Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengaturan Mitra SPPG

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (3/6/2026) dan ketiganya telah ditahan. Kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut. Kejaksaan Agung mengungkap praktik tersebut dilakukan melalui pengaturan proses verifikasi sehingga sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat menjadi mitra program.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses penunjukan mitra SPPG.

You might also like

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

3 June 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Sorotan Usai Pergantian Pimpinan

3 June 2026

Menurutnya, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra justru diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Penyidik juga mengungkap bahwa yayasan-yayasan tersebut tetap memperoleh status sebagai mitra meskipun tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarief menjelaskan, proses verifikasi kelayakan yang seharusnya menjadi mekanisme penyaringan justru diduga dimanipulasi melalui intervensi dari para tersangka.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka,” ujarnya.

Kejaksaan Agung menduga tindakan tersebut dilakukan untuk meloloskan pihak-pihak tertentu agar dapat terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Praktik itu kini menjadi fokus penyidikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis mulai dilaksanakan pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi anak-anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Program ini didukung anggaran yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan MBG. Sementara pada tahun 2026, anggaran program tersebut meningkat menjadi Rp298 triliun.

Dengan besarnya dana yang dikelola, Kejaksaan Agung menegaskan pengusutan perkara dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai ketentuan dan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tags: Dadan HindayanaKejaksaan AgungKepala BGN
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

by Hendrawan
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) setelah...

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Ada Apa

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Jual Beli Titik SPPG Jadi Sorotan Usai Pergantian Pimpinan

by Hendrawan
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026),...

Balita 3 Tahun di Pleret Bantul Ditemukan Terikat dan Mulut Dilakban, Ibu Kandung Jadi Terlapor Kasus KDRT

Balita 3 Tahun Ditemukan Terikat dan Dilakban di Pleret Bantul, Kondisinya Lemas Saat Diselamatkan

by Hendrawan
3 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang balita perempuan berusia tiga tahun ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kedaton,...

Kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Yogyakarta, berawal dari kesalahpahaman di jalan raya. Polisi mengungkap dua terduga pelaku yang diamankan sebelumnya diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol.

Driver Ojol Dianiaya di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

by Hendrawan
3 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan setelah terlibat kesalahpahaman dengan pengendara sepeda motor di Jalan...

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

by Dwina
3 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan dalam periode 13 hingga 31 Mei 2026. Kejahatan tersebut...

Ilustrasi gambar pembunuhan di Bekasi

Polisi Ungkap Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Diduga Direncanakan Matang, Eksekutor Dibayar Rp139 Juta

by Hendrawan
3 June 2026
0

HEADLINE.CO.ID, BEKASI ~ Polres Metro Bekasi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan (WN Korsel), Biong Can...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tradisi Betawi Lestari: Pelajar Jaksel Warisi Warisan Budaya Lewat Tari dan Kriya

Budaya Betawi Tetap Lestari: Pelajar Jaksel Diajarkan Tari dan Kriya Tradisional

26 August 2024
Polda Banten Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda Banten Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

5 May 2026

Dialog Lintas Agama di Manado dihadiri 4 Perwakilan Negara Sahabat

21 November 2021
SD di Batumandi Inisiasi Digitalisasi Pengelolaan Surat

SD di Batumandi Inisiasi Digitalisasi Pengelolaan Surat

26 April 2026

Artis Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Berikut Penjelasan Polisi

9 March 2020
Atalanta Tumbangkan Juventus 3-0, Lolos ke Semifinal Coppa Italia

Atalanta Tumbangkan Juventus 3-0, Lolos ke Semifinal Coppa Italia

6 February 2026
Wisata Kota Tua Jakarta

Wisata Kota Tua Jakarta: Mengungkap Sejarah, Budaya, dan Kuliner di Jantung Kota

22 March 2025

Artikel Terbaru

Janice Tjen Melaju ke Babak 16 Besar Birmingham Open Usai Kalahkan Nao Hibino

Janice Tjen Melaju ke Babak 16 Besar Birmingham Open Usai Kalahkan Nao Hibino

3 June 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum OTT KPK

Dirjen Imigrasi Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum OTT KPK

3 June 2026
Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Melalui Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Melalui Infrastruktur Jalan dan Jembatan

3 June 2026
Electriciteam SMK N 1 Paringin Raih Prestasi Nasional di LKTIN UMP-AVICENNA 2026

Electriciteam SMK N 1 Paringin Raih Prestasi Nasional di LKTIN UMP-AVICENNA 2026

3 June 2026
Gorontalo Alami Deflasi 0,96 Persen pada Mei 2026

Gorontalo Alami Deflasi 0,96 Persen pada Mei 2026

3 June 2026
KONI Jawa Timur Matangkan Persiapan PON Bela Diri 2026

KONI Jawa Timur Matangkan Persiapan PON Bela Diri 2026

3 June 2026
Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

Pasar Murah di Desa Mihu Disambut Antusias Warga

3 June 2026

Popular Story

Penghargaan Satyalancana Wirakarya untuk Inovasi Maritim Diberikan kepada Tujuh Tokoh
Pemerintah

Penghargaan Satyalancana Wirakarya untuk Inovasi Maritim Diberikan kepada Tujuh Tokoh

by Lia
3 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, secara...

Read moreDetails

Gorontalo Alami Deflasi 0,96 Persen pada Mei 2026

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Berkat Deregulasi dan Transformasi Kerja

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Barat Laut Labuha, Maluku Utara

Pemerintah Kota Pontianak Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

BGN Gandeng Sekolah dan Pemda untuk Validasi Data Penerima Program MBG

Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan di Wilayah 3T dari Pulau Arar

BNPB Dirikan Posko Dapur Umum untuk Korban Banjir di Gorontalo Utara

Teknologi Air Hujan dari Sleman Diterapkan di Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.