Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 379 Botol Miras dari Tiga Outlet 23 dalam Semalam, Modus COD Juga Dibongkar

Hendrawan by Hendrawan
1 month ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
399 25
A A
0
Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

Polres Bantul Gercep Tindak Miras Ilegal: Tiga Cabang Outlet 23 Digerebek dalam Semalam

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul bersama jajaran Polsek menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras dari sejumlah lokasi, termasuk tiga cabang usaha bernama Outlet 23 yang berada di wilayah berbeda. Penindakan dilakukan sebagai upaya memutus peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan peredaran minuman keras yang melanggar aturan.

You might also like

Ilustrasi OTT KPK

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta

20 July 2026
Gedung Merah Putih KPK

Fakta OTT Bupati Lombok Barat: Lokasi Penangkapan hingga Barang Bukti

20 July 2026

“Kegiatan ini bentuk nyata komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban, serta menekan tindak kriminalitas yang sering dipicu konsumsi miras. Kami putus mata rantai peredaran yang jelas melanggar aturan daerah dan berbahaya. Tidak ada ruang bagi penjual miras tanpa izin maupun oplosan,” tegas Iptu Rita.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, tiga cabang Outlet 23 menjadi sasaran utama petugas. Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polsek Bantul sekitar pukul 21.45 WIB di Outlet 23 yang berada di Jalan Parangtritis Km 10, Kalurahan Sabdodadi. Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MZF (22), warga Yogyakarta.

Sebanyak 93 botol berbagai jenis minuman beralkohol disita dari lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain Vodka Rad Velvet, Vodka Original, Whisky, Anggur Hijau Dua Tiga, Gilbeys, Jack True, Congyang, dan Atlas.

Pada malam yang sama, Satuan Samapta Polres Bantul juga melakukan penindakan di Outlet 23 cabang Jalan Raya Kasihan, Kelurahan Jetis. Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Samapta itu, petugas mengamankan RAM (24).

Dari lokasi kedua ini, polisi menyita 107 botol minuman beralkohol yang terdiri atas berbagai merek, seperti Bir Bintang, Guinness, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, Singaraja, Congyang, Intisari, Kawa Kawa Hijau, hingga Black Currant.

Penindakan terhadap jaringan usaha yang sama berlanjut pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini, Polsek Banguntapan merazia Outlet 23 yang berada di kawasan Tamanan.

Hasilnya, petugas menemukan 179 botol minuman beralkohol berbagai merek, di antaranya Singaraja, Guinness, Bintang Radler, Anggur Ketan Hitam, Draft Pint, Cloudseven berbagai varian rasa, Api Hijau, Kawa Merah, serta Vodka kemasan besar.

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi mengamankan total 379 botol minuman keras berbagai jenis.

“Adanya tiga lokasi dengan nama usaha yang sama yang kami amankan dalam satu malam ini menunjukkan bahwa peredaran ini sudah tersebar luas. Kami pastikan seluruh jaringan dan pasokannya kami bongkar tuntas,” ujar Iptu Rita.

Selain menyasar gerai usaha, petugas juga menindak praktik penjualan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD) yang belakangan digunakan untuk menghindari pengawasan.

Berawal dari informasi yang diterima Polsek Pandak, Polsek Sanden melakukan penyelidikan di kawasan Wonoroto, Gadingsari. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di sekitar Pantai Pandansari sebelum akhirnya menggerebek rumah pelaku berinisial BS (43).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua dengan kadar alkohol 19 persen. Berdasarkan pengakuan pelaku, minuman tersebut diperoleh dari wilayah Babarsari, Sleman.

Penindakan serupa dilakukan Polsek Pandak di Lapangan Caturharjo sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas menangkap tangan seorang buruh harian lepas berinisial AS saat melakukan transaksi COD.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tujuh botol minuman beralkohol yang terdiri atas Anggur Ginseng dan sejumlah merek bir, seperti Singaraja, Prost, dan Konig Ludwig.

Sementara itu, Sat Samapta Polres Bantul juga melakukan razia di tempat hiburan Karaoke Mak Nyak yang berada di wilayah Bakulan, Imogiri. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter dan mengamankan pengelola berinisial W (62).

Menurut Iptu Rita, kepolisian terus menyesuaikan strategi penindakan karena pelaku kini semakin beragam dalam menjalankan praktik penjualan miras ilegal.

“Pelaku makin canggih, tidak lagi jual terang-terangan, tapi pakai pesan singkat dan antar barang agar sulit dideteksi. Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai akarnya,” katanya.

Seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Polres Bantul untuk proses penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat mencurigakan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi warga. Mari jaga bersama agar Bantul aman, tertib, dan bebas dari miras,” pungkas Iptu Rita.

Tags: Berita BantulMiras BantulOutlet 23Polres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi OTT KPK

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta

by Fajar
20 July 2026
0

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK. Tujuh orang dibawa ke Jakarta, sementara uang tunai dan dokumen diamankan.

Gedung Merah Putih KPK

Fakta OTT Bupati Lombok Barat: Lokasi Penangkapan hingga Barang Bukti

by Hendrawan
20 July 2026
0

Simak fakta OTT Bupati Lombok Barat, mulai dari lokasi pengamanan Lalu Ahmad Zaini, tujuh orang ke Jakarta, hingga uang dan...

Polsek Srandakan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor serta Gerobak Bakso

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di Bantul Ditangkap di Godean, Korban Rugi Rp7 Juta

by Hendrawan
20 July 2026
0

Highlight Berita Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di Bantul Ditangkap di Godean, Korban Rugi Rp7 Juta: Unit Reskrim Polsek Srandakan...

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Freestyle Motor di Jalan Raya

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Freestyle Motor di Jalan Raya

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, bertindak cepat menanggapi video viral yang menunjukkan aksi freestyle sepeda motor di jalan raya....

Enam Pemuda Diamankan dalam Patroli Gabungan di Jakarta Utara

Enam Pemuda Diamankan dalam Patroli Gabungan di Jakarta Utara

by Fajar
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim patroli gabungan dari Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro...

Sidang Ketiga Perkara Dr. Tifa

Perkara Tifauzia Tyassuma Memasuki Ujian Prosedural, Ini Titik Penting Sebelum Pembuktian

by Wawan
19 July 2026
0

Perkara Tifauzia Tyassuma menghadapi ujian eksepsi, akses BAP, dokumen Puslabfor, dan rencana pembuktian di PN Jakarta Timur.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

2 May 2026
Pemkab Lumajang Distribusikan Air Bersih di Tengah Status Darurat Kekeringan

Pemkab Lumajang Distribusikan Air Bersih di Tengah Status Darurat Kekeringan

13 July 2026
Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

29 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pedagang Pasar di Nabire

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pedagang Pasar di Nabire

13 June 2026
Midea Run to Party: Semarak Olahraga yang Menghibur

Midea Run to Party: Perpaduan Olahraga dan Hiburan yang Menggelegar

18 August 2024
Temu Bisnis UMKM dengan Mbizmarket diselenggarakan di Sleman

Digitalisasi UMKM: Temu Bisnis UMKM dengan Mbizmarket Membuka Peluang Baru di Sleman

4 November 2023
Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

20 February 2026

Artikel Terbaru

Arie Sujito Dorong Siswa Hindari Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba

Arie Sujito Dorong Siswa Hindari Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba

20 July 2026
DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

20 July 2026
Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

20 July 2026
Pemprov Gorontalo Himbau Warga Hindari Konvoi Berlebihan Usai Final Piala Dunia

Pemprov Gorontalo Himbau Warga Hindari Konvoi Berlebihan Usai Final Piala Dunia

20 July 2026
Wakil Wali Kota Banda Aceh: Pramuka Kunci Pembangunan Karakter Generasi Muda

Wakil Wali Kota Banda Aceh: Pramuka Kunci Pembangunan Karakter Generasi Muda

20 July 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Ajak Warga Rayakan Final Piala Dunia dengan Tertib

Wakil Gubernur Gorontalo Ajak Warga Rayakan Final Piala Dunia dengan Tertib

20 July 2026
Ilustrasi OTT KPK

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Dibawa ke Jakarta

20 July 2026

Popular Story

Head to Head Inggris vs Argentina Siapa Lebih Unggul Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Fakta Menarik Inggris vs Argentina: Rekor Pertemuan, Sejarah Piala Dunia, dan Debut Messi

by Pinasti
16 July 2026
0

Fakta Inggris vs Argentina mencakup rekor 14 pertemuan, lima duel Piala Dunia,...

Read moreDetails

Perayaan Hari Jadi ke-514 Bengkalis: LAMR Adakan Kenduri Adat Sepekan Penuh Budaya

Perkara Tifauzia Tyassuma Memasuki Ujian Prosedural, Ini Titik Penting Sebelum Pembuktian

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk 15 Juli 2026, Hujan Ringan hingga Sangat Lebat Ancam Sejumlah Wilayah

Kurs USD Hari Ini Dekati Rp18.000, Ini Analisis Arah Rupiah 20 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Besok di Kalimantan: Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, Samarinda dan Tanjung Selor

Amsakar Achmad Dorong RUU Kepulauan untuk Keadilan Fiskal

Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

Pemkab Lumajang Fokuskan P-APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Pastikan Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI untuk Semua Lapisan Masyarakat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.