Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pakar: KPK Harus Buktikan Penetapan Tersangka Nurhadi

wahyu by wahyu
6 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ KPK telah menetapkan Nurhadi (NHD) bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.

Terkait dengan hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah
  • 3. Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

You might also like

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026
Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

29 July 2026

Mudzakir menyampaikan bahwa yang paling penting KPK wajib membuktikan perbuatan yang dilakukan oleh Nurhadi yang dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana suap.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertahun-tahun tidak memberoleh bukti perbuatan Nurhadi yang masuk sebagai perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor).

Pakar Hukum Pidana UII menjelaskan, tiba-tiba empat hari jelang serah terima jabatan KPK kepada pengurus baru, KPK tetapkan Nurhadi sebagai tersangka. Nah komisioner baru tersebut seharusnya mempelajari lagi bukti yang diajukan oleh komisioner sebelumnya agar tidak menjadi ‘bola panas’ dan karena kegagalan membuktikan tipikor Nurhadi.

Untuk diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sedangkan pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik pada 20 Desember 2019.

Tak hanya itu, Mudzakir juga menyoroti soal penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi.

Ia menuturkan, jika status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi, menurutnya kurang tepat. Nurhadi sebelumnya kooperatif dan dipanggil selalu datang, setelah tiba-tiba ditetapkan tersangka menjadi tidak kooperatif. Sebaiknya KPK buktikan dulu perbuatan Nurhadi yang mana sebagai tindak pidana

Oleh karena itu, lanjut Mudzakir, KPK harus membuktikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga melilit Nurhadi. Menurutnya, jika keterlibatan menantunya Rezky Herbiyono terkait keterlibatan bisnis, maka tidak bisa diasumsikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kalau perbuatan menantunya yang ‘join’ bisnis secara hukum bisnis menjadi tanggung jawab menantunya, tidak dapat ditafsirkan secara asumsi sebagai tipikor suap. Memang ada larangan dalam hukum menantu pejabat, hakim, komisioner KPK melakukan hubungan hukum bisnis?” kata Mudzakir.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Tags: KPK Harus Buktikan Penetapan TersangkaMudzakir Pakar Hukum PidanaPenetapan Tersangka Nurhadi
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Foto Anies dan Prabowo dalam Debat Capres Ke 3

Disinggung Pelangaran Etik Oleh Anies, Prabowo: Anda Tak Pantas Bicara Etik

8 January 2024
Bintang Baru Selecao Matheus Cunha Jadi Pembeda Saat Brazil Hancurkan Haiti di Babak Pertama

Matheus Cunha Jadi Mimpi Buruk Haiti, Brazil Libas Haiti, Tiga Gol Tercipta di Babak Pertama

20 June 2026
Penyelesaian TORA di Banyuwangi Berikan Kepastian Hukum untuk 26 Desa

Penyelesaian TORA di Banyuwangi Berikan Kepastian Hukum untuk 26 Desa

22 February 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Hasil Jerman vs Paraguay Die Mannschaft Pulang Lebih Cepat, Kalah 3-4 di Adu Penalti

Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Kalah Adu Penalti dari Paraguay, VAR Warnai Laga Dramatis

30 June 2026
Pemkab Demak Resmikan Satgas Pemberantasan Cukai Ilegal

Pemkab Demak Resmikan Satgas Pemberantasan Cukai Ilegal

12 February 2026
Polda NTT dan ICITAP Selenggarakan Seminar untuk Tingkatkan Penanganan TPPO

Polda NTT dan ICITAP Selenggarakan Seminar untuk Tingkatkan Penanganan TPPO

8 January 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Rampungkan Regulasi Layanan Pengantaran Digital untuk Jamin Kepastian dan Keselamatan

Pemerintah Rampungkan Regulasi Layanan Pengantaran Digital untuk Jamin Kepastian dan Keselamatan

29 July 2026
Prabowo Naikkan Tukin TNI, Ini Aturan, Penerima, dan Nilainya

Mengapa Tukin TNI Naik? Reformasi Birokrasi Jadi Dasar Penyesuaian

29 July 2026
Yayuk Agustin Ajak UMKM Tetap Produktif di Usia Pensiun

Yayuk Agustin Ajak UMKM Tetap Produktif di Usia Pensiun

29 July 2026
Rincian Tukin TNI Terbaru 2026, Bintang Empat Rp48,61 Juta

Tukin TNI Naik, Prabowo Terbitkan Perpres Baru untuk TNI dan Kemenhan

29 July 2026
Bener Meriah Raih Penghargaan di Ajang Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan Aceh

Bener Meriah Raih Penghargaan di Ajang Kampung KB dan Rumah Data Kependudukan Aceh

29 July 2026
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan

Tukin TNI Naik 2026: Aturan, Penerima, Besaran, dan Jadwal Pencairan

29 July 2026
Pemko Padang Ajak Alumni Haji Dukung Program Keagamaan

Pemko Padang Ajak Alumni Haji Dukung Program Keagamaan

29 July 2026

Popular Story

Tim Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Kamboja di SEA V Cup
Olahraga

Tim Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Kamboja di SEA V Cup

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional voli putra Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam...

Read moreDetails

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Indonesia Sambut Baik Pengakuan Inggris terhadap Palestina

1 Agustus 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Resmi Agustus

Indonesia Didorong Segera Bergabung dalam Rantai Pasok Industri AI Global

Masyarakat Didorong Lebih Bijak dalam Menyebarkan Informasi di Era Digital

Kaesang Pangarep Maju Pileg 2029: Dapil, Pernyataan, dan Respons Ganjar

Pembangunan Sistem BRT di Cekungan Bandung Resmi Dimulai

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Bupati Seruyan Ajak Perusahaan Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.