Headline.co.id, Pekanbaru ~ Tiga objek cagar budaya dari Kabupaten Siak mengikuti Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Objek-objek tersebut adalah Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan bahwa ketiga objek tersebut masih dalam proses seleksi dan kajian sebelum dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ia mengajak masyarakat Siak untuk memberikan doa dan dukungan agar usulan tersebut berhasil mendapatkan status nasional. “Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional,” ujar Afni pada Rabu (29/7/2026).
Sidang kajian ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, pada 29–31 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Pelaksanaan sidang tersebut berdasarkan Surat Undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko.
Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau yang dijadwalkan pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Siak, yaitu Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, dan Benda Cagar Budaya Komet. Sementara itu, dua objek lainnya yang turut diusulkan berasal dari kabupaten lain di Riau, yaitu Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris di Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.
Proses kajian ini melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya tingkat provinsi dan kabupaten. Hasil sidang tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026.


















