Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Pemprov dalam Kasus Dugaan Korupsi Fee Proyek Jalan

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketiganya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025, di Provinsi Riau. Kasus ini diduga berkaitan dengan permintaan fee proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tiga tersangka masing-masing adalah AW (Gubernur Riau 2025–2029), MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau), dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (10/11/2025).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga MAS bertindak atas perintah AW untuk meminta fee komitmen sebesar 5 persen kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau. Permintaan tersebut dikaitkan dengan penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. “Para Kepala UPT disebut mendapat ancaman mutasi atau pencopotan jabatan jika menolak memenuhi permintaan tersebut. Setidaknya terjadi tiga kali pemberian fee pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total sekitar Rp4,05 miliar. Sebagian dana itu disalurkan melalui perantara DAN,” jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Dari hasil OTT, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar. Rinciannya, Rp800 juta disita di Riau, sementara 9.000 pound sterling dan USD3.000 atau setara Rp800 juta ditemukan di rumah pribadi milik AW di Jakarta. “Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Budi menegaskan.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa penegakan hukum ini bukan semata langkah penindakan, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah. “KPK mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Riau menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh, terutama pada aspek transparansi penganggaran, pengawasan internal, dan integritas aparatur,” ungkapnya.

KPK juga menegaskan, pemerintahan yang bersih dan akuntabel menjadi kunci utama bagi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Lembaga antirasuah itu berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik koruptif yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.

Tags: AW (Gubernur Riau 2025–2029)dan DAN (Tenaga Ahli Gubernur Riau). “Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertamaGubernur Riau berinisial AW bersama dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)MAS (Kepala Dinas PUPR PKPP Riau)operasi tangkap tangan (OTT)sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPKterhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Tersangka AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

29 June 2026
Diskominfo Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks

Diskominfo Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks

4 June 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026
Pemkab Gresik dan BBPOM Surabaya Sinergi Tingkatkan Keamanan Pangan

Pemkab Gresik dan BBPOM Surabaya Sinergi Tingkatkan Keamanan Pangan

13 April 2026
Bupati Tanah Datar Pastikan Kelanjutan Proyek Pasar Serikat C Batusangkar

Bupati Tanah Datar Pastikan Kelanjutan Proyek Pasar Serikat C Batusangkar

14 January 2026
Cuaca Besok Makassar, Kendari, Gorontalo, Palu dan Manado Cek Prakiraannya

Prediksi Cuaca Besok Senin 20 Juli di Sulawesi: Mamuju, Palu dan Manado, Makassar Hujan atau Panas

19 July 2026
Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

28 July 2026

Artikel Terbaru

PIONIR Gadjah Mada 2026: Membangun Pemimpin Muda Berbasis Nilai UGM

PIONIR Gadjah Mada 2026: Membangun Pemimpin Muda Berbasis Nilai UGM

31 July 2026
Sinergi Kemendikdasmen dan Kemendukbangga Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Mental Generasi Muda

Sinergi Kemendikdasmen dan Kemendukbangga Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Mental Generasi Muda

31 July 2026
Kemenbud Luncurkan Delapan Motif Batik Derawan untuk Diplomasi Budaya

Kemenbud Luncurkan Delapan Motif Batik Derawan untuk Diplomasi Budaya

31 July 2026
Kenaikan Tunjangan Kinerja Juga Berlaku untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

Kenaikan Tunjangan Kinerja Juga Berlaku untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

31 July 2026
Fokus Ketua PSSI Erick Thohir pada Piala AFF 2026

Fokus Ketua PSSI Erick Thohir pada Piala AFF 2026

31 July 2026
Bayern Munchen Menang Telak 15-0 atas Rottach-Egern dalam Laga Pramusim

Bayern Munchen Menang Telak 15-0 atas Rottach-Egern dalam Laga Pramusim

31 July 2026
Janice Tjen Terhenti di Semifinal Ganda DC Open 2026

Janice Tjen Terhenti di Semifinal Ganda DC Open 2026

31 July 2026

Popular Story

Live Skor Kamboja vs Singapura
Sepak Bola

Live Kamboja vs Singapura: Shawal Anuar Bawa Singapura Unggul 1-0

by Lia
24 July 2026
0

Live Kamboja vs Singapura di Piala AFF 2026: Shawal Anuar membawa Singapura...

Read moreDetails

Marselino Ferdinan Siap Bersinar di Piala AFF 2026

Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas dalam Kasus Narkoba

BGN Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dalam Program MBG

Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Strategi Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Pemko Dumai Raih Prestasi Selesaikan Evaluasi Ranperda APBD 2025 Tercepat di Riau

Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026, Herdman Minta Garuda Waspada

Pemkab Kobar Dorong UMK Lewat Nobar Final Piala Dunia 2026

Tim Ekspedisi Patriot 2026 Didorong Bantu Penataan Ruang di Kawasan Transmigrasi

Kolaborasi Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak di Indonesia Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.