Headline.co.id, Yogyakarta ~ Personel Polsek Mergangsan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak infak di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (7/6/2026). Terduga pelaku ditangkap kurang dari dua jam setelah aksi pencurian dilaporkan warga melalui layanan Call Center Polri 110. Keberhasilan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, seorang warga yang berada di sekitar masjid mendengar suara sepeda motor berhenti di area masjid.
“Saksi kemudian melihat dari jendela kamar dan mendapati seorang laki-laki mendekati kotak infak yang berada di sisi utara masjid. Orang tersebut diduga mengambil uang yang berada di dalam kotak infak,” ujar Iptu Dani HS kepada Headline.co.id.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih ke arah utara Karangkajen. Menyadari adanya dugaan tindak pidana tersebut, warga segera melaporkan kejadian melalui layanan Call Center Polri 110.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Mergangsan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal. Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar masjid.
“Dari hasil analisa video rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di Jalan Ireda, Mergangsan, Yogyakarta,” kata Dani.
Terduga pelaku diketahui berinisial YKE (39), seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Menurut Dani, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan saluran pelaporan resmi kepolisian ketika menemukan peristiwa yang mencurigakan.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dengan melaporkan kejadian melalui Call Center Polri 110,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.








