Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah melaksanakan relokasi narapidana secara massal dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi, Riau ke fasilitas lapas baru yang memiliki kapasitas lebih besar. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di kedua lapas tersebut.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianto, menyatakan bahwa sebanyak 1.553 narapidana dari Lapas Kelas IIA Jambi dan 990 narapidana dari Lapas Kelas II Bagansiapiapi, Riau, telah dipindahkan. “Relokasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lapas,” kata Rika dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (7/6/2026).
Rika menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Jambi sebelumnya hanya mampu menampung 417 orang, sementara lapas baru di Sangeti, Kabupaten Muaro, kini dapat menampung hingga 952 orang. “Dengan kapasitas yang lebih besar, diharapkan dapat mengurangi tekanan di lapas lama,” ujarnya.
Sementara itu, Lapas Bagansiapiapi yang lama memiliki kapasitas hanya untuk 98 orang. Lapas baru yang terletak di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, kini dapat menampung hingga 1.500 orang. “Ini adalah langkah penting untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang telah lama menjadi masalah,” tambah Rika.
Proses relokasi ini dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsan Atmaja, bersama timnya, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Relokasi di Lapas Bagansiapiapi dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026), sedangkan di Lapas Jambi pada Sabtu (6/6/2026). “Proses ini berjalan lancar berkat koordinasi yang baik di lapangan,” kata Rika.


















