemerintah Sampaikan Belasungkawa

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla di Kalteng

by Aditya
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kecelakaan helikopter saat menjalankan misi...

Penguatan Tanggul Dikebut untuk Lindungi Wilayah Rawan Banjir di Aceh Selatan

Penguatan Tanggul Disiapkan untuk Cegah Banjir di Aceh Selatan

by Aditya
7 November 2026
0

Headline.co.id ~ Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong penguatan tanggul dan normalisasi sungai untuk melindungi wilayah rawan...

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Karimun Gelar Edukasi ke Anak TK

Satlantas Karimun Edukasi Anak TK tentang Keselamatan Lalu Lintas

by Eko
7 November 2026
0

Headline.co.id, Karimun ~ Satlantas Polres Karimun memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada anak-anak TK melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak),...

Dirjen KPM Dorong Pemanfaatan AI untuk Komunikasi Publik Pemkot Banjarmasin

AI untuk Komunikasi Publik Banjarmasin, SIREN Jadi Penguat

by masfajar
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (KPM Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya mendorong Pemerintah...

Kakorlantas Polri Lantik Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi sebagai Kabag TIK

Bayu Pratama Gubunagi Resmi Jadi Kabag TIK Korlantas Polri

by Eko
7 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi dilantik sebagai Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabag TIK)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Siaran Pers : Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Yogyakarta Lewat Famtrip

Famtrip Yogyakarta, Kemenpar Ajak 4 Agen Perjalanan Singapura

16 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,4 Kembali Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara, untuk Kedua Kalinya

7 August 2026

Sah! Jokowi Tetapkan Wabah Corona Menjadi Bencana Nasional

13 April 2020
Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

22 April 2026
Petugas Satlinmas Wilayah Operasi 2 Pantai Baron Saat Mengevakuasi Korban Laka Laut di Pantai Watu Kodok

Wisatawan Semarang Pingsan Saat Bermain Air di Pantai Watu Kodok Gunungkidul

1 January 2025
: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026). (Humas KP2MI)

1.500 WNI di Malaysia Dapat Penegasan Status Kewarganegaraan

21 September 2026
Polda Metro Jaya Sosialisasikan Bahaya Kekerasan Terhadap Wanita di Jakarta

Polda Metro Jaya Sosialisasikan Bahaya Kekerasan Terhadap Wanita di Jakarta

22 April 2026

Artikel Terbaru

Dari Smart City ke Safe City, BKN Dorong ASN Banggai Melayani dengan Hati dan Teknologi

BKN Dorong ASN Banggai Wujudkan Layanan Digital dan Safe City

7 November 2026
Irjen Khairunas Ingatkan ASN Pandai Mengendalikan Diri dan Terus Jaga Amanah

Khairunas Ingatkan ASN Kemenag Kendalikan Diri dan Jaga Integritas

7 November 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla, Pemerintah Sampaikan Belasungkawa

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Karhutla di Kalteng

7 November 2026
Santri Ecosocpreneur, Ribuan Pesantren Belajar Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Pengelolaan Sampah Pesantren Didorong Jadi Gerakan Santri

7 November 2026
Penguatan Tanggul Dikebut untuk Lindungi Wilayah Rawan Banjir di Aceh Selatan

Penguatan Tanggul Disiapkan untuk Cegah Banjir di Aceh Selatan

7 November 2026
Pemkab Belu Percepat Proses Pemekaran 18 Desa untuk Dukung Pemerataan Pelayanan

Pemkab Belu Percepat Verifikasi Pemekaran 18 Desa

7 November 2026
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Karimun Gelar Edukasi ke Anak TK

Satlantas Karimun Edukasi Anak TK tentang Keselamatan Lalu Lintas

7 November 2026

Popular Story

Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan Aksi Hari Sumpah Pemuda di Malioboro
Nasional

Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan di Malioboro

by Dwina
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sebanyak 34 orang yang sempat diamankan setelah aksi peringatan Hari...

Read moreDetails

Akademi Persib Bandung U10 Sabet Gelar Liga Parahyangan 2026

Jaringan Telekomunikasi Jadi Kunci Percepatan AI di Indonesia

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Capai 25.158 KK

Polisi Selidiki Dugaan Pelemparan Ambulans di Depan UNISA Sleman, Pelaku Masih Misterius

Sterilisasi 34 Kucing, Polri Gandeng Pemda dan Kampus

Nobar Biru Persib vs Isenmulang Digelar di Graha dan CGV

Korlantas Polri Layani SIM Jemput Bola di Daar El-Qolam

Bantuan Rp43 Miliar untuk Guru dan Santri Aceh Segera Cair

Kemenag Siapkan Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.