Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026

wahyu by wahyu
50 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
413 32
A A
0
Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen, Begini Tahapan dan Batas Waktunya

Ilustrasi gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ PT PLN (Persero) masih membuka program diskon listrik sebesar 50 persen untuk biaya tambah daya hingga Senin, 27 Juli 2026. Program bertajuk Semangat Baru Makin Berdaya itu berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa yang memenuhi persyaratan. Pelanggan dapat memperoleh potongan dengan bertransaksi melalui aplikasi PLN Mobile, menerima e-voucher, lalu menggunakannya saat mengajukan penambahan daya.

Diskon listrik tersebut berlangsung selama 14–27 Juli 2026 dan menyasar pelanggan dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA. Kapasitas listrik dapat dinaikkan maksimal menjadi 7.700 VA, dengan biaya penyambungan mendapat potongan 50 persen dari tarif normal. Program ini tidak mencakup potongan pembelian token maupun pembayaran tagihan bulanan.

You might also like

Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

23 July 2026
Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen lewat PLN Mobile

Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen dan Rincian Biayanya

23 July 2026

Pelanggan yang ingin menggunakan diskon listrik harus sudah terdaftar sebelum 1 Juli 2026 serta tidak memiliki tunggakan tagihan atau kewajiban lain. Minimal satu transaksi pembelian token bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan bagi pelanggan pascabayar wajib dilakukan melalui PLN Mobile selama periode promo. Setelah transaksi berhasil, sistem akan menerbitkan e-voucher pada fitur Reward atau mengirimkannya ke alamat surat elektronik yang terdaftar.

ADVERTISEMENT

Diskon Listrik Berlaku untuk Tambah Daya

Program ini secara khusus memangkas biaya penyambungan ketika pelanggan menaikkan kapasitas daya. Karena itu, istilah diskon listrik dalam program Juli 2026 perlu dipahami sebagai diskon layanan tambah daya, bukan pemotongan tarif energi, subsidi tagihan, atau potongan harga token listrik.

Perbedaan tersebut menentukan manfaat yang diterima pelanggan. Pengguna yang tidak berencana menaikkan daya tidak memperoleh potongan pada konsumsi listrik rutinnya, sedangkan pelanggan yang memang membutuhkan kapasitas lebih besar dapat menekan separuh biaya penyambungan selama memenuhi seluruh ketentuan program.

PLN membuka penambahan hingga daya 7.700 VA bagi pelanggan yang kapasitas awalnya berada pada rentang yang ditentukan. Besaran pembayaran berbeda mengikuti selisih antara daya lama dan daya baru. Sebagai ilustrasi, pelanggan berdaya 1.300 VA yang ingin naik menjadi 7.700 VA membayar Rp3.100.800 setelah diskon, dibandingkan biaya normal Rp6.201.600.

Syarat Pelanggan yang Bisa Mengikuti Promo

Promo berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif. Selain batas daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, pelanggan harus tercatat sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026. Seluruh tagihan listrik dan kewajiban terkait layanan juga harus sudah diselesaikan sebelum permohonan diproses.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting karena e-voucher tidak otomatis dapat dipakai oleh semua akun. Sistem akan memeriksa data pelanggan, status transaksi, dan kesesuaian ID Pelanggan saat pengajuan. Promo juga tidak berlaku untuk perubahan fasa, perubahan tarif, maupun perubahan jenis layanan.

Pelanggan juga perlu membedakan akun PLN Mobile dengan ID Pelanggan. Satu akun dapat terhubung dengan beberapa ID Pelanggan dan memperoleh paling banyak empat voucher, tetapi setiap ID hanya boleh memakai promo satu kali. Ketentuan itu mencegah satu sambungan memanfaatkan potongan berulang selama periode yang sama.

Cara Mendapatkan E-Voucher melalui PLN Mobile

Tahap pertama dilakukan dengan membuka PLN Mobile dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Pelanggan kemudian melakukan sedikitnya satu kali pembelian token atau pembayaran tagihan di aplikasi selama masa program. Transaksi itu menjadi syarat untuk memperoleh kode promo tambah daya.

Setelah e-voucher diterima, pelanggan dapat memilih layanan tambah daya di PLN Mobile dan memasukkan kode yang tersedia. Permohonan dilanjutkan dengan pembayaran biaya penyambungan sesuai nilai setelah diskon. Direktur Retail dan Niaga PLN M. Fahrur Rozy menyebut proses digital tersebut “praktis, cepat, dan mudah diakses masyarakat di mana saja”.

Batas Penggunaan Voucher dan Proses Pengajuan

Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh paling banyak empat e-voucher selama periode promo. Namun, satu ID Pelanggan hanya dapat menggunakan program ini satu kali. Pembatasan tersebut membuat pelanggan perlu memastikan pilihan daya tujuan sebelum menyelesaikan permohonan.

Biaya penyambungan harus dibayar penuh di muka. Untuk pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan dapat dicicil hingga 12 kali sesuai ketentuan. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan memproses penambahan daya.

Karena pembayaran biaya penyambungan tidak tersedia dalam skema cicilan, pelanggan perlu menyiapkan dana sesuai daya tujuan yang dipilih. Nominalnya tidak sama untuk setiap pelanggan karena dihitung berdasarkan kapasitas awal dan besarnya kenaikan daya.

Pelanggan yang telah merealisasikan tambah daya melalui promo ini juga tidak dapat mengajukan penurunan daya sekurang-kurangnya selama satu tahun. Dengan masa program berakhir pada 27 Juli 2026, transaksi untuk memperoleh voucher dan pengajuan tambah daya perlu diselesaikan sebelum tenggat tersebut melalui PLN Mobile.

Tags: Diskon ListrikLayanan ListrikPLNPLN MobilePromo Juli 2026Tambah Daya
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

by Wawan
23 July 2026
0

Diskon listrik PLN 50 persen hanya berlaku bagi pelanggan tertentu. Cek batas daya, syarat akun, fungsi voucher, biaya, dan ketentuan...

Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen lewat PLN Mobile

Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50 Persen dan Rincian Biayanya

by Hendrawan
23 July 2026
0

Cara klaim diskon listrik PLN 50 persen lewat PLN Mobile, mulai dari transaksi, penggunaan e-voucher, contoh biaya, hingga batas waktu...

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026 Naik, Antam Rp2,741 Juta

by Dani
23 July 2026
0

Harga Emas Hari ini 23 Juli 2026 naik serentak. Antam 1 gram Rp2,741 juta, UBS Rp2,632 juta, dan Galeri24 Rp2,619...

Berapa harga emas hari ini

Cara Membaca Harga Emas Hari Ini: Merek, Ukuran, dan Buyback

by Hendrawan
23 July 2026
0

Harga Emas Hari ini berbeda menurut merek, ukuran, kanal, dan buyback. Simak cara membaca daftar Antam, UBS, dan Galeri24 secara...

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

by Dani
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 538 desa dan kelurahan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan segera mendapatkan akses layanan...

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

by masfajar
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia akan segera menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau setelah Kementerian Komunikasi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Jokowi Berikan Bonus 5,5 Miliar Untuk Atlet Paralimpiade Tokyo 2020

17 September 2021
Prediksi Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ungkap Wilayah yang Wajib Waspada Hujan Lebat

Cuaca Besok Hujan atau Cerah? Ini Prediksi BMKG untuk Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Jayapura

4 July 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

30 April 2026
BMKG Rilis Cuaca Besok 3 Juli 2026, Cek Daftar Provinsi yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang

Cuaca Besok 3 Juli 2026 Hujan atau Panas? BMKG Peringatkan Maluku Siaga Hujan Lebat, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

2 July 2026

Ucapkan Selamat Hari Buku Nasional, Jokowi: Buku Apa Saja yang Anda Baca Selama Masa Pandemi Ini?

17 May 2020
Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

12 November 2025
Fasilitas Garbarata dan Gedung VIP Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Aceh

Fasilitas Garbarata dan Gedung VIP Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Aceh

16 May 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Kalbar dan KPAI Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Perdagangan Anak

Pemprov Kalbar dan KPAI Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Perdagangan Anak

23 July 2026
Pemprov Kalbar Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak Menjelang Hari Anak Nasional ke-42

Pemprov Kalbar Tingkatkan Upaya Perlindungan Anak Menjelang Hari Anak Nasional ke-42

23 July 2026
Filosofi Jadah Tempe dari Lereng Merapi hingga Keraton Yogyakarta

Filosofi Jadah Tempe dari Lereng Merapi hingga Keraton Yogyakarta

23 July 2026
Bupati Seruyan Dorong ASN Tingkatkan Pembangunan Kesehatan

Bupati Seruyan Dorong ASN Tingkatkan Pembangunan Kesehatan

23 July 2026
UMKM Depok Tingkatkan Daya Saing dengan Pelatihan Pengemasan Modern

UMKM Depok Tingkatkan Daya Saing dengan Pelatihan Pengemasan Modern

23 July 2026
Mobil Brimob Terserempet Kereta Bandara di Bantul, Polisi Beberkan Penyebab

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu Bantul, Perlintasan Belum Dijaga

23 July 2026
Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, Berlaku sampai 27 Juli

Siapa yang Berhak Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen?

23 July 2026

Popular Story

Pelantikan Kadin Belu 2026-2031: Fokus Perkuat Ekonomi Perbatasan
Pemerintah

Pelantikan Kadin Belu 2026-2031: Fokus Perkuat Ekonomi Perbatasan

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Atambua ~ Ketua dan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten...

Read moreDetails

Bupati Pangandaran Paparkan Langkah Mitigasi Pascatsunami untuk Ketahanan Pesisir

Proyek LNG Abadi Masela Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Hingga USD37,8 Miliar

Ekspor Riau Didominasi Komoditas Sawit, Industri Pengolahan Tetap Unggul

Timnas Argentina Bertekad Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Messi

Cuaca Besok Minggu 19 Juli 2026: Hujan Lebat Ancam Sumut, Sumbar, dan Sulsel

Viral Dugaan Tabrak Lari di Monjali Sleman, Polisi Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Memberamo Raya, Papua

Program Sekolah Gratis di Banten Tingkatkan Akses Pendidikan

Pertandingan Prancis vs Inggris Catatkan 10 Gol di Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.