Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Menteri ATR/BPN: Pensertifikatan Tanah Grondkaart Jadi Prioritas Kami

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Konflik pertanahan terkait status tanah Grondkaart masih banyak terjadi di berbagai wilayah. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI merasa perlu melakukan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak PT KAI untuk mengurai permasalahan tersebut. Oleh karena itu pada Rabu (29/01) lalu, BAP DPD RI mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN. Edi Sukmoro selaku Direktur Utama PT KAI beserta jajarannya juga turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Slyviana Murni selaku Ketua BAP DPD RI mengatakan bahwa mereka kerap menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan tanah yang melibatkan PT KAI.

You might also like

Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

24 July 2026
Petugas melakukan proses evakuasi mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi AB 8826 BF yang mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga mengalami rem blong hingga menabrak tiang listrik di Gondangan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka memar, sementara bagian kabin depan kendaraan mengalami kerusakan parah

Rem Bermasalah, Pikap Ringsek Usai Tabrak Tiang Listrik di Pengasih Kulon Progo

24 July 2026

“Masyarakat khususnya warga Biji di sekitar stasiun Mojokerto juga meragukan legalitas Grondkaart,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Anggota DPD lainnya pun mengamini ucapan Slyviana, mereka juga mempertanyakan keabsahan Grondkaart sebagai alas bukti dari PT KAI.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan bahwa ada dua tipe tanah dengan aturan tersendiri yakni tanah negara dan tanah umum. Tanah negara merupakan kekayaan dan aset negara yg wajib dilindungi termasuk yg dikuasai PT KAI.

“Tanah PT KAI yg masih beralas hak grondkaart tetap diprioritaskan untuk disertifikatkan mengingat kebutuhan masa depan bagi moda transportasi di Indonesia lebih mengutamakan kereta api,” ujar Sofyan.

Baca Juga: Grondkaart Menjadi Dasar, BPN Lubuklinggau Terbitkan Sertifikat Tanah PT KAI Divre III Palembang

Sofyan juga menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang mengejar program sertifikasi dan redistribusi lahan yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Pak Presiden menekankan masalah sertifikasi dan redistribusi aset pertanahan untuk masyarakat demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Kami sedang membangun sistem pengurusan tanah secara online atau program digital, dan targetnya tahun 2024 bisa pengurusan tanah diselesaikan secara online ,” jelas Sofyan.

Terkait masalah grondkaart ia menjelaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa straight forward karena melibatkan berbagai pihak.

“Kami bekerja sangat serius menangani konflik-konflik pertanahan seperti ini, bahkan kami ada Direktorat Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang. Kami akan bantu terbitkan surat tanah jika benar, agar mereka dapat menjaga aset dan mencegah konflik dengan adanya legalitas hukum, tetapi jika menyangkut aset negara maka kami tidak boleh menghilangkannya,” ungkapnya.

Senada dengan Sofyan Djalil, Edi Sukmoro juga mengatakan bahwa saat ini PT. KAI sedang mengebut proses sertifikasi tanah status grondkaart mereka, sebagai upaya menunjang tranportasi publik yang sedang dikerjakan oleh pemerintah saat ini.

“Saat ini kami menyampaikan bahwa sertifikasi aset PT. KAI baru mencapai 41% dan kami bekerja keras mengejar sertifikasi aset yang 59% ini,” ujar Edi.

Baca Juga: Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Dalam pertemuan ini, Prof. Djoko Marihandono sebagai Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia turut berpendapat. Berdasarkan catatan sejarah, seiring dengan ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 yang intinya mengakui Kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda menyerahkan semua aset pemerintah kepada pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat. Salah satu yang diserahkan adalah aset milik eks Kereta Api Belanda yang dikuasai oleh pemerintah (Staatspoorwegen/SS) yang sekarang diwarisi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

“Salah satu dasar hukumnya adalah Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Pekerjaan Umum Indonesia No. 2 Tahun 1950 yang menyebutkan mengalihkan semua aset itu kepada Djawatan Kereta Api (DKA) Republik Indonesia. Dengan demikian, terhitung sejak 6 Januari 1950 semua aset SS berada di bawah kewenangan dan kepemilikan DKA RI, yang sekarang dikelola oleh KAI,” ucapnya.

Ia juga menambahkan untuk aset kereta api swasta, proses pengambilalihan terjadi melalui kebijakan nasionalisasi pemerintah Indonesia tahun 1958 berdasarkan UU nomor 86 dan PP nomor 40 dan 41 tahun 1959.

“Proses ini dilegalitaskan dengan perjanjian Indonesia-Belanda tanggap 7 September 1966 yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi atas pengalihan aset tersebut oleh pemerintah Indonesia”, tambahnya.

Dr. Iing Sodiqin selaku tenaga ahli menteri ATR/BPN juga mengatakan bahwa grondkaart adalah bukti bahwa tanah pemerintah sudah dibebaskan dan meskipun tidak ditindaklanjuti dengan pendaftaran, karena di era kolonial dengan sistem domein verklaring maka grondkaart sudah final untuk pembuktian alas hak negara.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa proses sertifikasi aset PT. KAI dengan grondkaart tetap berlanjut. Bila terdapat bangunan atau barang milik masyarakat atau pihak lain yang berada di atasnya, maka akan diatur ganti ruginya dengan Keputusan Presiden (Keppres) no. 62 tahun 2018. Ganti rugi tersebut dilakukan melalui proses appraisal yg dilakukan oleh tim yang dibentuk BPN dan melibatkan pihak-pihak terkait

Tags: DPD RIGrondkaartaMenteri ATR BPNMojokertoPT KAI
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa transformasi Polri menuju...

Petugas melakukan proses evakuasi mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi AB 8826 BF yang mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga mengalami rem blong hingga menabrak tiang listrik di Gondangan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka memar, sementara bagian kabin depan kendaraan mengalami kerusakan parah

Rem Bermasalah, Pikap Ringsek Usai Tabrak Tiang Listrik di Pengasih Kulon Progo

by Hendrawan
24 July 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS terjadi di Gondangan, Kalurahan...

Bahaya dan Aturan Melepas Spion Motor yang Perlu Diketahui

Bahaya dan Aturan Melepas Spion Motor yang Perlu Diketahui

by Wawan
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Banyak pengendara motor yang memilih melepas spion untuk membuat tampilan motor lebih sporty atau menarik. Namun,...

Presiden Prabowo Lantik Calon Perwira Remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Lantik Calon Perwira Remaja TNI dan Polri di Istana Merdeka

by Aditya
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 calon perwira remaja TNI dan Polri dalam sebuah upacara di Halaman Istana...

Gempa Magnitudo 4.1 Mengguncang Seluma, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4.1 Mengguncang Seluma, Bengkulu

by Ari Wibowo muhammad
24 July 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Seluma, Bengkulu pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan informasi...

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Nduga, Papua

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Nduga, Papua

by Fajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Nduga, Papua, pada Kamis, 23 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Manchester City Lolos ke Semifinal FA Cup Usai Kalahkan Liverpool 4-0

Manchester City Lolos ke Semifinal FA Cup Usai Kalahkan Liverpool 4-0

6 April 2026
Kementerian PU Laksanakan Program P3TGAI di 12.000 Lokasi di Seluruh Indonesia

Kementerian PU Laksanakan Program P3TGAI di 12.000 Lokasi di Seluruh Indonesia

6 April 2026
Hukum Benda Jatuh di Kloset Toilet

Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya?

24 February 2025
Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

3 June 2026
Polres Sarolangun Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Sarolangun Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

18 June 2026

Menekan Penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Surabaya Perpanjang Masa Libur Belajar

19 April 2020
Kemkomdigi Gelar Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

Kemkomdigi Gelar Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

9 April 2026

Artikel Terbaru

DLH Lumajang Dorong Pedagang Alun-Alun Kelola Sampah Mandiri

DLH Lumajang Dorong Pedagang Alun-Alun Kelola Sampah Mandiri

24 July 2026
Pemusatan Latihan Paskibraka Bojonegoro 2026 Resmi Dimulai

Pemusatan Latihan Paskibraka Bojonegoro 2026 Resmi Dimulai

24 July 2026
Pemkab Maluku Tenggara Luncurkan Festival Pendidikan untuk HUT SD Mathias 1 Langgur

Pemkab Maluku Tenggara Luncurkan Festival Pendidikan untuk HUT SD Mathias 1 Langgur

24 July 2026
Polres Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan Karakter Melalui Program Polisi Mengajar

Polres Maluku Tenggara Tingkatkan Pendidikan Karakter Melalui Program Polisi Mengajar

24 July 2026
Desa Tempeh Tengah Siapkan Bukti Nyata untuk Verifikasi ProKlim

Desa Tempeh Tengah Siapkan Bukti Nyata untuk Verifikasi ProKlim

24 July 2026
Komitmen Keterwakilan Perempuan dalam BPD Desa Purorejo Ditegaskan

Komitmen Keterwakilan Perempuan dalam BPD Desa Purorejo Ditegaskan

24 July 2026
Pemdes Wonorejo Gelar Musyawarah untuk Penentuan Batas Tanah

Pemdes Wonorejo Gelar Musyawarah untuk Penentuan Batas Tanah

24 July 2026

Popular Story

Pemerintah Palangka Raya Berikan Penghargaan Lomba Masak Serba Ikan
Pemerintah

Pemerintah Palangka Raya Berikan Penghargaan Lomba Masak Serba Ikan

by masfajar
18 July 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan penghargaan kepada para...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok di Jawa: Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya

Marcus Rashford Kembali Masuk Rencana Manchester United, Carrick Buka Peluang Bertahan

Prakiraan Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Jambi, Bengkulu dan Palembang

Team Vitality Indonesia Pertahankan Gelar Juara di MWI EWC 2026 Paris

Pengawasan Ketat Registrasi Kartu SIM Biometrik untuk Cegah Kecurangan

Pertarungan Final Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Argentina di New York

TKA SMA 2026: Daftar Mata Pelajaran dan Cara Daftar Lengkap

Zudan Arif Fakrulloh Ajak ASN Tetap Mengabdi di Tengah Kritik Budaya Kerja

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Kupang, NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.