Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN: Grondkaart Bukti Final PT KAI (Persero)

Aditya by Aditya
8 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
412 12
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id – Jakarta. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat Kamis, 6 Desember 2018. Tempo Media Group bersama-sama dengan PT KAI (Persero) menyelenggarakan acara “Ngobrol @tempo” dengan tema Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum.

Narasumber yang dihadirkan Tempo Media Group datang dari beberapa kalangan yakni Pakar Ahli Sejarah Universitas Indonesia (UI) Prof Djoko Marihandono M.Sc, Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Dr. Iing R Sodikin Arifin dan AKP Dr Suradi S.H M.H dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

You might also like

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026

Berkembangnya isu Grondkaart akhir-akhir ini ditengah masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pihak salah satunya Dr. Iing R Sodikin Arifin yang merupakan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN. Ditengah paparannya saat berdiskusi dengan pihak-pihak terkait di “Ngobrol @tempo” ia mengatakan “Grondkaart merupakan petunjuk kuat kepemilikan sekaligus Hak penguasaan penuh milik kereta api”. ujarnya

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Grondkaart merupakan sebuah gambar penampang lahan yang dibuat untuk menunjuk suatu objek lahan dengan batas-batas tertentu yang tertera diatasnya dan berdasarkan ordonansi yang dimuat dalam Staatsblad masing-masing. Ia juga menyampaikan “Tanah-tanah yang diuraikan dalam grondkaart tersebut dimantapkan statusnya menjadi tanah negara”.

Tidak sampai disitu ia juga memaparkan beberapa fakta baru terkait Kementerian ATR/BPN dalam menyikapi Grondkaart yakni pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1991 di Bandung memutuskan Grondkaart merupakan alat sah kepemilikan lahan BUMN dan keputusan tersebut juga menjadi pelengkap aspek yuridis kekuatan hukum Grondkaart.

Hal ini juga ditegaskan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1953 yakni tanah Grondkaart berada dalam penguasaan Djawatan Kereta Api (DKA) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 tahun 1979 Pasal 6 Hak atas tanah asal konversi hak Barat yang dimiliki oleh Perusahaan milik Negara, Perusahaan Daerah serta Badan-Badan Negara diberi pembaharuan hak atas tanah yang bersangkutan.

Bahkan pemerintah melalui DPR RI sudah menguatkan status tanah negara. Didalam UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 49 Tanah dan bangunan milik negara/daerah yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi yang bersangkutan, wajib diserahkan pemanfaatannya kepada Menteri Keuangan/gubernur/bupati/walikota untuk kepentingan penyeleng-garaan tugas pemerintahan negara/daerah.

Jadi kalau kita melihat semua UU, Peraturan Pemerintah hingga Keppres sudah sangat jelas kedudukan Grondkaart di mata hukum Indonesia saat ini. Karena sudah dipastikan Grondkaart merupakan bukti final kepemilikan PT KAI (Persero).

Tags: GrondkaartHotel BorobudurKeabsahan GrondkaartNgobrol @tempo
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

by Hendrawan
11 July 2026
0

Penjelasan mengenai perubahan di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, alasan DPR membentuk tim pengawas, dan fungsi yang tetap berjalan.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BKKBN Aceh Targetkan 15.572 Akseptor dalam Program KB Serentak

BKKBN Aceh Targetkan 15.572 Akseptor dalam Program KB Serentak

2 May 2026
Polda Lampung Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran

Polda Lampung Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran

10 April 2026
Gubernur Akpol Tinjau Langsung Latsitardanus di Aceh Tamiang

Gubernur Akpol Tinjau Langsung Latsitardanus di Aceh Tamiang

28 January 2026
Ilustrasi gambar orang di gigit anjing

Pencari Rumput Di Sleman Di Gigit Anjing Hingga Telinga Putus, Pemilik Anjing WNA

14 November 2024
Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

3 May 2026
Bupati Seruyan Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial dalam Perayaan Natal

Bupati Seruyan Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial dalam Perayaan Natal

7 December 2025

Polisi Buru Pelaku Penjual Surat Bebas Tugas Covid-19 Secara Online

15 May 2020

Artikel Terbaru

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

11 July 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

11 July 2026
Jadwal dan Prediksi Norwegia vs Inggris Laga Ketat Menanti di Perempat Final

Prediksi Norwegia vs Inggris: Kunci Taktik Three Lions Meredam Erling Haaland

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026

Popular Story

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026
Berita

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di sektor pendidikan Indonesia mencapai prestasi gemilang...

Read moreDetails

Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

Fakta Menarik Argentina vs Mesir: Jadwal Malam Ini, Sorotan Publik, dan Alasan Laga Ini Banyak Dicari

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

Data FIFA Ungkap Kelemahan Brasil Jelang Duel Panas 16 Besar Lawan Norwegia, Ini Prediksinya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.