Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Rabu, 20 Mei 2026. Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zulfikar, sebagai perwira upacara, dan Ahmadi Darma sebagai komandan upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Adlin Tambunan menyampaikan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat literasi digital di era perkembangan teknologi. “Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Adlin.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” yang mencerminkan semangat menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa sekaligus memperkuat persatuan nasional. Adlin menyatakan bahwa tema tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun kemandirian bangsa melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Tema ini menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” kata Adlin. Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong berbagai program prioritas, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan beasiswa untuk mengurangi kesenjangan sumber daya manusia.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis dan mendorong penguatan ekonomi desa lewat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adlin juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Adlin. Ia juga mengingatkan bahwa sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.
Adlin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat solidaritas sosial, literasi digital, serta semangat persatuan dalam mendukung kemajuan bangsa. “Momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus bergerak maju bersama, menjaga persatuan, dan memastikan setiap pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama,” tegasnya.



















