Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menetapkan sembilan karya sebagai finalis Lomba Santrivision 2026 pada Minggu (25/10/2026). Sembilan karya tersebut berasal dari berbagai pondok pesantren di Indonesia dan mencakup riset, rekomendasi kebijakan, film, seni visual, hingga inovasi teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Para finalis akan mengikuti Mentoring Expert pada 26–27 Oktober 2026 sebelum menjalani penilaian akhir di hadapan dewan juri. Santrivision 2026 digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 untuk mendorong pengembangan karya santri dalam menjawab kebutuhan pesantren.
Sembilan finalis itu terbagi dalam tiga kategori, yakni Naskah, Kebijakan dan Komunikasi Ilmiah (Paper & Policy); Audio-Visual, Seni Visual dan Media Digital (Audio-Visual & Creative Media); serta Inovasi Digital dan Teknologi Pesantren (Digital Innovation & Tech).
Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan Santrivision dirancang untuk menunjukkan perkembangan pesantren dalam merespons perubahan zaman melalui karya, riset, kreativitas, dan inovasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sudah saatnya kita mengoreksi sudut pandang tersebut. Karakter dasar sekaligus cognitive nature santri dan keilmuan Pesantren justru selalu bersinergi dengan dinamika zaman. Tradisi keilmuan Islam (turats) yang dipelajari para santri bukanlah dogma kaku, melainkan fondasi epistemologis yang terus bergerak dinamis merespons tantangan dari masa ke masa,” ujar Yusi di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Finalis Santrivision 2026 di bidang riset dan kebijakan
Pada kategori Naskah, Kebijakan dan Komunikasi Ilmiah, tiga finalis yang ditetapkan adalah Fatimah Econex dari Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Jawa Timur. Ia mengajukan policy paper berjudul “Belanja Pesantren untuk Pesantren: Halal Procurement Network Pesantren (HPNP) sebagai Model Penguatan Sirkulasi Ekonomi Antar Pesantren di Indonesia”.
Finalis berikutnya ialah Lisa Nurul Efendi dari Pondok Pesantren Agribisnis Muhammadiyah Nawawi Djamil, Riau. Karya policy paper yang diajukan berjudul “Mewujudkan Pesantren Zero-Abuse: Standardisasi Tata Ruang dan Pembentukan Satgas ‘Saka Pesantren’ Berbasis Asas Victim-Centered Approach Terintegrasi PMA 73/2022”.
Adapun Alifa Khalda dari Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, menjadi finalis melalui artikel ilmiah berjudul “Bio-Herloops: Model Eco-Pesantren Berbasis Closed Loop System melalui Biokonversi Hermetia Illucens untuk Akselerasi Zero Waste”.
Film dan seni visual masuk daftar finalis
Kategori Audio-Visual, Seni Visual dan Media Digital diwakili tiga karya. Al Baidlowi Creative Media dari Pondok Pesantren Al Baidlowi, Yogyakarta, menjadi finalis dengan film pendek “Sowan: Ilmu yang Lahir dari Langkah, Doa dan Pertemuan”.
Finalis lainnya adalah Ahmad Rafiq dari Pondok Pesantren Daarul Rahman 1 Jakarta, DKI Jakarta, dengan film pendek “Ghaflah”. Sementara itu, Abdullah Husain sebagai ketua tim dari Miftahul Huda Kalinyamatan Jepara, Jawa Tengah, mengajukan film dokumenter berjudul “Amaliah yang Mengakar di Sanubari Nahdliyin”.
Inovasi AI dan aplikasi pesantren
Tiga karya juga terpilih dalam kategori Inovasi Digital dan Teknologi Pesantren. Khadim AI dari PP Darul Falah Amtsilati Jepara, Jawa Tengah, menjadi finalis melalui situs web “Asistensi Layanan Laporan Digital Berbasis AI Menuju Pesantren Ramah Anak”.
Takrir dari Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ibnu Katsir, Kepulauan Riau, menjadi finalis dengan aplikasi “Takrir”. Finalis ketiga adalah Oman dari Pondok Pesantren Salafiyah Modern Madinatul Amin, Jawa Tengah, melalui aplikasi “MOCHI: Menjaga Ilmu. Memudahkan Akses.”
Menurut Yusi, proses pendampingan disiapkan agar karya peserta tidak berhenti sebagai dokumen perlombaan, tetapi dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai bidang dan kebutuhan yang diangkat.
“Kami membangun tradisi baru di lingkungan Kementerian Agama dengan memberikan klinik pembekalan intensif kepada para finalis sebelum mereka tampil di babak uji akhir di hadapan dewan juri yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1236 Tahun 2026. Yang membanggakan, seluruh praktisi dan profesional yang kami hadirkan sebagai mentor tak lain merupakan alumni Pesantren,” tegasnya.
Program Mentoring Expert akan menghadirkan mentor dari kalangan akademisi, tenaga ahli DPR RI, praktisi media, dan pakar teknologi informasi yang merupakan alumni pesantren. Pendampingan mencakup penyusunan policy brief dan artikel ilmiah populer berbasis riset, pengembangan narasi visual dan seni digital, serta rancang bangun teknologi pesantren, termasuk aplikasi, platform digital, dan inovasi AI berbasis solusi empiris.
Finalis wajib konfirmasi kepada panitia
Seluruh finalis Santrivision 2026 diwajibkan melakukan konfirmasi dan pelaporan diri melalui email santrivision2026@kemenag.go.id. Konfirmasi harus dilakukan menggunakan alamat email yang terdaftar saat pendaftaran dan pengiriman karya.
Pelaporan diri tersebut diperlukan agar peserta menerima undangan pelaksanaan, jadwal Mentoring Expert, serta informasi penting lainnya terkait tahapan lomba.
Melalui seleksi dan pendampingan tersebut, Kementerian Agama menempatkan Santrivision 2026 sebagai ruang bagi santri untuk menunjukkan kemampuan dalam riset, komunikasi ilmiah, seni kreatif, dan teknologi. Karya-karya itu juga diarahkan agar dapat dikembangkan sesuai kebutuhan pesantren.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















