Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat keamanan data dalam layanan digital melalui pemanfaatan data lintas sektor untuk mempercepat pelayanan publik. Upaya tersebut dipelajari 15 peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) PKN Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2026 di Kabupaten Gresik, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu membahas kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan keamanan data pribadi. Pengelolaan dilakukan dengan membatasi akses terhadap data pribadi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan keamanan data Gresik menjadi bagian dari praktik tata kelola pemerintahan digital yang diamati peserta VKN. Pemerintah Kabupaten Gresik mengembangkan integrasi data antarsektor, tetapi tetap menempatkan perlindungan informasi dan data pribadi sebagai bagian penting dalam pelayanan publik.
Keamanan Data Gresik Mengandalkan Kolaborasi Lintas Sektor
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan perlindungan data pribadi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Menurut dia, pengamanan data membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Data publik yang aman dan terpercaya membutuhkan keterpaduan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Washil saat menerima rombongan VKN di Kabupaten Gresik.
Salah satu fondasi pengelolaan data di Gresik adalah Integrated Operating Platform (IOP). Platform tersebut dikembangkan sebagai data warehouse agar perangkat daerah dapat memanfaatkan data secara terintegrasi.
Meski data dapat digunakan lintas perangkat daerah, Pemkab Gresik menerapkan pembatasan akses terhadap data pribadi. Pemanfaatannya disesuaikan dengan kewenangan tiap perangkat daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan keamanan informasi juga didukung penerapan standar ISO 27001. Dengan pendekatan tersebut, integrasi data diarahkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan tanpa mengabaikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.
Integrasi Data untuk Administrasi Kependudukan
Praktik integrasi data diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama. Setelah putusan perceraian diterbitkan, pembaruan data kependudukan dapat segera dilakukan, termasuk pemisahan data KTP dan kartu keluarga.
Disdukcapil juga mengembangkan pelayanan jemput bola, termasuk ke wilayah kepulauan Bawean. Langkah ini membantu memastikan data kependudukan masyarakat tetap akurat dan mutakhir, termasuk data warga yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di berbagai negara.
Integrasi data tersebut memungkinkan perubahan administrasi kependudukan dilakukan secara lebih cepat setelah adanya putusan pengadilan. Namun, pemanfaatan data tetap berada dalam batas kewenangan perangkat daerah dan aturan yang berlaku.
Data Perizinan Dimanfaatkan Lintas Perangkat Daerah
Di sektor investasi dan perizinan, integrasi data diterapkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Layanan perizinan menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga data perizinan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
Data investasi dan pembangunan, seperti site plan dan block plan, juga dapat digunakan untuk mendukung perencanaan serta pengelolaan pembangunan daerah.
“Data tidak hanya berhenti di satu perangkat daerah, tetapi dapat dimanfaatkan lintas sektor sesuai kebutuhan dan kewenangan,” kata Washil.
Menurut Washil, pemanfaatan data lintas sektor dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan data pribadi tidak diakses secara bebas. Pola tersebut menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan digital yang dikembangkan Pemkab Gresik.
Peserta VKN Pelajari Digitalisasi Pelayanan
Ketua Rombongan VKN PKN Tingkat II Angkatan XXIX Rachmat mengatakan Kabupaten Gresik dipilih sebagai lokus pembelajaran karena memiliki praktik digitalisasi pelayanan yang relevan dengan tema perlindungan data pribadi.
Peserta secara khusus mendalami praktik Disdukcapil dalam mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Selain itu, peserta mempelajari pelayanan perizinan dan pengembangan Mal Pelayanan Publik yang dijalankan DPMPTSP.
“Digitalisasi pelayanan tidak cukup hanya membuat layanan menjadi cepat. Digitalisasi harus diikuti dengan penguatan keamanan dan tata kelola data,” ujar Rachmat.
Ia menilai pengalaman Disdukcapil dan DPMPTSP memberikan gambaran tentang pentingnya mengintegrasikan inovasi pelayanan, tata kelola organisasi, dan keamanan data dalam transformasi digital pemerintahan.
Dalam konteks kepemimpinan strategis, praktik tersebut juga menjadi pembelajaran mengenai pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dengan tetap menjaga keseimbangan kemudahan akses layanan dan perlindungan data pribadi.
“Dalam perspektif kepemimpinan strategis, setidaknya ada tiga hal yang dapat dipelajari, yaitu kepemimpinan kolaboratif, kepemimpinan digital, dan kepemimpinan berintegritas,” tutur Rachmat.
Melalui VKN tersebut, peserta melihat secara langsung penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik di Gresik. Praktik integrasi data lintas sektor itu sekaligus menunjukkan bahwa keamanan informasi dan perlindungan data pribadi ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















