Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN: Grondkaart Bukti Final PT KAI (Persero)

Aditya by Aditya
8 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
412 12
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id – Jakarta. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat Kamis, 6 Desember 2018. Tempo Media Group bersama-sama dengan PT KAI (Persero) menyelenggarakan acara “Ngobrol @tempo” dengan tema Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum.

Narasumber yang dihadirkan Tempo Media Group datang dari beberapa kalangan yakni Pakar Ahli Sejarah Universitas Indonesia (UI) Prof Djoko Marihandono M.Sc, Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Dr. Iing R Sodikin Arifin dan AKP Dr Suradi S.H M.H dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

You might also like

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026

Berkembangnya isu Grondkaart akhir-akhir ini ditengah masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pihak salah satunya Dr. Iing R Sodikin Arifin yang merupakan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN. Ditengah paparannya saat berdiskusi dengan pihak-pihak terkait di “Ngobrol @tempo” ia mengatakan “Grondkaart merupakan petunjuk kuat kepemilikan sekaligus Hak penguasaan penuh milik kereta api”. ujarnya

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Grondkaart merupakan sebuah gambar penampang lahan yang dibuat untuk menunjuk suatu objek lahan dengan batas-batas tertentu yang tertera diatasnya dan berdasarkan ordonansi yang dimuat dalam Staatsblad masing-masing. Ia juga menyampaikan “Tanah-tanah yang diuraikan dalam grondkaart tersebut dimantapkan statusnya menjadi tanah negara”.

Tidak sampai disitu ia juga memaparkan beberapa fakta baru terkait Kementerian ATR/BPN dalam menyikapi Grondkaart yakni pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1991 di Bandung memutuskan Grondkaart merupakan alat sah kepemilikan lahan BUMN dan keputusan tersebut juga menjadi pelengkap aspek yuridis kekuatan hukum Grondkaart.

Hal ini juga ditegaskan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1953 yakni tanah Grondkaart berada dalam penguasaan Djawatan Kereta Api (DKA) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 tahun 1979 Pasal 6 Hak atas tanah asal konversi hak Barat yang dimiliki oleh Perusahaan milik Negara, Perusahaan Daerah serta Badan-Badan Negara diberi pembaharuan hak atas tanah yang bersangkutan.

Bahkan pemerintah melalui DPR RI sudah menguatkan status tanah negara. Didalam UU Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 49 Tanah dan bangunan milik negara/daerah yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi yang bersangkutan, wajib diserahkan pemanfaatannya kepada Menteri Keuangan/gubernur/bupati/walikota untuk kepentingan penyeleng-garaan tugas pemerintahan negara/daerah.

Jadi kalau kita melihat semua UU, Peraturan Pemerintah hingga Keppres sudah sangat jelas kedudukan Grondkaart di mata hukum Indonesia saat ini. Karena sudah dipastikan Grondkaart merupakan bukti final kepemilikan PT KAI (Persero).

Tags: GrondkaartHotel BorobudurKeabsahan GrondkaartNgobrol @tempo

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan apresiasi atas langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengusulkan inovasi baru dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memanfaatkan tepung singkong...

: Istimewa

Pemprov Sumsel Gandeng Mahasiswa dalam Satgas Karhutla

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah strategis dengan melibatkan gerakan mahasiswa dalam Satuan Tugas (Satgas)...

Kapolri Listyo Sigit: Tepung Singkong Jadi Alternatif Padamkan Karhutla, Temuan Babinsa Lubuklinggau

Inovasi Tepung Singkong: Alternatif Baru Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 - Inovasi berbahan dasar singkong yang ditemukan oleh anggota Babinsa di Lubuklinggau, Sumatera Selatan,...

: Istimewa

Kebakaran di Tanjung Leban Mulai Terkendali, Petugas Fokus pada Lahan Gambut

by masfajar
25 August 2026
0

Headline.co.id, Kebakaran Hutan Yang Melanda Tanjung Leban Kini Mulai Dapat Dikendalikan ~ namun petugas tetap waspada terhadap bara api yang...

RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Rampung Desember 2026

DPR RI Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Wali Kota Aminuddin Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan Pelajar. (Istimewa)

Ratusan Pelajar Probolinggo Meriahkan Lomba Gerak Jalan Kemerdekaan

20 August 2026
Pelantikan Prabowo: Panduan Penting Jadwal dan Aturan

Pelantikan Prabowo: Jadwal dan Aturan yang Wajib Diketahui

15 September 2024
Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

23 June 2026
Pemko Batam Tingkatkan Kerja Sama untuk Kurangi Stunting

Pemko Batam Tingkatkan Kerja Sama untuk Kurangi Stunting

24 December 2025
Gobel Group Dorong Ekosistem Agrominapolitan di PENAS XVII Gorontalo

Gobel Group Dorong Ekosistem Agrominapolitan di PENAS XVII Gorontalo

21 June 2026

Ambil Mobil Mainan yang Dibuang, Pemulung Lebam di Keroyok Massa

7 May 2020
Riau Bhayangkara Run 2026 Menarik Ribuan Peserta di Pekanbaru

Riau Bhayangkara Run 2026 Menarik Ribuan Peserta di Pekanbaru

20 July 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Popular Story

: Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengunjungi sejumlah lokasi terdampak gempa di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/8/2026). (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Nasional

Wapres Dorong Percepatan Pemulihan Sekolah Pascagempa di NTT

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,...

Read moreDetails

Pemerintah Pastikan Bantuan Pascagempa Flores Sampai ke Pulau Palue

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Pemprov Riau Fokuskan Pendekatan Berbasis Manfaat untuk Atasi Karhutla dan Gambut

Pemkab Aceh Besar Galakkan Kampanye Pencegahan Rokok Ilegal

KKP Distribusikan 4 Ton Ikan Layang untuk Peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta

Harga Buyback Emas 21 Agustus 2026: Antam Rp2,585 Juta, Pegadaian Ikut Naik

Telkomsat Siapkan Konektivitas Satelit untuk 17 Lokasi Terdampak Gempa di NTT

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Kembali Sarmi, Papua

Film Insidious 2026 Tayang Hari Ini di Indonesia, Lebih Cepat dari Amerika Serikat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.