Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Gorontalo Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Rp 2,5 Miliar

Lia by Lia
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Polda Gorontalo Ungkap Penipuan Haji Khusus dengan Kerugian Rp 2,5 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji khusus yang dilakukan oleh PT. Novavil Mutiara Utama. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., dijelaskan bahwa MY (41), seorang anggota DPRD dan Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga berinisial JEY (33) pada 5 September 2025. Laporan tersebut terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT/Polda Gorontalo. Penyidikan mengungkap bahwa penipuan ini berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025 di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

You might also like

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

28 April 2026
Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

28 April 2026

PT. Novavil Mutiara Utama, yang berdiri sejak 18 Oktober 2017, hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 41 Tahun 2021. Namun, sejak 2023, tersangka menawarkan program haji khusus (furoda) tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Program ini dipasarkan melalui media sosial, situs web perusahaan, dan secara langsung dengan iming-iming biaya murah serta hadiah.

Dalam praktiknya, calon jemaah diberangkatkan menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji yang sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. “PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki izin PIHK, namun tetap menawarkan paket haji khusus. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Irjen Pol Widodo.

Pada tahun 2025, sebanyak 62 jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Gorontalo, Manado, Ternate, Morowali, Surabaya, dan Makassar, diberangkatkan. Namun, hanya 16 jemaah yang berhasil menunaikan ibadah haji karena visa dan izin yang tidak sah. Pemeriksaan terhadap 11 jemaah korban menunjukkan total dana yang disetorkan mencapai Rp 2,54 miliar, yang disetor langsung ke rekening perusahaan tanpa melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.

“Penyidik menemukan bahwa dana yang dikumpulkan tidak pernah disetorkan secara resmi sesuai mekanisme yang diatur. Ini memperkuat unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tambah Kapolda. Tersangka MY dijerat dengan empat pasal berlapis, yaitu Pasal 121 jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 2019, Pasal 120 jo. Pasal 113 UU No. 8 Tahun 2019, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo selama 20 hari sejak 10 November 2025. Barang bukti berupa dokumen perjalanan, bukti transfer dana, dan dokumen perusahaan telah diamankan. Kapolda Gorontalo menegaskan komitmen untuk menindak tegas penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. “Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah,” tegas Kapolda.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan izin resmi setiap perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah guna menghindari praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlineNovavilPolda
Lia

Lia

Related Stories

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana...

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

by masfajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu...

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

by Lia
28 April 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya telah memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 8.288,57 gram atau...

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

by Wawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat...

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Polda Papua berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Merauke yang menyebabkan kerugian negara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

26 November 2025
Lapas Batang Selenggarakan Donor Darah untuk Peringati Hari Bakti Kemenimipas

Lapas Batang Selenggarakan Donor Darah untuk Peringati Hari Bakti Kemenimipas

19 November 2025
Bupati Seluma Lantik Ketua Baznas Baru, Fokus pada Program Tepat Sasaran

Bupati Seluma Lantik Ketua Baznas Baru, Fokus pada Program Tepat Sasaran

29 January 2026
tugas suami menurut agama islam

Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam

10 February 2024
Pemkab Muba Respons Aspirasi Mahasiswa di Yogyakarta, Fokus pada Penguatan SDM

Pemkab Muba Respons Aspirasi Mahasiswa di Yogyakarta, Fokus pada Penguatan SDM

29 January 2026

Jokowi: Pemerintah Siapkan Stimulus Rp34 Triliun Untuk Relaksasi Kredit Bagi Petani Dan Nelayan

28 May 2020
Ilustrasi Gambar Pemilu

Pengumuman PTPS Sudah Diumumkan, Ini Tugas, wewenang Hingga Gajinya

14 January 2024

Artikel Terbaru

Rapat Tertutup RUU Pemilu Dinilai Mengancam Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

Rapat Tertutup RUU Pemilu Dinilai Mengancam Akuntabilitas dan Partisipasi Publik

29 April 2026
UKM Judo UGM Sabet 5 Medali di Kejurda Ju-Jitsu DIY Open 2026

UKM Judo UGM Sabet 5 Medali di Kejurda Ju-Jitsu DIY Open 2026

29 April 2026
Pemerintah Berikan Bonus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Nasional

Pemerintah Berikan Bonus untuk Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Nasional

29 April 2026
Kemenpora Resmi Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional

Kemenpora Resmi Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional

29 April 2026
Manchester United Raih Kemenangan Tipis atas Brentford 2-1

Manchester United Raih Kemenangan Tipis atas Brentford 2-1

29 April 2026
Tim Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Uber 2026 Usai Kalahkan Australia

Tim Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Uber 2026 Usai Kalahkan Australia

29 April 2026
Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

29 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.