Headline.co.id, Pemerintah Kota Banda Aceh Menerima Hibah Aset Renovasi Tetap Dari Pengadilan Negeri Banda Aceh ~ sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026, oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin kedua institusi dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Illiza menegaskan bahwa hibah aset ini bukan hanya bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Illiza menambahkan bahwa pengelolaan aset yang baik merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap proses administrasi aset harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dengan adanya hibah aset renovasi tetap ini, Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh tambahan aset yang akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Illiza juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi, beserta seluruh jajaran yang telah membangun kolaborasi positif dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurut Illiza, sinergi lintas lembaga menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah ini menjadi simbol penguatan kerja sama antarinstansi sekaligus komitmen bersama dalam membangun pengelolaan aset daerah yang semakin profesional, modern, dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan birokrasi yang kolaboratif, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.














