Headline.co.id, Balangan ~ Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan pengawasan metrologi legal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, pada Senin (25/5/2026). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), tetap akurat, sah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, turut menyaksikan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengawasan berjalan dengan lancar dan seluruh hasil pengujian menunjukkan kondisi yang normal. “Pengawasan ini penting untuk memastikan keakuratan dan keandalan alat ukur di SPBU,” ujarnya. Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan yang ada demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kepala Disperindag Kabupaten Balangan, Herlina, menjelaskan bahwa kegiatan tera ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU. “Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan yang seharusnya,” katanya. Herlina menambahkan, pengukuran dilakukan sebanyak tiga kali, sementara penetapan kelayakan dilakukan melalui sembilan kali tera ulang. Kegiatan serupa akan dilakukan di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan secara bergiliran sesuai jadwal.
Selain di SPBU, Disperindag juga melakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional. Tim metrologi turun langsung ke setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang maupun masyarakat terkait pentingnya alat ukur yang sesuai standar. (MC Balangan/Hlm/Eyv)


















