Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Perampasan Aset Diperluas, DPR Hadapi Tantangan Lindungi Hak Warga

Wawan by Wawan
39 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
418 5
A A
0
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judi Online, Ini Perkembangan Terbarunya

RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Judi Online, Ini Perkembangan Terbarunya

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Perampasan aset dibahas sebagai instrumen pemulihan hasil kejahatan sekaligus harus dibatasi agar hak kepemilikan yang sah terlindungi.
  • Komisi III menyusun 13 tindak pidana berdasarkan karakter kejahatan serius, bermotif ekonomi, dan berdampak besar bagi negara atau masyarakat.
  • Judi online belum masuk daftar awal, tetapi masih dapat dipertimbangkan melalui pembahasan DIM.
  • Natalius Pigai dan kekhawatiran yang disampaikan Mahfud MD mengenai potensi penyalahgunaan menempatkan pengawasan sebagai isu penting.
  • Target penyelesaian pada Desember 2026 masih bergantung pada harmonisasi, pembahasan DIM, persetujuan tingkat pertama, dan paripurna.

Headline.co.id, Jakarta ~ Pembahasan perampasan aset memasuki fase penting karena DPR tidak hanya menentukan jenis kejahatan yang dapat dijangkau, tetapi juga harus merumuskan batas kewenangan agar hak milik warga tetap terlindungi. Isu tersebut menguat pada 2–3 September 2026 setelah Komisi III membuka peluang memasukkan judi online ke pembahasan dan Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan risiko penyalahgunaan kewenangan. Perampasan aset diproyeksikan menjadi instrumen untuk mengejar hasil kejahatan, namun penerapannya masih harus disusun dalam kerangka hukum yang terukur. Karena RUU belum final, setiap perluasan cakupan tetap bergantung pada proses legislasi bersama pemerintah.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol
    • 1.2. RUU Perampasan Aset: Pigai Minta Hak Warga Dilindungi, Judol Dikaji
  • 2. Asset Recovery dan Perlindungan Hak Harus Berjalan Bersamaan
  • 3. 13 Tindak Pidana Disusun dari Kriteria Kejahatan Serius
  • 4. Isu Judi Online Menguji Fleksibilitas Ruang Lingkup
  • 5. Risiko Penyalahgunaan Kewenangan Menjadi Titik Kritis
  • 6. Target Desember Bergantung pada Tahapan Legislasi

Dalam pembahasan perampasan aset, Komisi III telah menyusun 13 tindak pidana sebagai basis awal, dari korupsi hingga perdagangan orang. Daftar itu dibentuk dengan mempertimbangkan karakter kejahatan serius, bermotif ekonomi, merugikan negara atau masyarakat luas, serta memiliki dampak publik yang besar.

You might also like

Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

3 September 2026
RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, DPR Bahas Judi Online dan Perlindungan Hak Warga

RUU Perampasan Aset: Pigai Minta Hak Warga Dilindungi, Judol Dikaji

3 September 2026

Perampasan aset juga menghadapi pertanyaan mendasar mengenai hubungan antara efektivitas pemulihan aset dan perlindungan kepemilikan yang sah. Karena itu, perdebatan saat ini tidak hanya menyangkut seberapa luas undang-undang akan menjangkau pelaku kejahatan, tetapi juga bagaimana mencegah instrumen tersebut digunakan terhadap pihak yang tidak terkait tindak pidana.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Asset Recovery dan Perlindungan Hak Harus Berjalan Bersamaan

Tujuan utama yang terus disampaikan dalam pembahasan adalah memperkuat kemampuan negara memulihkan hasil kejahatan. Komisi III menempatkan perampasan aset sebagai instrumen yang diarahkan pada tindak pidana dengan dampak ekonomi besar, bukan sekadar memperluas kewenangan penyitaan tanpa batas. Habiburokhman menegaskan, “Kita bertekad UU ini bisa semakin memaksimalkan pemberantasan korupsi.”

Di sisi lain, Pigai meminta DPR memberikan pagar hukum yang jelas. Ia menyatakan perampasan hak milik perlu didasarkan pada hukum dan diperkuat melalui keputusan pengadilan, sehingga perlindungan terhadap pemilik aset yang tidak terlibat kejahatan tetap menjadi bagian dari desain regulasi.

13 Tindak Pidana Disusun dari Kriteria Kejahatan Serius

Komisi III memasukkan korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya, serta tindak pidana di sektor kehutanan dan lingkungan hidup dalam daftar awal. Daftar itu juga mencakup perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, serta perdagangan orang.

Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan penyusunan ruang lingkup mempertimbangkan masukan ahli dan perbandingan dengan praktik di sejumlah negara. Kerangka yang muncul adalah membatasi mekanisme pada kejahatan yang serius atau berdampak besar, sehingga perampasan aset tidak otomatis diterapkan terhadap setiap pelanggaran hukum.

Isu Judi Online Menguji Fleksibilitas Ruang Lingkup

Judi online belum tercantum dalam 13 jenis tindak pidana yang diumumkan sebagai rumusan awal. Namun, Anggota Komisi III Nasyirul Falah Amru menyatakan isu tersebut dapat dibawa ke pembahasan DIM, sedangkan Anggota Komisi III Abdullah menyebut urgensi dan relevansinya masih akan didalami bersama pihak terkait.

Posisi ini menunjukkan bahwa cakupan RUU belum ditutup. Jika pembahasan menemukan dasar yang cukup untuk memasukkan judi online, rumusan dapat berubah; sebaliknya, belum ada dasar untuk menulis seolah judi online sudah pasti menjadi objek perampasan aset dalam undang-undang final.

Risiko Penyalahgunaan Kewenangan Menjadi Titik Kritis

Peringatan mengenai potensi penyalahgunaan tidak hanya muncul dari Menteri HAM. Dalam percakapan yang diceritakan Mahfud MD, Megawati Soekarnoputri disebut mendukung gagasan RUU Perampasan Aset, tetapi mengkhawatirkan kemungkinan aturan itu disalahgunakan aparat penegak hukum sebagai alat pemerasan.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menegaskan hubungan antara aset dan tindak pidana, proses hukum yang dapat diuji, serta perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik. Dengan desain demikian, efektivitas asset recovery tidak dipertentangkan dengan hak warga, melainkan dibatasi oleh prosedur dan mekanisme pengawasan.

Target Desember Bergantung pada Tahapan Legislasi

Komisi III menargetkan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026. Sebelum sampai pada pengesahan, pembahasan masih mencakup penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, persetujuan tingkat pertama, dan keputusan tingkat kedua di paripurna.

Komisi III sebelumnya menyatakan telah melakukan puluhan rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja daerah untuk menyerap masukan. Proses tersebut menjadi penting karena perluasan kewenangan negara atas aset memerlukan rumusan yang bukan hanya efektif untuk penegakan hukum, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kepastian hukum dan HAM.

Dengan posisi RUU yang masih berkembang, pembahasan pada awal September 2026 menunjukkan dua agenda yang berjalan bersamaan: memperluas kemampuan negara mengejar hasil kejahatan dan memperjelas perlindungan terhadap kepemilikan yang sah. Kualitas rumusan akhir akan sangat ditentukan oleh bagaimana dua kepentingan itu diterjemahkan dalam norma, prosedur pengadilan, dan batas kewenangan yang dapat diawasi.

Tags: Asset RecoveryHak Milikjudi onlineKomisi III DPRNatalius PigaiPerampasan AsetRUU

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

by wahyu
3 September 2026
0

Perampasan aset belum disahkan. Simak status RUU per 3 September 2026, daftar 13 tindak pidana, peluang judi online, dan tahapan...

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, DPR Bahas Judi Online dan Perlindungan Hak Warga

RUU Perampasan Aset: Pigai Minta Hak Warga Dilindungi, Judol Dikaji

by Hendrawan
3 September 2026
0

RUU perampasan aset masih dibahas. Pigai meminta hak milik warga dilindungi, sementara DPR membuka peluang judi online masuk pembahasan DIM.

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Perusak CCTV saat Kericuhan Demo DPR

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Perusakan CCTV Saat Demo di DPR

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah...

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Jakarta Barat

Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Cengkareng, Jakarta Barat

by Lia
3 September 2026
0

Headline.co.id, Polisi Berhasil Membongkar Pabrik Produksi Oli Palsu Di Kawasan Cengkareng ~ Jakarta Barat. Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Metro...

Mobil Polisi Diserang Batu dan Anak Panah, Ratusan Senjata Diamankan di Kwamki Narama

Polres Mimika Tingkatkan Patroli Usai Serangan Terhadap Mobil Polisi di Kwamki Narama

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ 2 September 2026 - Polres Mimika mengintensifkan patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama setelah insiden penyerangan...

Polisi Ungkap Aksi Satu Keluarga Bobol ATM Minimarket di Jakarta Barat

Polisi Bongkar Upaya Pembobolan ATM oleh Satu Keluarga di Jakarta Barat

by Ari Wibowo muhammad
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian berhasil mengungkap aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh satu keluarga di sebuah minimarket di kawasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinkes P2KB Gorontalo Ajak Partisipasi Infak untuk Masjid GIC

Dinkes P2KB Gorontalo Ajak Partisipasi Infak untuk Masjid GIC

9 February 2026
Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

22 August 2026
Indonesia Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik di India AI Impact Summit 2026

Indonesia Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik di India AI Impact Summit 2026

22 February 2026
Robot Humanoid Belum Bisa Gantikan Semua Pekerjaan Manusia

Robot Humanoid Belum Bisa Gantikan Semua Pekerjaan Manusia

30 April 2026
Kesbangpol Balangan Luncurkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kesbangpol Balangan Luncurkan Lima Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

5 June 2026
Argentina Vs Austria, Kesempatan Emas Messi Salip Rekor Miroslav Klose

Prediksi Argentina Vs Austria: Mampukah Austria Paksa Messi dan Kawan-kawan Bekerja Keras?

22 June 2026
Dua Taman di Banjarbaru Diusulkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak

Dua Taman di Banjarbaru Diusulkan Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak

7 December 2025

Artikel Terbaru

: Komisi Yudisial (KY) dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelindungan saksi dan korban dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Foto: Dok KY)

KY dan LPSK Tingkatkan Kerja Sama untuk Perlindungan Saksi dan Korban

3 September 2026
Mutombo Yakin Persib Bisa Tampil Lebih Baik

Gabriel Mutombo Optimistis PERSIB Tingkatkan Performa di ACL Two 2026/2027

3 September 2026
:

Kolaborasi Babinsa dan Warga Bangun Jembatan Kadempol Kerta Aju

3 September 2026
Kapolri: Kakak Kapolri Dulu Juga Pramuka

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kenang Masa Pramuka di Apel Kebangsaan PUI

3 September 2026
:

Polresta Sumenep Ajak Media Berperan Aktif dalam Menangkal Hoaks

3 September 2026
Persib Pinjamkan Faris Abdul Hafizh Ke Psgc

PERSIB Pinjamkan Faris Abdul Hafizh ke PSGC Ciamis untuk Pengembangan Karier

3 September 2026
Judi Online Masuk Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Kajian dalam DIM

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

3 September 2026

Popular Story

Demi Keselamatan, Polantas KARIB PJR Minta Sopir Truk Tak Sembarangan Berhenti di Tol Bocimi
Peristiwa

Polantas KARIB PJR Imbau Pengemudi Truk di Tol Bocimi Utamakan Keselamatan

by Aditya
29 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan tol, personel PJR...

Read moreDetails

Wali Kota Palangka Raya Serukan Solidaritas Warga di Tengah Ancaman Kabut Asap

Tumpeng Raksasa 6 Meter Jadi Daya Tarik Utama Grebek Tumpeng Randuagung 2026

Presiden Prabowo Dorong Kerukunan dan Pemberdayaan Umat di Muktamar Ke-35 NU

Fakta Gempa Jakarta Hari Ini: Pusat di Cianjur, Kedalaman 5 Km

Arsenal Raih Kemenangan Tipis atas Aston Villa di Premier League

Intensifikasi Patroli Blue Light di Tol BSD untuk Cegah Parkir Sembarangan

Perencanaan Produksi Pisang Cavendish Lumajang Berdasarkan Siklus 8-11 Bulan

Kapolda Gorontalo dan Forkopimda Bersatu Hadapi Ancaman El Nino

PSG Berhasil Tahan Imbang Lille di Menit Akhir dengan Skor 2-2

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.