Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Hendrawan by Hendrawan
8 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum ~ Headline.co.id (Jakarta). Kamis, 6 Desember 2018 telah dilakukan Ngobrol @Tempo dengan materi Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum. Acara yang dilasanakan di Hotel Borobudur Jakarta tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari BPN, Kepolisian, Kejaksaaan Wilayah, dan perwakilan dari sejumlah BUMN yang lahannya banyak memakai Grondkaart sebagai bukti kepemilikan.

Dalam acara tersebut ada 3 pemateri yang membahas mengenai keabsahan Grondkaart, Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., selaku Pakar Ahli Sejarah dan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Dr. Ling R.Sodikin Arifin selaku Tenaga Ahli Materi ATR/BPN, dan Dr. Suradi, SH., MH selaku Kepala Sub Unit II Sub Direktorat II Tindak Pidana Umum Badan Rererse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

23 July 2026
Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

23 July 2026

Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., manyampaikan bahwa Grondkaart merupakan peninggalan dari pemerintah Hindia Belanda berupa produk objek hukum masa lalu yang bersifat tetap dan final. Grondkaart sendiri berisikan gambar penampang lahan yang mana mencantumkan batas-batas yang tertera diatasnya. Dasar hukum Grondkaart sendiri ada Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1890 No 55 tentang Agrarische Wet dan No 118 tentang Agrische Besluit, yang mana dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa semua yang diangap sebagai tanah negara yang digunakan dengan suatu fungsi tertentu dapat dibuktikan dengan Grondkaart.

ADVERTISEMENT

Pakar UI tersebut menambahkan bahwa disetiap Grondkaart terdapat pengesahan yang dilakukan oleh para pejabat terkait dan Grondkaart sendiri dibuat berdasarkan surat ukur tanah oleh kadaster (BPN). untuk memantapkan status legalitas, Grondkaart memiliki pasangan berupa surat keputusan/ketetapan pejabat negara yang mendasari penertiban dan membuat penjelasan tentang riwayat perolehan tanah (pembebasan tanah). Semua peraturan berupa surat keputusan tersebut tersimpan dalam bentuk arsip asli di ANRI.

Dr. Iing R.Sodikin Arifin menyampaikan bahwa Administrasi Kantor Kadaster masa lalu (Werking van het Kadaster S.70-164) dibawah Departemen Van Justitie. Grondkaart merupakan petunjuk bahwa tanah tersebut dalam kekuasaan kereta api.

Beliau juga menyampaikan bila diminta dalam persidangan menjadi saksi ahli beliau akan menyampaikan bahwa grondkaart adalah alas bukti yang sah.

Ia juga menegaskan mengenai peraturan yang ada di BUMN adalah Bagian dari Pemerintahan.

Baca juga : Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN: Grondkaart Bukti Final PT KAI (Persero)

Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum
Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Dr. Suradi, SH. MH, juga menyampaikan bahwa pernah melakukan penelusuran Grondkaart hingga ke NAN Belanda. Ia juga menyampaikan bahwa berbicara tentang alas hak kepemilikan tentunya tidak akan lepas sari faktor historis. Dalam mengurai permasalahan aset tanah, yang dapat dilakukan adalah memeriksa terlebih dahulu berkas dan alas hak kepemilikan.

Diseluruh indonesia ada sekitar 48 perkara pidana. Ia juga menyampaikan pihaknya harus menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Sementara PT. KAI selaku perusahaan BUMN memilikk wewenang menyelamatkan aset negara yang ada pada data asetnya.

Kami dari pihak Kepolisian melakukan keordinasi dengan pihak ANRI untuk mengetahui keaslian dokuman yang digunakan sebagai alat bukti yand didalamnya dimuat data dan fakta historis.

Beliau juga menambahkan bahwa Grondkaart itu memiliki legalitas yang jelas. Dalam Grondkaart tersebut juga terdapat 5 tanda tangan pejabat berwenang pada masa itu.

Sedangkan berdasarkan UU No. 86 Th 1958 tentang Nasionaslisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia yang telah dinyatakan bahwa perusahaan swasta Belanda di Indonesia telah dinasionalisasi dengan cara membayar ganti rugi kepada Pemerintah Belanda. Pelaksanaanan tersebut telah diatur dalam PP RI No. 2 Th 1959 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan UU Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Baca juga : Grondkaart, Produk Hukum Era Kolonial yang Sah Hingga Kini

Suradi juga menambahkan bahwa BUMN yang memiliki legalitas Grondkaart jangan lagi ragu-ragu dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, karena pihak kepolisian akan mendukung dan menyelamatkan aset negara tersebut hingga tuntas. Ia memberikan penekanan, bahwa Grondkaart merupakan bukti kuat dan sempurna yang membuktikan kepemilikan lahan atas tanah tersebut.

Diakhir acara pemateri sepakat bahwa Grondkaart secara historis merupakan bukti alas hak yang sah dan sudah FINAL dan telah dilimpahkan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Indonesia. Pihak Kepolisian dan PT. KAI tidak perlu lagi ragu untuk mengawal permasalahan-permasalahan aset untuk diselesaikan secara hukum.

Tags: Dasar Hukum GrondkaartKeabsahan Grondkaart
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Lombok Tengah, NTB

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 23...

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

by Fajar
23 July 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 23 Juli...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Daruba, Maluku Utara

by Aditya
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis, 23 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Polri dan Kemnaker Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Polri dan Kemnaker Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

by Wawan
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menyelesaikan perselisihan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Amos...

Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Peringatan HANI 2026 di Gedung Gubernur

Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Peringatan HANI 2026 di Gedung Gubernur

by Ari Wibowo muhammad
23 July 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Kalimantan Utara ~ Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)...

Pengamanan Ketat untuk Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan DPR RI, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

Pengamanan Ketat untuk Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan DPR RI, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

by Wawan
23 July 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Jakarta. Pada Kamis (23/7/2026), dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di kawasan Gambir dan Gedung DPR RI,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Stasiun JIS Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Transportasi Publik Jakarta

Stasiun JIS Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Transportasi Publik Jakarta

23 June 2026
PLN Gelar Acara Cahaya Ramadan dan Bagikan Mobil Listrik di Gresik

PLN Gelar Acara Cahaya Ramadan dan Bagikan Mobil Listrik di Gresik

20 February 2026
Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

21 July 2026
Bandung Menjadi Model Program Perintis Berdaya Connect untuk UMKM

Bandung Menjadi Model Program Perintis Berdaya Connect untuk UMKM

14 May 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

19 April 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

16 April 2026
Brasil Unggul Telak 3-0 atas Haiti di Piala Dunia 2026

Brasil Unggul Telak 3-0 atas Haiti di Piala Dunia 2026

20 June 2026

Artikel Terbaru

Pabrik Garment Seragam PT Jaya Abadi Mulia, Solusi Konveksi Seragam Kerja Berkualitas

Pabrik Garment Seragam PT Jaya Abadi Mulia, Solusi Konveksi Seragam Kerja Berkualitas

24 July 2026
Perjuangan Rani Menggapai Impian di Tengah Duka dan Keterbatasan Ekonomi

Perjuangan Rani Menggapai Impian di Tengah Duka dan Keterbatasan Ekonomi

24 July 2026
Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Nasional Terintegrasi

Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan Melalui Sekolah Nasional Terintegrasi

24 July 2026
Pemerintah Rencanakan 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga 2029

Pemerintah Rencanakan 500 Sekolah Nasional Terintegrasi hingga 2029

24 July 2026
Presiden Prabowo Puji Keberhasilan Rumah Pendidikan di Kancah Internasional

Presiden Prabowo Puji Keberhasilan Rumah Pendidikan di Kancah Internasional

24 July 2026
Kemkomdigi dan BUMN Kolaborasi Siapkan Karier Talenta AI Nasional

Kemkomdigi dan BUMN Kolaborasi Siapkan Karier Talenta AI Nasional

24 July 2026
Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi di Indonesia Memasuki Tahap Akhir

Pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi di Indonesia Memasuki Tahap Akhir

24 July 2026

Popular Story

Kecelakaan Pejalan Kaki di Jalan Monjali Sleman, Korban Dievakuasi ke RSUP Sardjito
Peristiwa

Viral Dugaan Tabrak Lari di Monjali Sleman, Polisi Ungkap Kronologi Awal Kecelakaan

by Hendrawan
17 July 2026
0

Highlight Berita Viral Dugaan Tabrak Lari di Monjali Sleman, Polisi Ungkap Kronologi...

Read moreDetails

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Polisi Tertabrak Saat Bantu Warga Menyeberang di Bantul, Kepala Dijahit 5 Jahitan

Kemenhub Tegaskan Operasional Angkutan Perintis Berlanjut Hingga 2026

Tim UGM dan ITB Raih Juara Pertama di Kompetisi EcoVation 2026

Kapolri dan Direktur FBI Bahas Penguatan Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional

Pemko Banjarbaru dan SPBU Loktabat Selatan Sepakati Solusi Atasi Antrean Solar

Apa Itu Golden Boot? Ini Aturan dan Fakta Rekor Kylian Mbappe di Piala Dunia 2026

OTT Bupati Lombok Barat dan Dampaknya terhadap Pemerintahan Daerah

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Kepulauan Aru, Maluku

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.