Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Pemprov dalam Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek Jalan

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025, di Provinsi Riau. Kasus ini diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tiga tersangka masing-masing adalah AW (Gubernur Riau 2025–2029), MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau), dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (10/11/2025).

You might also like

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

16 June 2026
Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

16 June 2026

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga MAS bertindak atas perintah AW untuk meminta fee komitmen sebesar 5 persen kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau. Permintaan tersebut dikaitkan dengan penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. “Para Kepala UPT disebut mendapat ancaman mutasi atau pencopotan jabatan jika menolak memenuhi permintaan tersebut. Setidaknya terjadi tiga kali pemberian fee pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4,05 miliar. Sebagian dana itu disalurkan melalui perantara DAN,” jelas Budi.

Dari hasil OTT, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar. Rinciannya, Rp800 juta disita di Riau, sementara 9.000 pound sterling dan USD3.000 atau setara Rp800 juta ditemukan di rumah pribadi milik AW di Jakarta. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Budi menegaskan.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa penegakan hukum ini bukan semata langkah penindakan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah. “KPK mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Riau menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh, terutama pada aspek transparansi penganggaran, pengawasan internal, dan integritas aparatur,” ungkapnya.

KPK juga menegaskan, pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi kunci utama bagi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Lembaga antirasuah itu berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik koruptif yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.

Tags: AW (Gubernur Riau 2025–2029)dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertamaGubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau)operasi tangkap tangan (OTT)sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPKterhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Subdirektorat III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus...

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

by Dwina
16 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis...

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya selama Mei 2026....

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH...

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics...

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono melayat ke rumah Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta yang meninggal penuh luka di Sleman

Kapolda DIY Melayat Mahasiswa Amikom yang Meninggal Penuh Luka

1 September 2025
Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Bentuk Moderasi Beragama, Bupati Lumajang Akan Bangun Masjid dan Gereja Berdampingan

6 April 2023
BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

2 April 2026
Disperpuska Batang Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Literasi Melalui Video

Disperpuska Batang Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Literasi Melalui Video

27 March 2026
Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

16 February 2026
Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

9 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

16 June 2026
Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

16 June 2026
Dosen UNY: Pemanfaatan Pekarangan Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga

Dosen UNY: Pemanfaatan Pekarangan Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga

16 June 2026
Bank Sampah Anjasmara 47 Sleman Beralih ke Sistem Digital untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Bank Sampah Anjasmara 47 Sleman Beralih ke Sistem Digital untuk Tingkatkan Akuntabilitas

16 June 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara dan STIPER Amuntai Bersinergi untuk Pertanian Modern

Pemkab Hulu Sungai Utara dan STIPER Amuntai Bersinergi untuk Pertanian Modern

16 June 2026
Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

16 June 2026
Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

16 June 2026

Popular Story

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242
Pemerintah

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap berbagai...

Read moreDetails

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Ketua Umum Dekranas Terkesan dengan Produk Sagu dari Kepulauan Meranti

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pencegahan Gratifikasi dalam SPMB 2026

Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

Dekranas Dorong Peningkatan Nilai Kriya dan Wastra Melalui Storytelling

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaan yang Perlu Diketahui

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.