Headline.co.id ~ Sebanyak 34 orang yang sempat diamankan setelah aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Malioboro, Yogyakarta, dipulangkan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (29/10/2026) malam. Mereka sebelumnya mendapat perlindungan petugas saat aksi yang berujung kericuhan di Gedung DPRD DIY. Pemulangan dilakukan setelah kepolisian menyelesaikan proses pendataan dan pemeriksaan. Seluruhnya dijemput keluarga masing-masing serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Pemulangan 34 orang tersebut dibenarkan Pengacara Publik LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya. Ia mengatakan, LBH Yogyakarta mendampingi proses tersebut hingga seluruh orang yang diamankan kembali bebas.
“Benar, kami mengawal semalam sampai semuanya bebas,” kata Royan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
LBH Yogyakarta Sempat Kesulitan Menemui
Royan menjelaskan, pihak LBH Yogyakarta sempat mengalami kesulitan untuk menemui 34 orang yang berada di Polda DIY. Saat itu, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“Katanya masih diproses, cek kesehatan dan lain-lain,” ujarnya.
Setelah proses penanganan selesai, seluruh orang tersebut dipulangkan pada Kamis malam. Mereka kemudian dijemput oleh keluarga masing-masing dan perwakilan LBH Yogyakarta.
Penjelasan Polda DIY soal 34 Orang
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa 34 orang tersebut telah dipulangkan setelah menjalani proses penanganan oleh kepolisian. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (30/10/2026).
“Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta,” kata Ihsan.
Menurut Ihsan, kepolisian menangani dinamika aksi secara profesional dan sesuai prosedur. Penanganan tersebut mencakup pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mendapat perlindungan petugas di lapangan.
Kepolisian, kata dia, melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta sempat berujung kericuhan.
“Penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah dinamika aksi yang sempat berujung kericuhan,” ujarnya.
Polisi Imbau Warga Cek Informasi Resmi
Ihsan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya.
“Kepolisian mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” kata Ihsan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















