Headline.co.id, Batang ~ Polda Jawa Timur telah memusnahkan 22,22 kilogram kokain yang ditemukan di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan barang bukti. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan hal ini pada Senin (4/5/2026). Kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat sekitar 27 kilogram karena bercampur dengan pasir dan sampah laut, namun setelah dibersihkan, berat bersihnya menjadi 22,22 kilogram.
Kapolda menekankan bahwa temuan ini sangat penting karena peredaran narkotika di Jawa Timur biasanya didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi. “Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa wilayah pesisir Jawa Timur memiliki kerawanan tinggi sebagai jalur masuk penyelundupan narkotika, mengingat garis pantainya yang panjang dan minimnya pengawasan di beberapa titik.
Sepanjang tahun 2026, Polda Jawa Timur telah mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 22,22 kilogram kokain. Kapolda menambahkan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan kokain yang diduga terkait dengan jaringan internasional. “Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” ujarnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir, untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika. “Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.


















