Headline.co.id, Yahukimo ~ Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan pria berinisial NB yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ASN konsultan BPKAD di Yahukimo. NB diamankan pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 16.25 WIT di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Pengamanan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti terkait dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai. Dalam penindakan itu, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di dalam noken milik NB.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan NB dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, NB diduga merupakan salah satu pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Rabu, 23 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
NB Tersangka Dua Aksi Penembakan
Perkara penembakan ASN konsultan BPKAD di Yahukimo itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026. Berdasarkan penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang berlangsung pada tanggal yang sama.
Aksi pertama menyasar mobil Grand Max van berwarna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, Distrik Dekai. Penembakan tersebut mengakibatkan korban berinisial RK, seorang PNS konsultan BPKAD, meninggal dunia akibat luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
Aksi kedua menyasar kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner berwarna silver. Penembakan itu terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Tiga Amunisi Diamankan untuk Penyidikan
Tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditemukan di dalam noken milik NB telah diamankan petugas. Barang tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami keterkaitannya dengan perkara penembakan yang sedang ditangani.
Penyidik masih mendalami barang bukti tersebut serta kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo. Pendalaman dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.
Yusuf menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Yusuf.
Ia mengatakan, penindakan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana. Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan tidak menimbulkan korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Belum Terverifikasi
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan, setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Adarma.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo juga meminta masyarakat menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















