Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pria Lansia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggarapan 270 Hektare Hutan di Riau

Fajar by Fajar
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit

Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pekanbaru – Polres Bengkalis, Riau, menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam kasus penguasaan dan penggarapan kawasan hutan tanpa izin di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. JP diduga menguasai lahan seluas 270 hektare yang direncanakan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yohn Mabel, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau. “Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu (2/9). Ini merupakan pengembangan dari penanganan karhutla di Desa Tasik Tebing Serai,” ungkap Yohn dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, 3 September 2026.

You might also like

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

16 October 2026
Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

16 October 2026

Awal mula kasus ini terungkap ketika petugas menerima informasi adanya titik api pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dua hari kemudian, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat. Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan bibit tanaman kelapa sawit yang diduga akan ditanam di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan status dan batas kawasan, diketahui bahwa lokasi pembukaan lahan berada di dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa JP telah membeli lahan seluas 270 hektare tersebut pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar. Lahan itu kemudian diterbitkan surat tanah berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR) berdasarkan surat hibah ninik mamak. Atas perbuatannya, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik Polres Bengkalis kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli laboratorium forensik dan ahli perkebunan, untuk memperkuat proses penyidikan. “Penyidik menargetkan perkara tersebut dapat dituntaskan hingga tahap I dan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku,” tambah Yohn.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BengkalisBerita BengkalisHeadlinePekanbaruPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan saat penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan...

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya,...

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Polisi menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini...

Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

by Saddam
14 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Polres Sumedang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Yogi Saparudin (34), yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PRT Filipina Ini Tak Menyangka Namanya Masuk Surat Wasiat, Warisan Rp14 Miliar Menanti

Siapa Daisy Bucad-Eng? Mantan PRT Hong Kong yang Mendadak Mewarisi Aset Rp14 Miliar

14 September 2026
Gubernur Gorontalo Gunakan Hasil Asesmen ProASN untuk Pengisian Jabatan

Gubernur Gorontalo Gunakan Hasil Asesmen ProASN untuk Pengisian Jabatan

13 September 2026
: Momen antusiasme dari peserta Festival Menangkap Ikan Sapu-Sapu. Foto: Mc.Banjarbaru

Pengangkutan 2,4 Ton Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning

23 August 2026
Brantas Abipraya Bangun Gene Bank Nasional di Bogor

Brantas Abipraya Bangun Gene Bank Nasional di Bogor

5 March 2026
Tiga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Rapat konsultasi DPR memutuskan enam poin, dua di antaranya adalah menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus dan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. (ANTARA FOTO/Cahya Sari/Bay/nz)

DPR RI Putuskan Enam Langkah Awal, Publik Tunggu Tindak Lanjut Reformasi

6 September 2025
Upacara Hardiknas di Kubu Raya Tetap Berlangsung Meski Hujan

Upacara Hardiknas di Kubu Raya Tetap Berlangsung Meski Hujan

5 May 2026
Bupati Lumajang Dorong Keselarasan Asta Cita Nasional dan Nararya

Bupati Lumajang Dorong Keselarasan Asta Cita Nasional dan Nararya

20 May 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Karhutla Tanjung Puting Diperkuat untuk Lindungi Habitat Orangutan

16 October 2026
Berita Terkini

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

16 October 2026
Ilustrasi proses produksi produk herbal melalui jasa maklon, mulai dari konsultasi, pemilihan bahan baku

Tahapan-Tahapan Produksi Melalui Jasa Maklon Herbal

16 October 2026
Waspadai ISPA Akibat Asap Karhutla, Warga Palangka Raya Bisa Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Palangka Raya Antisipasi Dampak Asap Karhutla

16 October 2026
Cegah Pencemaran Kali Surabaya, Industri Didorong Perketat Pengelolaan Limbah

Industri Diminta Perketat Limbah untuk Jaga Kali Surabaya

16 October 2026
Presiden Beri Dua Jabatan kepada Maruli Simanjuntak, Ini Tugas Barunya

Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

16 October 2026
KLH Perketat Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel untuk Cegah Karhutla

Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel Diperketat Cegah Karhutla

16 October 2026

Popular Story

: Lima pembalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dan inspirasi kepada siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026), menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026./Foto Istimewa
Berita

MotoGP Indonesia 2026, Pebalap Moto2-Moto3 Edukasi Siswa Mandalika

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Mandalika, Lima pebalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman...

Read moreDetails

Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK

Persebaya U-20 Menang 3-0 atas Persik, Akhiri Tren Negatif

Indonesia-Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Beasiswa

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Red Bull Jadi Sponsor Utama MotoGP Australia 2026

Maximo Quiles Juara Dunia Moto3 2026 Usai Menang di Indonesia

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

Atletico Madrid Kalahkan Manchester United 2-0 di Liga Champions

Doa Bersama di Palu, Wamenag Dorong Sinergi dengan MPR

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.