Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dengan Dokumen Grondkaart, PT KAI Menangkan PTUN Palembang Terkait Aset Tanah di Prabumulih

Saddam by Saddam
6 years ago
in Hukum, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
402 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Palembang) ~ PT Kereta Api Indoneeia (Persero) memenangkan gugatan perkara terkait Aset Tanah PT KAI Divre III Palembang yang beralamatkan di di Kelurahan Karang Raja, Prabumulih Sumatera Selatan dengan Tergugat yakni Kantor Badan Pertanahan kota Prabumulih.

Baca juga: Dilindungi UU Kearsipan, Grondkaart Tidak Bisa Sembarangan Dikeluarkan

Pembacaan putusan Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Darmawi beserta 2 hakim anggota.

You might also like

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

8 June 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, PT KAI (Persero) memiliki aktiva tetap berupa aset tanah berdasarkan Grondkaart Nomor 24 Tahun 1913 berlokasi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih, Prabumulih (antara Stasiun Lembak – Stasiun Prabumulih), kemudian di atas tanah tersebut terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2010/Karang Raja, surat Ukur Tanggal 05 September 2016 Nomor :1361/Karang Raja/2016 dengan luas ± 1011 M² yang terdaftar kepemilikan bukan atas nama PT KAI. Sehingga sebagai upaya hukum untuk menyelamatkan aset Negara, PT KAI melakukan gugatan kepada BPN Prabumulih melalui kuasa hukum Juris Integrata Law office and Associate dengan nomor Register Perkara 44/G/2019/PTUN.PLG.

Aida menyampaikan dalam proses persidangan PT.KAI menggunakan alat bukti yang salah satu nya adalah Grondkaart nomor 24 tahun 1913, diharapkan keberhasilan ini akan dapat merubah persepsi masyarakat tentang Grondkaart, karena masih timbul persepsi berbeda pada sebagian masyarakat akan kekuatan hukum Grondkaart yang mengakibatkan sering terjadi konflik kepemilikan lahan.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Bantu PT KAI Amankan Aset Negara

Dalam proses persidangan PT KAI juga menghadirkan ahli A. Joni Minulyo SH, MH, Dosen / ahli agraria dari Universitas Parahiyangan Bandung, yang menjelaskan sesuai Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997) yang menyatakan bahwa ; “Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan atau pernyataan yang bersangkutan.”. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 24 Ayat (1) PP 24/1997 dinyatakan bahwa ;“…Alat-alat bukti tertulis yang dimaksudkan dapat berupa antara lain bentuk alat pembuktian tertulis dengan nama apapun juga sebagaimana dimaksud dalam ketentuan konversi UUPA”.

Selain itu Grondkaart didukung oleh surat Menteri Keuangan No. S-II/MK.16/1994 tanggal 24 Januri 1995 yang ditujukan kepada Kepala BPN yang berisi dua poin pokok. Poin pertama berbunyi tanah-tanah yang diuraikan dalam Grondkaart pada dasarnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai aktiva tetap Perumka, berkenaan dengan hal itu maka tanah-tanah tersebut perlu dimantapkan statusnya menjadi milik atau kekayaan Perumka yang saat ini PT KAI (Persero), ujar Aida.

Baca juga: Apa itu Grondkaart? Ini Penjelasan dan Legalitasnya Dimata Hukum

“Keberhasilan PTKAI dalam perkara ini dengan dikabulkan nya seluruh gugatan (PTKAI) oleh pengadilan dan menyatakan batal atau tidak sah surat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2010/Kel. Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Propinsi Sumatera Selatan tersebut akan menambah semangat kami untuk berjuang mengembalikan aset Negara yang masih berada di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab”, tutup Aida.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Pensertifikatan Tanah Grondkaart Jadi Prioritas Kami

Tags: Grondkaart Aset KAILegalitas GrondkartPT KAI menangkan PTUN Palembang
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

Polda Lampung Serahkan 29 Tersangka Kasus Solar Ilegal ke Kejaksaan

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Pesawaran ~ Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyerahkan 29 tersangka kasus penimbunan, pengolahan, dan distribusi...

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

by Aditya
7 June 2026
0

Headline.co.id, Langkat ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang...

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

by Lia
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang...

Petugas Polsek Mergangsan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Yogyakarta, Minggu (7/6/2026). Terduga pelaku pencurian kotak infak berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian berkat laporan cepat warga melalui Call Center Polri 110 dan analisis rekaman CCTV.

Kurang dari Dua Jam, Polsek Mergangsan Tangkap Terduga Pencuri Kotak Infak Masjid Shaalihiin Yogyakarta

by Hendrawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Personel Polsek Mergangsan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak infak di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Kemantren...

Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

by Hendrawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul bersama jajaran Polsek menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan pada...

Petugas Unit Reskrim Polsek Banguntapan mengamankan seorang pria berinisial NFS (44) yang diduga melakukan pencurian seekor burung murai batu beserta sangkarnya di wilayah Baturetno, Banguntapan, Bantul. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat penyelidikan yang didukung rekaman CCTV

CCTV Bongkar Pencurian Murai Batu Rp10 Juta di Banguntapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

by Hendrawan
6 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor burung murai batu beserta sangkarnya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Wilayah Banggai, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Wilayah Banggai, Sulawesi Tengah

8 April 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

8 March 2026
Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati MoU untuk Perlindungan Guru

Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati MoU untuk Perlindungan Guru

25 November 2025
Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis di Markas Borussia Dortmund

Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis di Markas Borussia Dortmund

1 March 2026

Tinjau Stan Indonesia di Pameran Haji Dunia, Menag: Perlu Digitalisasi Layanan Jemaah

21 March 2022
Wali Kota Jambi Tinjau Pelaksanaan TKA SD Berbasis Teknologi

Wali Kota Jambi Tinjau Pelaksanaan TKA SD Berbasis Teknologi

22 April 2026
Wisata Alam Lumajang Tarik Ribuan Wisman

Wisata Alam Lumajang Tarik Ribuan Wisman

27 April 2026

Artikel Terbaru

Rois di KUA Tempel Didorong Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Keagamaan

Rois di KUA Tempel Didorong Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Keagamaan

8 June 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SNPMB bersama Kemdiktisaintek, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), serta Dirjen Dikti, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (04/06/2026)

Dugaan Perjokian UTBK-SNBT Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembenahan Total SNPMB 2026

8 June 2026
Hujan di Riau Turunkan Jumlah Titik Panas Lebih dari 70 Persen

Hujan di Riau Turunkan Jumlah Titik Panas Lebih dari 70 Persen

8 June 2026
Juicy Luicy Menjadi Daya Tarik Utama di Penutupan RANS Carnival Pekanbaru

Juicy Luicy Menjadi Daya Tarik Utama di Penutupan RANS Carnival Pekanbaru

8 June 2026
Operasi Pasar Murah Digelar di Rokan Hulu, Harga Komoditas di Bawah HET

Operasi Pasar Murah Digelar di Rokan Hulu, Harga Komoditas di Bawah HET

8 June 2026
Pemkab Bener Meriah Pastikan Kesiapan Pemilihan Reje Serentak 2026 di 135 Kampung

Pemkab Bener Meriah Pastikan Kesiapan Pemilihan Reje Serentak 2026 di 135 Kampung

8 June 2026
Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Dorong Pengembangan Talenta AI di ASEAN

Kemkomdigi dan ASEAN Foundation Dorong Pengembangan Talenta AI di ASEAN

8 June 2026

Popular Story

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN dan Gelar Pap Smear Massal di Polda Kepri
Nasional

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN dan Gelar Pap Smear Massal di Polda Kepri

by masfajar
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II mengadakan kegiatan edukasi mengenai...

Read moreDetails

Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam: Dalil, Amalan Sunnah, dan Keistimewaannya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG Masuki Babak Baru

Undip Batang Tanam Mangrove untuk Lindungi Pesisir Denasri Kulon

Komisi Yudisial Perketat Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Publik Diminta Berpartisipasi

Kepala Disdikbud Balangan Dorong Siswa SMP Lanjutkan Pendidikan ke SLTA

Bupati Hulu Sungai Utara: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan

Kota Jambi Hidupkan Nilai Pancasila Melalui Program Kampung Bahagia

Timnas Spanyol dan Irak Berbagi Angka dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

MTs N 2 Balangan Gunakan Ujian Digital untuk Cegah Kecurangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.