Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

1 Agustus 2026 Bukan Libur Nasional, Ini Jadwal Resmi Agustus

Hendrawan by Hendrawan
48 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Libur Nasional Kalender Agustus
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tanggal 1 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah. Tanggal tersebut jatuh pada Sabtu dan tidak tercantum dalam daftar hari libur maupun cuti bersama tahun 2026. Masyarakat tetap perlu menyesuaikan aktivitas dengan aturan hari kerja di instansi, sekolah, atau perusahaan masing-masing karena Sabtu dapat menjadi hari kerja bagi sebagian pihak. Kepastian status tanggal diperlukan agar akhir pekan tidak keliru dianggap sebagai tanggal merah nasional.

Daftar libur nasional pada Agustus 2026 memuat dua tanggal, yakni Senin, 17 Agustus 2026 untuk Hari Proklamasi Kemerdekaan dan Selasa, 25 Agustus 2026 untuk Maulid Nabi Muhammad SAW. Kedua tanggal itu menjadi hari libur resmi yang berlaku secara nasional sesuai jadwal pemerintah.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya
    • 0.3. Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
  • 1. Status 1 Agustus 2026 dalam Kalender Libur Nasional
  • 2. Dua Libur Nasional Jatuh pada Agustus 2026
  • 3. Long Weekend Terbentuk pada Hari Kemerdekaan
  • 4. SKB 3 Menteri Menjadi Acuan Jadwal Resmi

You might also like

ilustrasi kalender agustus

Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya

27 July 2026
Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

27 July 2026

Informasi libur nasional tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun, tetapi tidak menetapkan cuti bersama pada Agustus.

ADVERTISEMENT

Status 1 Agustus 2026 dalam Kalender Libur Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026, merupakan akhir pekan dalam kalender umum, bukan hari libur yang muncul karena penetapan pemerintah. Perbedaan ini penting karena status Sabtu tidak seragam bagi seluruh pekerja dan penyelenggara layanan. Instansi dengan pola lima hari kerja biasanya tidak beroperasi pada Sabtu, sedangkan tempat kerja dengan enam hari kerja dapat tetap menjalankan kegiatan seperti biasa.

Karena itu, layanan publik, kegiatan pendidikan, operasional perusahaan, dan jadwal transportasi tidak dapat disimpulkan hanya dari warna tanggal pada kalender. Masyarakat perlu memeriksa pengumuman masing-masing lembaga. Status libur nasional berlaku berdasarkan keputusan pemerintah, sedangkan hari istirahat mingguan mengikuti pola kerja yang diterapkan setiap instansi.

Agustus 2026 memiliki lima Sabtu dan lima Minggu, yakni 1-2, 8-9, 15-16, 22-23, serta 29-30 Agustus. Seluruh tanggal itu merupakan akhir pekan dalam kalender, tetapi bukan tambahan libur nasional. Perbedaan tersebut perlu diperhatikan ketika menghitung jumlah hari kerja efektif atau menyusun jadwal layanan selama bulan Agustus.

Dua Libur Nasional Jatuh pada Agustus 2026

Hari Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus menjadi tanggal merah pertama pada bulan tersebut. Pada 2026, tanggal itu jatuh pada Senin. Penempatannya setelah Sabtu dan Minggu membuat sebagian masyarakat yang memiliki pola kerja lima hari memperoleh rangkaian waktu tidak bekerja selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Agustus.

Libur kedua adalah Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026. Pemerintah tidak menetapkan Senin, 24 Agustus, sebagai cuti bersama. Dengan demikian, pekerja yang ingin menghubungkan akhir pekan 22-23 Agustus dengan libur Maulid perlu menggunakan hak cuti pribadi atau mengikuti kebijakan khusus dari tempat kerja masing-masing.

Long Weekend Terbentuk pada Hari Kemerdekaan

Rangkaian Sabtu, Minggu, dan Senin pada 15-17 Agustus menjadi long weekend bagi pekerja yang libur pada akhir pekan. Namun, kondisi itu tidak otomatis berlaku untuk sektor yang tetap beroperasi pada Sabtu, Minggu, atau hari libur, termasuk layanan yang menggunakan sistem giliran kerja.

Sementara itu, tanggal 25 Agustus yang jatuh pada Selasa tidak langsung membentuk long weekend berdasarkan keputusan pemerintah. Hari Senin sebelum Maulid Nabi tetap merupakan hari kerja biasa. Karena tidak ada cuti bersama pada Agustus, setiap tambahan hari libur harus merujuk pada cuti tahunan, kebijakan internal, atau jadwal operasional masing-masing lembaga.

SKB 3 Menteri Menjadi Acuan Jadwal Resmi

Penetapan hari libur dan cuti bersama menjadi pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha, sektor swasta, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan resmi mengenai kalender 2026, keputusan bersama tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Dokumen itu membedakan hari libur nasional dari cuti bersama, sehingga keduanya tidak dapat disamakan. Hari libur nasional pada Agustus tetap terbatas pada 17 dan 25 Agustus, sedangkan 1 Agustus berstatus Sabtu biasa sesuai kalender.

Hingga 27 Juli 2026, tidak terdapat perubahan jadwal resmi dalam bahan yang tersedia. Apabila instansi atau perusahaan menetapkan libur tambahan, keputusan itu bersifat internal dan tidak mengubah status tanggal secara nasional. Masyarakat dapat menjadikan SKB sebagai rujukan utama, kemudian mencocokkannya dengan pengumuman dari tempat kerja, sekolah, atau penyedia layanan.

Tags: 1 Agustus 2026Agustus 2026Libur NasionalMaulid NabiSKB 3 MenteriTanggal Merah
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

ilustrasi kalender agustus

Sisa Libur Nasional 2026 Tinggal Tiga Hari, Cek Jadwal Lengkapnya

by Wawan
27 July 2026
0

Sisa libur nasional 2026 tinggal tiga hari pada Agustus dan Desember, ditambah cuti bersama Natal. Cek tanggal serta susunan long...

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Satlantas Polresta Pati mengadakan pelatihan safety driving bagi 20 sopir ambulans dari Laznas MPAQ untuk meningkatkan keterampilan...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Tapanuli Utara

by masfajar
27 July 2026
0

Headline.co.id, Tapanuli Utara ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Senin (27/7/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Aditya
27 July 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Senin, 27 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Puhowato, Gorontalo

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Senin, 27 Juli 2026. Badan Meteorologi,...

Memahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot untuk Keselamatan Berkendara

Memahami Perbedaan Blind Spot dan Black Spot untuk Keselamatan Berkendara

by Ari Wibowo muhammad
27 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Banyak pengendara yang masih salah kaprah dalam memahami istilah blind spot dan black spot, padahal keduanya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Batang Terapkan Kebijakan Kurangi Penggunaan Plastik dalam Rapat

Bupati Batang Terapkan Kebijakan Kurangi Penggunaan Plastik dalam Rapat

22 July 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Ditangkap

9 May 2026
BMKG Prediksi Hilal Syaban 2026 Ketinggian Bulan Capai 6 Derajat, Rukyat Digelar 19 Januari

1 Syaban 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prakiraan Hilal BMKG dan Penjelasannya

19 January 2026
Mahasiswa Unsri Bantu Pemulihan Pendidikan Anak di Aceh Tamiang

Mahasiswa Unsri Bantu Pemulihan Pendidikan Anak di Aceh Tamiang

26 February 2026
Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Regident, e-BPKB Siap Diterapkan Nasional 2027

Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Regident, e-BPKB Siap Diterapkan Nasional 2027

11 May 2026
Arti Ayam Kampus Bukan Identitas Resmi, Ini Fakta yang Perlu Dipahami

Arti Ayam Kampus dan Fakta Penting yang Perlu Dipahami agar Tidak Salah Menilai

14 July 2026
Apakah Makan Membatalkan Wudhu NU dan Muhammadiyah

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Ini Penyelasan Lengkapnya

19 December 2023

Artikel Terbaru

Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

27 July 2026
Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

27 July 2026
BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

27 July 2026
Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

27 July 2026
Enam Kalurahan di Sleman Diresmikan Berkarakter Pancasila

Enam Kalurahan di Sleman Diresmikan Berkarakter Pancasila

27 July 2026
Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

27 July 2026
DLH Bener Meriah Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Rehabilitasi Lingkungan di 2026

DLH Bener Meriah Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Rehabilitasi Lingkungan di 2026

27 July 2026

Popular Story

Telepon Seluler Tertinggal, Pria 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Ikan Bantul
Peristiwa

Ponsel dan Sepeda Tertinggal, Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Bantul Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

by Hendrawan
25 July 2026
0

Highlight Berita Ponsel dan Sepeda Tertinggal, Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di...

Read moreDetails

Port FC Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan atas PSMS Medan

Wamenkomdigi Dorong Penggunaan AI dan Blockchain untuk Efisiensi Perdagangan

Trailer Avengers: Doomsday Dirilis, Doctor Doom dan Steve Rogers Muncul

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

Kronologi Serangan Laut Merah dan Sikap Resmi Indonesia

Angin Topan Noul Terjang China Selatan, 715.351 Warga Dievakuasi

Kemensos Tingkatkan Ekonomi 1.200 Warga Miskin di Karanganyar

KemenHAM Gorontalo Ajak Masyarakat Hindari Tindakan Main Hakim Sendiri

Tim FH UGM Raih Medali Perunggu di Kompetisi Internasional di Austria

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.