Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Bantu PT KAI Amankan Aset Negara

Dwina by Dwina
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – PT KAI (Persero) Divre IV Tanjungkarang melakukan penertiban terhadap rumah dinas yang berlamat di Jl Manggis No. 86A, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Jumat (28/02) lalu.

Rumah dinas yang memiliki luas tanah 529 m persegi serta luas bangunan 44 meter persegi tersebut dihuni oleh keluarga alm. Barus yang merupakan pensiunan pegawai PT KAI.

You might also like

: Pemerintah mempercepat penguatan pendidikan dokter spesialis untuk menjawab kebutuhan tenaga medis spesialis yang masih timpang di berbagai daerah. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Pemerintah Dorong Percepatan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

2 September 2026
Lewat Pembinaan Pocil, Satlantas Polres Seruyan Tanamkan Disiplin Lalu Lintas

Satlantas Polres Seruyan Bentuk Disiplin Lalu Lintas Melalui Program Polisi Cilik

2 September 2026

Baca Juga: Besok di Yogyakarta, PT KAI Buka Lowongan Kerja di Job Fair Career Days UGM, Ini Persyaratan Lengkapnya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sapto Hartoyo selaku Manager Humas Divre IV menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan penertiban biasa.

“Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara yang saat ini dikuasai sekelompok orang tidak bertanggung jawab,” kata Sapto.

Sapto melanjutkan bahwa keluarga alm. Barus masih terikat perjanjian kontrak sewa dengan PT KAI hingga tahun 2015 silam. Setelah perjanjian sewa berakhir, keluarga tersebut menolak untuk menyerahkan rumah dinas kepada yang berhak.

“Masa kontrak sewanya telah berakhir dari tanggal 28 Februari 2015. Artinya penghuni sudah sekian lama menunggak tidak membayar kontrak,” jelasnya.

Dalam melakukan penertiban pun PT KAI mengantongi bukti kepemilikan atas lahan dan bangunan tersebut yakni Grondkaart No 10 tahun pengesahan 1913 serta tercatat dalam buku aset rumah perusahaan halaman 537 no urut 59 tahun 2013.

Sebelum melakukan penertiban pun PT KAI telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga. Sayangnya surat peringatan itu tidak digubris oleh penghuni rumah tersebut.

Meskipun sudah jelas alasan penertiban tersebut, namun pihak LBH Bandar Lampung berencana membawa kasus ini ke KPK serta BPK RI.

“Kita bakal koordinasi ke BPK, benar enggak itu aset mereka yang punya legalitas, terus terdata enggak di BPK, apa benar sewa menyewa itu dimasukan ke dalam laporan keuangan, padahal asetnya saja masih belum jelas legalitasnya,” ujar Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan.

PT KAI Divre IV Tanjung Karang berhasil mengamankan aset yang berupa rumah dinas di Jalan Manggis No 86A.
PT KAI Divre IV Tanjung Karang berhasil mengamankan aset yang berupa rumah dinas di Jalan Manggis No 86A. (Foto: Tomo)

Chandra juga meragukan legalitas grondkaart sebagai alas hak PT KAI. Ia menilai kekutan hukum grondkaart tidak jelas sehingga tidak dapat dijadikan sebagai dasar.

Terkait hal itu, Saut Situmorang, mantan wakil Ketua KPK pernah mengatakan bahwa KPK akan membantu PT KAI dalam menyelesaikan konflik lahan atau tanah yang selama ini dikuasai oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Focus Grup Discussion pada 2017 lalu.

Saut Situmorang juga menambahkan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa aset PT KAI itu harus aman.

“KPK itu digaji untuk membikin negara ini sejahtera, bukan cuma memenjarakan koruptor. Setelah sejahtera, kita harus membuat negara ini mampu bersaing. Kita harus punya kultur yang baik, kultur yang baik dihasilkan dari struktur yang baik pula! Dalam membangun kita juga harus punya integritas! Itu masalah grondkaart harus dibereskan terlebih dahulu!” Ucap Saut Situmorang

KPK juga meminta sepenuhnya kepada pihak BPN yang paham dengan aset tanah supaya memastikan aset milik PT.KAI dimana saja supaya tidak terjadi konflik dengan masyarakat.

Baca Juga: Sambangi Stasiun Tugu Yogyakarta, Edi Sukmoro Ajak Petugas Kebersihan Makan Bersama

Sebenarnya sudah banyak penjelasan tentang legalitas grondkaart serta kekuatan hukumnya. Dr. Iing R.Sodikin Arifin, Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang mengungkapkan bila Grondkaart adalah petunjuk bahwa tanah tersebut ada yang memiliki. “Grondkaart dapat dikonversi statusnya menjadi sertifikat sehingga secara yuridis dapat dikodifikasi sesuai kepemilikan dan penggunaan dari tanah tersebut,” ujarnya

Dari pernyataan tersebut sudah dapat dipastikan bahwa Grondkaart memiliki kekuatan hukum sebagai alas hak dan hal itu diakui oleh banyak pihak yang berkompeten dibidangnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni mengakibatkan potensi persewaan aset PT KAI Divre IV hilang sebesar Rp 113.404.015, dan hal ini sudah menjadi temuan BPK. Artinya BPK terus memonitor laporan keuangan PT KAI sehingga tuduhan dari Chandra Muliawan terbantahkan.

Tags: KPKLampungPT KAITanjung Karang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Pemerintah mempercepat penguatan pendidikan dokter spesialis untuk menjawab kebutuhan tenaga medis spesialis yang masih timpang di berbagai daerah. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Pemerintah Dorong Percepatan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat pendidikan dokter spesialis guna memenuhi kebutuhan tenaga medis yang semakin...

Lewat Pembinaan Pocil, Satlantas Polres Seruyan Tanamkan Disiplin Lalu Lintas

Satlantas Polres Seruyan Bentuk Disiplin Lalu Lintas Melalui Program Polisi Cilik

by Aditya
2 September 2026
0

Headline.co.id, Seruyan ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan menggelar program pembinaan Polisi Cilik (Pocil) di SD Negeri 1 Kuala...

Mobil Polisi Diserang Batu dan Anak Panah, Ratusan Senjata Diamankan di Kwamki Narama

Polres Mimika Tingkatkan Patroli Usai Serangan Terhadap Mobil Polisi di Kwamki Narama

by Lia
2 September 2026
0

Headline.co.id, Timika ~ 2 September 2026 - Polres Mimika mengintensifkan patroli dan razia di Distrik Kwamki Narama setelah insiden penyerangan...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan penanganan permanen Jembatan Lumut di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Hingga 31 Agustus 2026. (Foto: Humas Kemen PU)

Jembatan Lumut di Aceh Tengah Selesai Diperbaiki, Siap Digunakan Kembali

by masfajar
2 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Proyek perbaikan permanen Jembatan Lumut di Kabupaten Aceh Tengah telah selesai sepenuhnya. Pekerjaan ini rampung pada akhir...

Bekali Mahasiswa Baru, Ditlantas Riau Gaungkan Pesan Keselamatan Lalu Lintas

Ditlantas Polda Riau Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru tentang Keselamatan Lalu Lintas

by Fajar
2 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda, Ditlantas Polda Riau menyelenggarakan program edukasi...

: Kemenhut menggalang sinergi ketat bersama para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia demi memastikan areal kerja masing-masing terlindungi secara optimal. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut dan Pengusaha Hutan Bersinergi Hadapi Ancaman Karhutla

by wahyu
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama para pengusaha hutan berkomitmen memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi eskalasi kebakaran hutan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Konfrontasi Nyata: China dan UE Bentrok dalam Perdagangan dan Politik Global

China Tantang Uni Eropa: Pertikaian Memanas dalam Perdagangan dan Politik Global

22 August 2024
Wamen Nezar Patria: Humas Pemerintah Harus Kuasai Algoritma Media Sosial

Wamen Nezar Patria: Humas Pemerintah Harus Kuasai Algoritma Media Sosial

16 July 2026
Gubernur Kalbar Luncurkan Program Gema Membangun Desa di Temajuk Sambas

Gubernur Kalbar Luncurkan Program Gema Membangun Desa di Temajuk Sambas

14 June 2026
Pemkab Sorong Bagikan Sembako Gratis Menjelang Iduladha

Pemkab Sorong Bagikan Sembako Gratis Menjelang Iduladha

8 June 2026
BMKG Ungkap Cuaca Besok Siang, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan dan Petir

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Simak Prakiraan Lengkap BMKG untuk Senin 13 Juli 2026

12 July 2026

Wow! Harga Rokok Naik 35% Ini Penyebabnya

23 October 2019
Kakorlantas Dorong Polantas Menjadi Pahlawan Keselamatan di Jalan

Kakorlantas Dorong Polantas Menjadi Pahlawan Keselamatan di Jalan

29 May 2026

Artikel Terbaru

: Bupati Siak, Afni Z saat melantik pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (1/9/2026)/ (MC Siak).

Bupati Siak Dorong Pejabat Lebih Responsif Terhadap Masalah Sosial

2 September 2026
: Sekjen ATR/BPN menegaskan transformasi layanan tidak boleh berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat. Seluruh jajaran diminta memastikan perubahan pelayanan pertanahan benar-benar sampai ke lapangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Transformasi ATR/BPN Diharapkan Tingkatkan Efisiensi Layanan Pertanahan

2 September 2026
: Pemerintah mempercepat penguatan pendidikan dokter spesialis untuk menjawab kebutuhan tenaga medis spesialis yang masih timpang di berbagai daerah. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Pemerintah Dorong Percepatan Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

2 September 2026
Bantu Pengrajin Batik, Mahasiswa UGM Ciptakan Siprotex untuk Efisiensi Produksi

Inovasi Mahasiswa UGM: Siprotex Tingkatkan Efisiensi Produksi Batik di Sukoharjo

2 September 2026
Lewat Pembinaan Pocil, Satlantas Polres Seruyan Tanamkan Disiplin Lalu Lintas

Satlantas Polres Seruyan Bentuk Disiplin Lalu Lintas Melalui Program Polisi Cilik

2 September 2026
Borussia Dortmund Perkasa Membantai Hamburg Eisbutteler 5-0 Telak

Borussia Dortmund Lolos ke Putaran Kedua DFB Pokal Setelah Menang Telak

2 September 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan pembangunan ruas Kelok 23 hingga 100 persen pada akhir Agustus 2026. (Foto: Humas Kemen PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Selesai Dibangun dan Siap Digunakan

2 September 2026

Popular Story

Bocoran Xiaomi 18 Fold, HP Lipat dengan RAM 16GB
Smartphone

Xiaomi 18 Fold Muncul dengan Warna Dark Cherry, Xiaomi 18 Standar Baru Hadir Desember

by Hendrawan
2 September 2026
0

Xiaomi 18 Fold muncul dalam warna dark cherry, sementara Xiaomi 18 standar...

Read moreDetails

Penurunan Hotspot Karhutla di Empat Provinsi Prioritas

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

Pemerintah Integrasikan Lebih dari 8.000 Jaringan Kehumasan untuk Percepatan Komunikasi Kebijakan

OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Lewat Digination Day 2026

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

KUA Depok Tingkatkan Pembinaan Keagamaan di Polsek Depok Timur

Jadwal TKA 2026 SMA/SMK: Ujian Empat Hari, Mapel Wajib 75 Menit

Kemenparekraf Luncurkan Program Kreatif untuk Anak-Anak di Aceh Tamiang

Polres Nagekeo Gelar Nonton Bersama untuk Anak-Anak Pengungsi Pascagempa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.