Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
399 26
A A
0
Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul bersama jajaran Polsek menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi, termasuk tiga cabang usaha bernama Outlet 23 yang berada di wilayah berbeda. Penindakan dilakukan sebagai upaya memutus peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan peredaran minuman keras yang melanggar aturan.

You might also like

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

13 September 2026

“Kegiatan ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan tindak kriminalitas yang sering dipicu konsumsi miras. Kami putus mata rantai peredaran yang jelas melanggar aturan daerah dan berbahaya. Tidak ada ruang bagi penjual miras tanpa izin maupun oplosan,” tegas Iptu Rita.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, tiga cabang Outlet 23 menjadi sasaran utama petugas. Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polsek Bantul sekitar pukul 21.45 WIB di Outlet 23 yang berada di Jalan Parangtritis Km 10, Kalurahan Sabdodadi. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZF (22), warga Yogyakarta.

Sebanyak 93 botol berbagai jenis minuman beralkohol disita dari lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain Vodka Rad Velvet, Vodka Original, Whisky, Anggur Hijau Dua Tiga, Gilbeys, Jack True, Congyang, dan Atlas.

Pada malam yang sama, Satuan Samapta Polres Bantul juga melakukan penindakan di Outlet 23 cabang Jalan Raya Kasihan, Kelurahan Jetis. Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta itu, petugas mengamankan RAM (24).

Dari lokasi kedua ini, polisi menyita 107 botol minuman beralkohol yang terdiri atas berbagai merek, seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, Singaraja, Congyang, Intisari, Kawa Kawa Hijau, hingga Black Currant.

Penindakan terhadap jaringan usaha yang sama berlanjut pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini, Polsek Banguntapan merazia Outlet 23 yang berada di kawasan Tamanan.

Hasilnya, petugas menemukan 179 botol minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya Singaraja, Guinness, Bintang Radler, Anggur Ketan Hitam, Draft Pint, Cloudseven berbagai varian rasa, Api Hijau, Kawa Merah, serta Vodka kemasan besar.

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi mengamankan total 379 botol minuman keras berbagai jenis.

“Adanya tiga lokasi dengan nama usaha yang sama yang kami amankan dalam satu malam ini menunjukkan bahwa peredaran ini sudah tersebar luas. Kami pastikan seluruh jaringan dan pasokannya kami bongkar tuntas,” ujar Iptu Rita.

Selain menyasar gerai usaha, petugas juga menindak praktik penjualan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD) yang belakangan digunakan untuk menghindari pengawasan.

Berawal dari informasi yang diterima Polsek Pandak, Polsek Sanden melakukan penyelidikan di kawasan Wonoroto, Gadingsari. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di sekitar Pantai Pandansari sebelum akhirnya menggerebek rumah pelaku berinisial BS (43).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua dengan kadar alkohol 19 persen. Berdasarkan pengakuan pelaku, minuman tersebut diperoleh dari wilayah Babarsari, Sleman.

Penindakan serupa dilakukan Polsek Pandak di Lapangan Caturharjo sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas menangkap tangan seorang buruh harian lepas berinisial AS saat melakukan transaksi COD.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh botol minuman beralkohol yang terdiri atas Anggur Ginseng dan sejumlah merek bir, seperti Singaraja, Prost, dan Konig Ludwig.

Sementara itu, Sat Samapta Polres Bantul juga melakukan razia di tempat hiburan Karaoke Mak Nyak yang berada di wilayah Bakulan, Imogiri. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter dan mengamankan pengelola berinisial W (62).

Menurut Iptu Rita, kepolisian terus menyesuaikan strategi penindakan karena pelaku kini semakin beragam dalam menjalankan praktik penjualan miras ilegal.

“Pelaku makin canggih, tidak lagi jual terang-terangan, tapi pakai pesan singkat dan antar barang agar sulit dideteksi. Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai akarnya,” katanya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Polres Bantul untuk proses penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat mencurigakan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi warga. Mari jaga bersama agar Bantul aman, tertib, dan bebas dari miras,” pungkas Iptu Rita.

Tags: Berita BantulMiras BantulOutlet 23Polres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah di Bali, Tekankan Dampak Positif bagi Ekonomi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah di Bali, Tekankan Dampak Positif bagi Ekonomi

29 November 2025
Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

17 April 2026
Hari Keempat Pembinaan KKRI, Kadet Perkuat Nilai Sejarah, Ideologi, dan Kecakapan Digital

Penguatan Nilai Sejarah dan Kecakapan Digital di Hari Keempat Pembinaan KKRI

9 September 2026
KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

KORPRI Batang Berikan Tali Asih kepada 80 Purna Tugas

19 November 2025
Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Kelola Sampah di HPSN 2026

Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Kelola Sampah di HPSN 2026

15 February 2026
Pemkab Balangan Lakukan Pengawasan Metrologi Legal di SPBU Paringin

Pemkab Balangan Lakukan Pengawasan Metrologi Legal di SPBU Paringin

25 May 2026
Pemko dan Polres Dumai Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Pemko dan Polres Dumai Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Bencana Hidrometeorologi

13 September 2026

Artikel Terbaru

: Para juara Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026. (foto PPID)

Lomba Bertutur Gorontalo Kenalkan Cerita Rakyat Sejak Dini

13 September 2026
: MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang menghadirkan sejumlah pembaruan, mulai dari penguatan kode etik dan objektivitas Dewan Hakim hingga perluasan partisipasi penyandang disabilitas. Sebanyak 2.242 peserta mengikuti delapan cabang, 24 golongan, dan 48 kategori perlombaan. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional XXXI Perkuat Penilaian dan Inklusi Disabilitas

13 September 2026
Viral Video 16 Detik Tante Ajak Ponakan Main di Mobil

Link Video Viral 16 Detik Tante Ajak Ponakan Viral di TikTok, Identitas Wanita Jadi Sorotan

13 September 2026
: Pemukulan alat musik Polopalo oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama sejumlah pejabat yang menandai pembukaan Harfest 2026 di GPCC, Kota Gorontalo, Sabtu (12/9/2026). (Foto : Haris)

Harfest 2026, Pemprov Gorontalo Dorong Daya Saing UMKM

13 September 2026
Gairah Bobotoh Tetap Menyala Di Balad Nobar Biru Layung Coffee And Roastery

Balad Nobar Biru Jadi Wadah Dukungan Bobotoh untuk PERSIB

13 September 2026
MTQ Nasional XXXI, Gubernur Jateng Serukan Pesan Damai untuk Dunia

MTQ Nasional XXXI Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

13 September 2026
: MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah diproyeksikan menggerakkan perputaran ekonomi sekitar Rp1,2 triliun. Selain kompetisi Al-Qur’an, kehadiran ribuan kafilah dan tamu turut menghidupkan sektor UMKM, perdagangan, transportasi, kuliner, dan akomodasi. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional 2026 Dorong UMKM dan Ekonomi Jateng Rp1,2 Triliun

13 September 2026

Popular Story

Bersatu Dukung Persib Melalui Balad Nobar Biru
Sepak Bola

Balad Nobar Biru: Alternatif Dukungan Bobotoh untuk PERSIB di Bandung

by masfajar
7 September 2026
0

Headline.co.id, Kecintaan Terhadap Klub Sepak Bola Persib Bandung Berhasil Menyatukan Para Bobotoh...

Read moreDetails

Pemkab Pangkep Pantau Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU

Polri Kerahkan 322 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Empat Provinsi

Kronologi Guru SD Pekalongan Viral: Dari Kecurigaan Warga, CCTV Tersembunyi hingga Ancaman Sanksi

Polres Ciamis Bangun Pipanisasi 300 Meter untuk Atasi Krisis Air di Desa Mekarjadi

Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe Melangkah ke Perempat Final Ganda US Open 2026

Adam Alis Sampaikan Pesan Penting untuk Bobotoh Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja di Rantai Pasok ASEAN

Nagan Raya Tingkatkan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan

Penutupan Delapan Bandara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga September 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.