Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
425 4
A A
0
Ilustrasi gambar kepolisian

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Malik Bawazier menjadi sorotan setelah Aris melaporkannya bersama perempuan berinisial EF ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan. Laporan disebut terdaftar pada 22 Juli 2026, sedangkan Aris menjalani klarifikasi pada Selasa, 28 Juli 2026. Dugaan perkara bermula dari pertemuan di sebuah apartemen di Jakarta dan kemudian diperkuat, menurut pelapor, dengan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Polisi masih mendalami laporan tersebut dan belum ada informasi mengenai penetapan tersangka.

Contents

    • 0.1. Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia
    • 0.2. Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML
  • 1. Awal Pertemuan di Lobi Apartemen
  • 2. CCTV dari Lobi dan Dalam Unit
  • 3. Laporan Disebut Terdaftar pada 22 Juli 2026
  • 4. Status Perkawinan Menurut Kuasa Hukum
  • 5. Mengapa Nama Malik Bawazier Disebut
  • 6. Tahapan yang Masih Ditunggu

Kronologi kasus Malik Bawazier yang tersedia sejauh ini berasal dari penjelasan pihak pelapor dan kuasa hukumnya, Riphat Senikentara. Versi itu menyebut Aris datang ke unit apartemen miliknya dan bertemu Malik serta EF di area lobi. Pertemuan tersebut menjadi titik awal pemeriksaan rekaman kamera pengawas dan pengajuan laporan ke kepolisian.

You might also like

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

16 September 2026

Malik Bawazier dikenal publik sebagai pengacara dan suami artis Cut Keke. Meski latar belakang tersebut membuat perkara mendapat perhatian, status personal Malik tidak mengubah prinsip dasar penanganan hukum. Dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sementara terlapor tetap berhak atas praduga tak bersalah dan kesempatan memberikan keterangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Awal Pertemuan di Lobi Apartemen

Riphat menjelaskan Aris berkunjung ke apartemen yang disebut milik kliennya. Di lokasi itu, Aris dikatakan bertemu Malik dan EF secara tidak sengaja di lobi. Bahan referensi tidak menyebut tanggal, jam, dan nama apartemen sehingga detail lokasi tidak dapat dipastikan lebih jauh.

Pertemuan di lobi tidak langsung menjadi kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana. Pihak pelapor kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas dan menghubungkan gambar yang diperoleh dengan dugaan peristiwa di dalam unit. Versi tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan polisi.

CCTV dari Lobi dan Dalam Unit

Kuasa hukum menyatakan rekaman berasal dari dua area, yakni lobi dan bagian dalam unit apartemen. Rekaman itu diajukan untuk menggambarkan pergerakan pihak-pihak yang dilaporkan. Selain CCTV, pihak pelapor mengaku telah menyampaikan saksi yang dapat memberikan keterangan.

“Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan,” kata Riphat.

Polisi perlu memeriksa sumber rekaman, kesinambungan gambar, metadata waktu, dan pihak yang memiliki akses terhadap sistem CCTV. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan rekaman relevan dengan waktu kejadian serta tidak mengalami perubahan yang mengganggu keasliannya.

Laporan Disebut Terdaftar pada 22 Juli 2026

Berdasarkan bahan yang tersedia, laporan telah didaftarkan pada 22 Juli 2026. Aris kemudian datang ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2026 untuk memberikan klarifikasi. Jarak waktu tersebut menunjukkan laporan telah masuk lebih dahulu sebelum pelapor menyampaikan penjelasan tambahan kepada penyidik.

Pihak pelapor mengaitkan perkara dengan Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP. Penyebutan pasal merupakan bagian dari laporan dan belum berarti seluruh unsur telah terpenuhi. Penentuan pasal yang tepat serta kecukupan bukti tetap berada pada proses penegakan hukum.

Status Perkawinan Menurut Kuasa Hukum

Riphat mengatakan Aris dan EF menikah sejak 2004 dan sampai sekarang masih berstatus suami istri. Informasi itu menjadi konteks yang dipakai pelapor untuk menjelaskan mengapa ia mengadukan dugaan tersebut. Kuasa hukum juga menyebut anak tertua pasangan itu telah berusia 21 tahun.

“Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan,” ujar Riphat.

Data perkawinan dan kedudukan pelapor perlu diverifikasi dengan dokumen resmi. Informasi keluarga lain yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tidak perlu disebarluaskan, terutama karena proses hukum masih berjalan dan dapat berdampak terhadap anggota keluarga yang tidak terlibat.

Mengapa Nama Malik Bawazier Disebut

Kuasa hukum menyatakan penyebutan nama pihak yang dilaporkan bertujuan mencegah kesimpangsiuran dan spekulasi. Meski demikian, penyebutan identitas harus tetap diikuti penjelasan status hukumnya. Malik belum disebut sebagai tersangka dalam bahan yang tersedia dan tidak boleh diposisikan seolah-olah telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pemberitaan mengenai figur publik sering cepat berkembang ke ranah kehidupan pribadi. Dalam perkara ini, informasi yang relevan adalah adanya laporan, pihak yang mengajukan, bukti yang diklaim telah diserahkan, serta proses di Polda Metro Jaya. Spekulasi tentang motif, hubungan personal, atau isi rekaman yang belum diperlihatkan kepada publik tidak memiliki dasar yang cukup.

Tahapan yang Masih Ditunggu

Setelah klarifikasi pelapor, penyidik dapat memanggil saksi, meminta rekaman asli, mengecek dokumen terkait, dan meminta keterangan Malik serta EF. Polisi juga perlu memastikan bahwa setiap alat bukti diperoleh dan digunakan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan.

Sampai berita ini disusun, belum ada jadwal pemeriksaan Malik yang disebut dalam bahan. Belum ada pula tanggapan resmi dari Malik maupun EF. Oleh karena itu, kronologi kasus Malik Bawazier masih terbatas pada versi pelapor dan perkembangan selanjutnya menunggu keterangan resmi kepolisian serta jawaban pihak terlapor.

Tags: Apartemen JakartaCCTV ApartemenCut KekeKronologi KasusLaporan ArisMalik Bawazier

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia berinisial AK terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Manipulasi IPO PT MML, Dua Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Bareskrim Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Manipulasi IPO PT MML

by Ari Wibowo muhammad
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melimpahkan dua tersangka dugaan manipulasi IPO PT Multi...

Polisi Tangkap Enam Pelaku Konvoi Bersenjata Tajam, 2 Tersangka masih Anak-anak

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konvoi Bersenjata Tajam di Mataram

by wahyu
16 September 2026
0

Headline.co.id, Mataram ~ Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi bersenjata tajam...

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka dalam 47 Kasus Karhutla, Lahan Terdampak Sekitar 2.263 hektare

Polda Kaltim Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

by Dwina
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kalimantan Timur menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 47 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polisi Tangkap Mekanik Spesialis Pencurian ECU Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi Tangkap Mekanik Pencuri ECU Truk di Tanjung Priok

by Fajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga menjadi spesialis pencurian Electronic Control Unit (ECU) dan head unit...

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa

Kangen Band Bubar, Andika Belum Tahu Alasan dan Akan Bertemu Personel di Jakarta

12 September 2026
Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

26 August 2026
Kadivhumas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Pentingnya Peran Humas

Kadivhumas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Pentingnya Peran Humas

31 December 2025
Bupati Parigi Moutong Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Bupati Parigi Moutong Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

13 July 2026
Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

23 March 2026
: Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, menerima audiensi Komisioner KPIA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

KPI Aceh dan Pemprov Aceh Tingkatkan Pengawasan Penyiaran Digital

2 September 2026
Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

Kemnaker dan Industri KEK Sinergikan Pelatihan Vokasi, 60 Ribu Kuota Disiapkan

25 April 2026

Artikel Terbaru

:

Wamenpora Taufik Minta PB ESI Perkuat Ekosistem Esports Nasional

16 September 2026
: Dok. Kementan

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Pemerintah Bertindak

16 September 2026
: Dorong sektor perikanan, Pemko Palangka Raya susun kajian Stratebis Budidaya Ikan Air Tawar.- Foto: Mc.palangka Raya

Pemko Palangka Raya Susun Strategi Budidaya Ikan Air Tawar

16 September 2026
: Presiden Prabowo saat menghadiri sesi pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang mengangkat tema “Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability: Shaping the Future for Inclusive Global Growth” di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, Minggu (13/9/2026). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

KTT BRICS, Prabowo Dorong Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

16 September 2026
: Pemkab Parigi Moutong membentuk tim terpadu guna memperketat pengawasan dan menginvestigasi dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, Selasa (15/9/2026).

Pemkab Parigi Moutong Perketat Distribusi BBM Bersubsidi

16 September 2026
: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Nahdiyatul Husna, bersama jajaran turun langsung membagikan masker kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kemenag Balangan.._ Foto: Mc.Balangan

Kabut Asap Melanda Balangan, Kemenag Bagikan Masker

16 September 2026
: UPT V layanan pajak membuka stan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Tobek Godang di Masjid Al Kautsar

Layanan Pajak Keliling Pekanbaru Hadir di Akhir Pekan

16 September 2026

Popular Story

Redmi Note 17 Pro
Smartphone

Redmi Note 17 Pro Max Bisa Tahan 3 Hari, Baterai 10.000 mAh dan 100W HyperCharge Jadi Andalan

by Hendrawan
9 September 2026
0

Redmi Note 17 Pro Max 5G membawa baterai 10.000 mAh, 100W HyperCharge,...

Read moreDetails

Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura Diusut, Kuasa Hukum Minta Polisi Telusuri Sumbernya

Sumenep Jadi Lokasi Kajian Nasional Pembangunan Kepulauan

Pertamina Distribusikan Biodiesel B50 ke Ribuan SPBU di Seluruh Indonesia

Lumajang Heart Run 6K Digelar di Tumpak Selo 20 September

Menpora Erick Thohir Tegaskan Pelatnas Olahraga Kini Lebih Terukur dan Spesifik

JAC T9 Trekker Diklaim Pangkas Biaya Operasional Tambang Lebih dari 70 Persen

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Rp3,65 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

Polantas Sumbar Berbagi, Polri Bagikan Makanan untuk Ojol

Gempa Malang Hari Ini M 5,0, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Episenter

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.