Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Panggil Bos Rokok HS Muhammad Suryo dalam Kasus Suap Bea Cukai, Mangkir Tanpa Alasan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 30
A A
0
KPK Panggil Bos Rokok HS Muhammad Suryo dalam Kasus Suap Bea Cukai, Mangkir Tanpa Alasan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha rokok merek HS sekaligus pendiri Surya Group Holding Company, Muhammad Suryo (MS), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026, di Jakarta. Suryo dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Hingga Jumat (3/4/2026), KPK belum menerima alasan ketidakhadiran tersebut. Penyidik menilai keterangan Suryo penting untuk mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dan mengimbau agar Muhammad Suryo bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

You might also like

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

12 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

12 September 2026

“Saudara MS tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan. Penyidik akan mengoordinasikan kembali, dan kami mengimbau agar yang bersangkutan maupun saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

Menurut Budi, keterangan dari para saksi, termasuk Muhammad Suryo, sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah dikembangkan KPK. Penyidik saat ini masih mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengaturan cukai rokok dan minuman keras (miras).

“Setiap keterangan saksi sangat penting untuk membantu mengungkap perkara ini secara terang,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi tersebut.

Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sispiran Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan (ORL). Selain itu, pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah pemilik PT Blueray, John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Blueray, Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray, Dedy Kurniawan (DK).

Baca juga: Bupati Sleman Harda Kiswaya Hadiri Pemakaman Istri Bos Rokok HS, Korban Kecelakaan Maut di Temon

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai Rp40,5 miliar dari beberapa lokasi, termasuk rumah para tersangka dan kantor perusahaan terkait.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan beberapa di antaranya sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan juga mengarah pada dugaan praktik korupsi yang lebih luas, termasuk pengurusan cukai ilegal. Pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga terkait dengan praktik kepabeanan dan cukai yang melanggar hukum.

Baca juga: Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

Tags: Berita KPKBOS HSKasus Suap Bea CukaiMuhammad Suryo

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Kasus Eks Santriwati Sleman Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

by Hendrawan
11 September 2026
0

Eks santriwati di Sleman hamil setelah dugaan kekerasan seksual. Polresta Sleman kini meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Eks Santriwati Sleman hingga Hamil, Kasus Masuk Penyidikan

Kasus Eks Santriwati Sleman Naik Penyidikan: Kronologi, Versi Keluarga, Klarifikasi Ponpes, dan Status Terlapor

by Hendrawan
11 September 2026
0

Kronologi kasus eks santriwati Sleman, versi keluarga dan ponpes, hingga alasan polisi menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Rutilahu di Lumajang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Program Rutilahu di Lumajang Tingkatkan Kesejahteraan Warga

25 May 2026
: Penyerahan legal opinion tanpa permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan terkait tata cara pengadaan tanah untuk keperluan desa di Kabupaten Balangan, Selasa (18/8/2026). - Foto: Mc.Balangan

Kejari Balangan Berikan Pendapat Hukum untuk Pengadaan Tanah Desa

19 August 2026
Niat dan doa puasa tarwiyah

Niat Puasa Tarwiyah Lengkap dengan Doa dan Keutamaan

25 June 2023
Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

Bupati Siak Puji Program Pemprov Riau dalam Safari Ramadan di Tualang

12 March 2026
Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026
: Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 (Sumber: Kementerian Kesehatan)

Kemenkes Dorong Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak Menjelang BIAS 2026

6 August 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

Investor Asing Borong BBRI Rp745,3 Miliar dalam Sepekan, Ada Apa dengan Saham BRI?

26 August 2026

Artikel Terbaru

Polri Kerahkan Mobil Dapur Lapangan di Karhutla Palangka Raya

Polri Kerahkan Dapur Lapangan untuk Tangani Karhutla Palangka Raya

12 September 2026

Daftar Berita Kesehatan TribrataNews hingga Juli 2026

12 September 2026
: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat menjadi narasumber dalam Webinar Gempa Flores 2026: Dampak serta Pembelajaran untuk Penguatan Mitigasi Bencana yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). (Sumber: BMKG)

Gempa Flores Jadi Pelajaran, BMKG Perkuat Mitigasi Bencana

12 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

12 September 2026
Showstopper: Bezzecchi goes sub 90 seconds at Misano to beat Marquez to pole

Kualifikasi MotoGP Misano: Bezzecchi Raih Pole, Kalahkan Marquez

12 September 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

BRI Dorong Industri Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

12 September 2026
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

12 September 2026

Popular Story

Soekarno-Hatta Hentikan Operasional Penerbangan
Transportasi

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Penutupan Bandara, Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 18.00 WIB

by Saddam
7 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Abu vulkanik Anak Krakatau memicu penghentian sementara operasional penerbangan...

Read moreDetails

Peluncuran Peta Jalan Kakao Papua Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Beras untuk Warga yang Konsumsi Ubi Hutan

IBI Balangan Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Bidan

Empat Penerbangan Garuda Indonesia Dialihkan ke Bandara Kertajati Akibat Abu Vulkanik

Selisih Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia, Ini Penjelasan UGM

Satlantas Bojonegoro Gelar Patroli, Amankan 26 Sepeda Motor Tak Sesuai Aturan

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan 17 Bangunan di Atas Parit Jalan Air Hitam

Hasil Olahraga 7-8 September 2026: Barcelona Menang 5-0

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.